oleh

Norma Risma Sempat Datangi Polsek Curug untuk Laporkan Rozy

image_pdfimage_print

Kabar6-Norma Risma sempat mendatangi Polsek Curug, Kota Serang, Banten, untuk membuat laporan polisi, sebelum kasus perselingkuhan antara mantan suami dengan ibunya itu viral di media sosial (medsos). Meski sudah datang, Norma tidak jadi membuat laporan.

Terlebih, ditingkatan Polsek, tidak ada unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Dimana, satuan itu hanya ada di tingkat Polres. Karenanya, Norma diarahkan untuk mendatangi Polresta Serkot.

Menurut polisi, Norma Risma datang ke Polsek Curug sekitar Desember 2022. Sedangkan dugaan penggerebekkan di kamar kosan, terjadi pada September di tahun yang sama.

“Diadukan oleh anaknya. Namun di Polsek Curug tidak ada unit PPA. Akhirnya Polsek Curug melimpahkan ke Polresta Serang Kota, yaitu unit PPA. Awal atau kejadian ini juga, perselingkuhan ini di bulan September, menurut keterangan dari pelapor, hanya di laporkan di bukan Desember,” ujar Kapolsek Curug, AKP Dedi Rudiman, di kantornya, Kamis (05/01/2023).

**Baca Juga: Pro Kontra Kebijakan Wajib Beli Beras di Kalangan Guru Kota Tangerang

Setelah itu, curhatan Norma beredar luas di medsos dan ramai hingga kini. Meski begitu, sempat terjadi musyawarah antar keluarga untuk menyelesaikannya.

Walau telah bermusyawarah, namun kasus perselingkuhan menantu dengan mertua terus berlanjut saat ini, bahkan Rozy melawan dengan membuat laporan di Polda Banten.

“Baru viral di akhir Desember sebelum Nataru. Musyawarah perdamaian, polisi tidak dilibatkan. Pertimbangannya, keluarga tidak mau aibnya terbuka. Datang ke Polsek Curug (mau membuat laporan) Norma nya. Lapornya di bulan Desember, sebelum viral,” terangnya. (Dhi)

Print Friendly, PDF & Email