1

Setelah ‘Bersarang’ Selama 18 Tahun, Dokter Berhasil Keluarkan Ganja dari Hidung Seorang Pria

Kabar6-Entah karena terburu-buru atau memang tidak punya ide lagi, seorang narapidana yang tidak disebutkan namanya menyembunyikan ganja yang diberikan sang kekasih saat mengunjunginya di penjara pada tempat yang tidak wajar.

Ganja yang dimasukkan ke balon karet itu, melansir Vice, disembunyikan dalam lubang hidung kanannya agar bebas dari pemeriksaan penjaga penjara saat akan masuk sel. Nahas, setelah sukses melewati penjaga penjara, ia tidak menemukan bungkusan tadi dalam hidung, sehingga mengira telah menelannya secara tidak sengaja.

Selama dua dekade berikutnya, balon itu berkembang menjadi rhinolith, sebuah batu di rongga hidung yang terbentuk ketika garam kalsium dan magnesium perlahan terbentuk di sekitar karet.

Kondisi ini menyebabkan pasien mengalami infeksi sinus reguler dan sering mengeluh hidung tersumbat, dan berkembang menjadi sakit kepala yang menyakitkan. Hingga akhirnya, pria itu pun mencari pertolongan dokter.

Dokter yang melakukan CT scan menemukan ‘kapsul karet yang mengandung bahan nabati/tanaman degenerasi’ yang kemudian diangkat melalui jalan operasi. Tiga bulan setelah operasi, pasien melaporkan bahwa semua gejala penyakitnya telah hilang. ** Baca juga: Delevingne, Model Cantik Asal Inggris yang Ubah Telinga Seperti Kulit Reptil

Kasus unik ini dilaporkan dalam makalah yang diterbitkan British Medical Journal, dengan penulis utama bernama Dr Murray Smith dari Westmead Hospital di Australia(ilj/bbs)




Fakta Unik Seputar Sikat Gigi

Kabar6-Sikat gigi berfungsi untuk menyikat dan membersihkan gigi agar kebersihan mulut dan gigi bisa terjaga dengan baik, dan napas akan terasa lebih wangi serta segar.

Dari American Dental Association terungkap sejumlah fakta seputar sikat gigi. Melansir keepo.me, disebutkan bahwa produksi massal sikat gigi dimulai dari penjara. Pada 1770, seorang pria asal Inggris bernama William Addis, dipenjara karena tuduhan menjadi pemimpin dan pembuat kerusuhan. Nah, selama di dalam sel, Addis biasa membersihkan giginya dengan menggunakan butiran arang dan garam yang ditaburkan di atas kain lap.

Setelah cukup lama, Addis kemudian menyimpan tulang hewan dari sisa makan malamnya, dan bulu bristles yang dia dapatkan dari penjaga penjara. Addis kemudian memasang bulu-bulu tersebut dalam lubang-lubang kecil pada tulang, dan mengikatnya dengan menggunakan lem.

Selanjutnya, Addis mulai memikirkan untuk membuat produk sikat giginya sendiri. Setelah keluar dari penjara, dia kemudian memodifikasi desain sikat gigi tersebut, dan mulai memproduksi sikat gigi.

Sejak saat itu lahirlah Wisdom Toothbrushes, perusahaan yang hingga kini eksis sebagai brand sikat gigi ternama di Inggris, dan beberapa negara lainnya.

Disebutkan, sikat gigi sudah digunakan sejak 5.000 tahun silam. Pada zaman dulu, tradisi membersihkan gigi dengan cara menyikat gigi ternyata sudah dilakukan. Dulu, nenek moyang kita menggunakan tongkat kunyah, atau yang kita kenal dengan istilah siwak.

Sesuai dengan namanya, untuk mendapatkan bulu-bulu pembersih gigi, batang kayu siwak digigit dulu hingga terkoyak dan bagian ujungnya berbentuk seperti bulu. Setelah itu, ujung yang sudah berbulu ini bisa digunakan untuk menyikat gigi.

