Kabar6-Polda Banten telah memeriksa Norma Risma atas laporan dugaan perzinahan yang dibuatnya. Laporan itu memuat nama ibu kandungnya, Rihana, serta mantan suaminya,
Kabar6-Norma Risma berkeluh-kesah mengenai lambatnya penanganan laporan polisi di Polda Banten, atas dugaan perselingkuhan mantan suaminya, Rozy Zay Hakiki dengan ibunya, Rihana.
Kabar6-Rozy Zay Hakiki mencabut laporan polisinya pada 02 Januari 2023 lalu. Dalam laporan polisi nomor LR/01/I/RES.2.5/Ditreskrimsus itu menerangkan kalau, Norma Risma dituding
Kabar6-Polda Banten mengambil sikap atas laporan Norma Risma, mantan suami Rozy Zay Hakiki. Penyidik Ditreskrimum akan menindaklanjuti laporan tersebut. Norma Risma melaporkan
Kabar6-Norma Risma resmi melaporkan ibu kandungnya, Rihana, serta mantan suaminya, Rozy Zay Hakiki, ke Polda Banten. Norma juga telah siap memenjarakan ibu
Kabar6-Setelah memeriksa dokumen yang ada, tidak ditemukan adanya Laporan Polisi (LP) terhadap Denny Sumargo, seperti yang dikatakan Jumhadi, pengacara Rozy Zay Hakiki,
Kabar6-Denny Sumargo dilaporkan Jumhadi, kuasa hukum Rozy Zay Hakiki, ke Polda Banten, karena mengundang Norma Risma dalam podcastnya, sehingga menyudutkan kliennya. Densu
Kabar6-Norma Risma sempat mendatangi Polsek Curug, Kota Serang, Banten, untuk membuat laporan polisi, sebelum kasus perselingkuhan antara mantan suami dengan ibunya itu