oleh

Anggaran Pakaian Pelantikan Anggota DPRD Lebak 2019-2024 Rp100 Juta

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak telah menetapkan 50 caleg terpilih calon anggota DPRD Kabupaten Lebak periode 2019-2024.

Menjelang pelantikan para calon anggota dewan terhormat, Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Lebak mulai mempersiapkan sejumlah hal, salah satunya pakaian yang akan digunakan oleh 50 anggota dewan saat pelantikan.

Sekwan DPRD Lebak Fin Rian mengatakan, pengadaan pakaian sipil lengkap (PSL) yang akan digunakan saat pelantikan dalam tahap proses lelang di Unit Layanan Pengadaan (ULP).

“Sedang dalam proses lelang, sudah upload dokumen penawarannya,” kata Fin Rian, Jum’at (26/7/2019).

Untuk satu stel PSL terdiri dari jas dan celana atau rok untuk wanita Setwan DPRD Lebak menganggarkan Rp2 juta

Selain PSL untuk dewan baru, Setwan juga menganggarkan untuk pengadaan pakaian dinas harian (PDH) dan pakaian sipil harian (PSH) bagi dewan periode 2014-2019. Total untuk ketiga pakaian dinas tersebut sebesar Rp243 juta.

“Setiap tahun mereka dapat (pakaian dinas). Jadi anggota dewan sebelumnya juga tahun ini masih dapat,” ujarnya.

**Baca juga: Positif Narkoba, Dua Polisi Lebak Diperiksa Propam.

Kata Fin Rian, pelantikan anggota dewan terpilih harus menunggu SK Gubernur Banten. Sementara, akhir masa jabatan anggota dewan periode 2014-2019 berakhir pada 18 Agustus 2019.

“Menunggu SK gubernur. Dari KPU menyerahkan ke bupati kemudian menyampaikan ke gubernur untuk di SK-kan barulah dibamuskan menentukan pelaksanaannya,” jelas Fin Rian.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email