Seiring waktu, sikat gigi pun mulai berkembang, ada yang dimodifikasi dengan menggunakan tulang, kayu, hingga membuat sikat gigi dari bulu-bulu babi liar dan hewan-hewan berbulu kaku lainnya. ** Baca juga: Pria India Ini Nekat Makan Mr.P Beruang untuk Tingkatkan Vitalitas

Untuk bulu sikat modern yang terbuat dari nilon, ternyata baru ditemukan dan diproduksi pada 1938 silam.(ilj/bbs)




Divonis 7 Tahun Penjara, ABG yang punya Ide Perkosa Gadis Badui Ingin Jadi Anak Soleh

Kabar6.com

Kabar6-Satu dari tiga pemerkosa gadis Badui yang masih ABG berinisial A (16) telah divonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Rangkasbitung selama 7,6 tahun penjara.

“Iya sudah (divonis) tanggal 9 Oktober 2019. Tujuh tahun enam bulan,” kata kuasa hukum, Koswara Purwasasmita kepada Kabar6.com, Rabu (16/10/2019).

A merupakan pelaku yang mempunyau ide dan mengajak dua pelaku lainnya yakni E (19) dan F (19) untuk memperkosa S (13) yang saat itu tengah sendiri di dalam saung.

“Tapi membunuh enggak ya. Dia bilang ke saya (ajakan memperkosa) itu becanda, dan (Pelaku) yang lain bilang kalau setuju ayo,” tutur Koswara.

Kata Koswara, vonis majelis hakim kepada A sudah maksimal. A melanggar Pasal 81 Undang-undang Perlindungan Anak Jo Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.

“Tuntutan jaksa sama. Konform (Sama), itu sudah maksimal untuk anak. Dia menerima, dan mengakui kesalahannya, menyesali dan meminta maaf kepada keluarga korban,” katanya.**Baca Juga: Rekonstruksi Ungkap Cara Sadis Gadis Badui Dibunuh Kemudian Disetubuhi.

Kepada Koswara, A yang menjalani masa hukuman di Lapas Anak Tangerang mengaku ingin menjadi anak yang baik.

“Dia juga berjanji ke saya kalau di dalam (Lapas), saya wanti-wanti ke dia kalau keluar harus hapal Alquran 30 juz, ‘Siap pak saya pengen jadi anak soleh’,” tutur Koswara.(Nda)




Seorang Wanita Terancam Hukuman Penjara 10 Tahun Karena Tak Pakai Baju di Rumahnya Sendiri

Kabar6-Lantaran hanya memakai pakaian dalam di rumahnya sendiri, seorang wanita bernama Tilli Buchanan (27) terancam hukuman penjara. Tidak tanggung-tanggung wanita asal Utah, Amerika Serikat, itu terancam hukuman penjara selama 10 tahun.

Peristiwa ini, melansir sltrib, berawal saat Tilli dan suaminya memasang sebuah insulasi baru di garasi rumahnya. Saat itu kondisi memang sangat panas, sehingga pasangan suami istri (pasutri) ini menanggalkan baju mereka dan hanya memakai underwear alias pakaian dalam.

Tak lama kemudian, anak-anak tiri Tilli masuk ke garasi. Tilli mengatakan kepada anak-anak tirinya, tak perlu malu karena ayah mereka juga tidak pakai baju.

Rupanya, kejadian tersebut sampai ke telinga ibu kandung anak-anak tadi. Keruan saja sang ibu terkejut, sehingga membuat pengaduan yang berakhir dengan penangkapan Tilli.

Menurut wakil jaksa penuntut dari kota West Valley, AS, Corey Sherwin, Tilli membuka baju di depan anak-anak tirinya itu. Tilli bahkan meminta sang suami agar melepas celananya dan menunjukkan alat kelamin padanya.

Kasus penuntutan ini pun berlanjut dengan dugaan bahwa Tilli berada di bawah pengaruh alkohol. Dan, kasus ini dianggap serius dengan tiga dakwaan mesum melibatkan anak yang merupakan pelanggaran kelas A. ** Baca juga: Seorang Siswa SMP Lapor Polisi Karena Sang Ibu Ganggu Waktu Belajarnya

Tilli yang dianggap cabul itu pun terancam hukuman penjara 10 tahun.(ilj/bbs)




Kepergok Masuk Rumah Orang Lain, Pria Ini Malah Menyuruh Pemilik Pergi Tidur

Kabar6-Gavin Crim (19), seorang Marinir yang tengah mabuk, masuk ke sebuah rumah di Dunedin, Florida, Amerika Serikat. Meskipun tidak mengenal si pemilik rumah, Crim bertingkah seolah-olah sedang berada di rumah sendiri.

Pria tersebut, melansir Sooperboy, bahkan memasak makanan di dapur karena merasa lapar pada pukul 04.00 waktu setempat. Saat itulah, pemilik rumah yang tidak disebutkan namanya iini memergoki Crim di dapur. Bukannya keluar rumah untuk melarikan diri, Crim malah menyuruh pemilik rumah yang tampak ketakutan itu untuk kembali tidur.

Nah, saat pemilik rumah mengancam akan memanggil polisi, barulah Crim untuk lari keluar rumah. Pihak berwenang akhirnya menemukan Crim bersembunyi di daerah berhutan dan rawa di belakang rumah itu. ** Baca juga: Tak Disangka, 7 Kota Ini Ternyata Sudah Ada Sejak Puluhan Ribu Tahun

Dikatakan penyelidik, Crim tengah berada di bawah pengaruh alkohol. Dia dituduh melakukan perampokan dan kini dijebloskan ke dalam penjara Pinellas County.(ilj/bbs)




Nekat! Napi Ini Telan Ponsel & Charger Demi Hindari Pemeriksaan Petugas

Kabar6-Aksi yang dilakukan seorang narapidana bernama Sundar Rajaram memang benar-benar tergolong sangat nekat. Bagaimana tidak, narapidana penghuni penjara Tihar, New Delhi, India, ini menelan ponsel dan charger miliknya demi menghindari pemeriksaan.

Rajaram dijebloskan ke Tihar, salah satu penjara terbesar dan kompleks penjara paling aman di Asia, terkait kasus perampokan dan pencurian. Pria itu, melansir Indiatoday, menelan bulat-bulat ponsel miliknya, termasuk charger dan kartu SIM, saat petugas penjara melakukan pemeriksaan.

Disebutkan, pemeriksaan tersebut dilangsungkan setelah pihak penjara menerima laporan ada narapidana yang menyembunyikan ponsel dalam selnya.

Saat petugas menggeledah sel milik Rajaram, mereka tidak menemukan perangkat komunikasi tersebut. Namun melihat gerak-gerik yang mencurigakan, akhirnya Rajaram mengaku telah menelan ponselnya sebelum petugas melakukan pemeriksaan.

Keruan saja, Rajaram segera dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani prosedur operasi guna mengeluarkan benda-benda yang ditelannya tadi. Sayang, dokter hanya berhasil mengeluarkan sebuah ponsel dari dalam perut Rajaram.

Sementara SIM mikro dan chargernya masih belum dapat dikeluarkan. “Benda lain yang masih tertinggal akan dikeluarkan saat operasi berikutnya,” kata petugas medis rumah sakit. ** Baca juga: Simsalabim, Wanita Ini Sulap Kursi Pesawat Ekonomi Jadi Tempat Tidur

Waduh…(ilj/bbs)




Terancam Hukuman Penjara 3 Tahun Karena Tak Sengaja Sentuh Bokong Pria Dubai

Kabar6-Seorang pria asal Stirling, Skotlandia, bernama Jamie Harron (27), harus menghadapi hukuman penjara tiga tahun di Dubai setelah tak sengaja meletakkan tangannya di bokong seorang pria setempat.

Meskipun memang tidak ditahan, melansir theguardian, Harron dilarang meninggalkan kota dan harus datang ke persidangan. Kuasa hukum Harron mengatakan, masalah hukum itu dimulai ketika Harron ditangkap karena tuduhan melakukan hal tak senonoh di ruang publik dan minum alkohol di Rock Booton Bar.

Disebutkan, Harron tengah bergerak melalui bar yang penuh sesak sambil minum, dengan tangannya di depan untuk menghindari tumpahan, saat dia ‘menyentuh’ seorang pria di bokongnya untuk menghindari benturan.

Harron dipenjara selama lima hari di penjara al-Barsha, sebelum dibebaskan setelah paspornya disita. Diketahui, Harron tengah bekerja di Afghanistan saat dia memutuskan cuti selama dua hari di Dubai.

Akibat kasus ini, Harron harus rela kehilangan pekerjaannya. Ia juga telah menghabiskan lebih dari Rp530 juta untuk biaya hidup selama di Dubai dan membayar pengacara.

“Harron lega dia tidak ditangkap (pada dengar pendapat terakhir). Karena bisa-bisa dia harus meluangkan waktu di penjara,” kata Radha Stirling, kepala eksekutif lembaga swadaya masyarakat Detained di Dubai.

Harron sendiri berharap dia dideportasi ketimbang dipanjara. “Dia khawatir. Dia sudah berada di Dubai selama tiga bulan. Kasus ini sepertinya tidak akan pernah berakhir baginya dan dia merasa frustrasi,” jelas Stirling. ** Baca juga: Di Turki, Kucing Lahir dengan 4 Telinga dan 8 Kaki

Kementerian Luar Negeri Skotlandia mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan bantuan konsuler mengenai masalah tersebut.(ilj/bbs)




Dipenjara Gara-gara Sering Beri Makan Kucing Liar

Kabar6-Maksud hati ingin menolong kucing liar dengan memberi makanan, seorang wanita bernama Nancy Segula (79) malah harus merasakan dinginnya sel tahanan penjara Cuyahoga. Bagaimana hal itu bisa terjadi?

Segula dijatuhi hukuman penjara selama 10 hari karena telah berulangkali memberi makan kucing liar di lingkungan tempat tinggalnya, Ohio, Amerika Serikat (AS), sejak 2015.

Rupanya, melansir nationalreview, kebiasaan tersebut membuat tetangga Segula tidak nyaman sehingga mengeluh kepada petugas polisi tentang kucing-kucing liar tadi. Segula disebut akan memulai hukumannya pada 11 Agustus mendatang. Wanita tua itu telah dipanggil polisi empat kali selama empat tahun terakhir, setelah tetangganya mengeluh tentang segerombolan kucing di lingkungan mereka.

Menurut polisi di Garfield Heights, pinggiran kota Cleveland, masalah hukum kucing Segula dimulai pada 2015, setelah tetangga menghubungi penjaga hewan setempat. Pada Juli 2015, ia dihukum karena melanggar Ordonansi Kota 505.23, yang melarang memberi makan hewan liar.

Pada Mei 2017, Segula dipanggil untuk berbagai tuduhan terkait dengan memberi makan kucing di kediamannya. Pada bulan Juli tahun yang sama, ia dihukum karena memiliki terlalu banyak kucing dan menjalani masa percobaan.

Kemudian bulan berikutnya, Segula dipanggil polisi karena gagal membuang limbah hewan. Dalam sidang, dia mengakui kepada hakim bahwa masih memberi makan kucing-kucing itu. Hal ini mengarah kepada hukuman penjara 10 hari atas tuduhan pengadilan.

Dikatakan Segula, ada sekira enam hingga delapan kucing dewasa dan sekarang juga ada anak kucing yang datang ke rumahnya. “Aku merindukan anak kucingku sendiri, mereka meninggal, suamiku meninggal. Aku kesepian,” keluhnya.

Segula menambahkan, dia tidak merasa hukuman tersebut sesuai dengan kejahatan, bahwa dia telah membayar denda lebih dari Rp28 juta. “Terlalu banyak hukuman bagi saya untuk apa yang saya lakukan. Ketika ada begitu banyak orang di luar sana yang melakukan hal-hal buruk,” ujarnya. ** Baca juga: Terlihat Lagi di Taiwan, Macan Dahan yang Dinyatakan Punah Sejak 2013

Mungkin tetangga Segula memang bukan pencinta kucing.(ilj/bbs)




Pamer Hasil Buruan, Pemuda di Pandeglang Terancam Penjara 5 Tahun

Kabar6-Pemilik akun facebook Azam Panglima Kumbang diamankan polisi setelah pamer hasil pemburuannya burung elang bido dipostingnya. Padahal satwa tersebut dilindungi undang-undang.

Diketahui Pemuda berinisial J (17) warga Kampung Cibuluh, Desa Cikesik Kecamatan Cikeusik telah diamankan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku terancam 5 tahun dipenjara.

Polhut Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Serang Udhay Udaya menyesalkan adanya peristiwa tersebut. Padahal menurutnya, semua jenis elang dilarang dibunuh dan dipelihara.

“Ya sekarang sudah pada tahu jenis semua elang gak boleh di buru atau di pelihara,” kata Uday saat dikonfirmasi, Jumat, (26/7/2019)

Azam diduga melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Koservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 juta.

Kronologi penembakan terhadap Elang tersebut berawal dari hobi pelaku yaitu sering berburu hewan dengan senapan angin miliknya.

Saat pelaku pulang dari sawah dengan membawa senapan angin, kemudian melihat seekor burung yang diduga burung Garuda atau Elang Bido yang dilindungi pemerintah sedang hinggap disalah satu dahan pohon.

“Tanpa memikir waktu lama, pelaku menembak burung tersebut dan mati,” jelas Kapolres Pandeglang, AKBP Indra Lutrianto Amstono.

Setelah berhasil menangkap sasarannya, pelaku kemudian mengambil foto selfie dengan objek burung buruannya dengan membentangkan dua sayap menggunakan kedua tangan pelaku.
Dan membagikan diakun Facebooknya dengan membububi keterangan “Hobiku adalah bidikan yang paling tepat “BURUNG GARUDA”.

**Baca juga: Anggaran Pakaian Pelantikan Anggota DPRD Lebak 2019-2024 Rp100 Juta.

“Lalu pelaku memasak burung tersebut dengan cara dipanggang dan dimakannya sendiri,” imbuh Kapolres.

Indra menjelaskan, setelah pihaknya mendapat laporan dari warga net, jajarannya langsung mengecek informasi tersebut dan memintai keterangan dari pelaku.Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Pandeglang.(Aep)




Terlalu Mengontrol Sang Suami, Seorang Istri Masuk Penjara

Kabar6-Tampaknya ini peringatan untuk para istri, agar tidak semena-mena memperlakukan suami. Jangan sampai berakhir di penjara seperti yang dialami oleh Valerie Sandars.

Ya, Valerie harus menghadiri persidangan beberapa waktu lalu, karena didakwa memiliki perilaku terlalu mengontrol. Valerie, melansir Irishmirror, diduga terus mengomeli sang suami yang bernama Michael (58) agar mengurangi waktu di gym dan lebih banyak membantu dirinya di rumah. Valerie mengatakan, dia merasa diperlakukan seperti seorang kriminal, padahal yang dilakukannya hanyalah meninggalkan catatan agar suaminya mengerjakan pekerjaan rumah, di mana mereka juga punya dua ekor anjing.

Diketahui, pada April 2018 polisi datang dan menangkap Valerie karena perilaku ‘mengendalikan dan memaksa’. “Saya dibawa ke kantor polisi dan dimasukkan ke dalam sel. Saya tidak pernah berada dalam masalah. Saya ketakutan. Saya merasa seperti seorang kriminal,” kata Valerie.

Wanita itu menjelaskan, dia tidak pernah mengendalikan sang suami. Dia hanya meninggalkan sebuah catatan yang meminta suaminya membersihkan sebagian rumah dan pintu teras. Mereka memiliki dua anjing dachshund. “Tentu saja itu bukan perilaku mengontrol, jika tidak, semua pasangan menikah akan berada di pengadilan? Ini menyakitkan kalau hal ini bisa sampai ke pengadilan,” keluh Valerie.

Padahal, Michael selalu berlatih di gym dan makan lima hingga enam kali sehari. Dia juga mulai mengikuti kompetisi binaraga. “Kami berhenti pergi keluar makan. Saya bekerja dan dia di gym dari pagi hingga tengah malam. Saya tidak melihatnya. Kalau dia tidak berada di gym, dia mencuci mobilnya selama berjam-jam,” ungkap Valerie.

Sebelum Valerie dijadwalkan hadir di pengadilan, permohonan tidak bersalahnya diterima sebagai ganti dari perintah penahanan dua tahun dari sang suami. ** Baca juga: Kecele, Burung Langka Itu Ternyata Camar yang Bulunya Tertutup Kuah Kari

Dan di saat proses perceraian keduanya, Valerie kini sedang berkencan dengan pria yang berusia 25 tahun lebih muda darinya.(ilj/bbs)