Heboh! Warga Ciputat Temukan Ular Sanca 4 Meter

Kabar6-Warga Gang Sandratex RT 03/01, Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan (Tangsel) dihebohkan dengan penemuan ular sanca sepanjang empat meter.

“Ular ini ditemukan persis belakang pos,” kata Ito Sugiyanto (50), warga yang ikut menangkap ular tersebut, Jumat (8/12/2017).

Ular jenis pembelit yang berasal dari suku Pythonidae itu ditemukan pada Kamis (7/12/2017) kemarin. Ular itu kemudian diamankan di sebuah kadang besi berlapis kawat.**Baca Juga: Kejari Kabupaten Tangerang Gelar Lomba Pidato Antikorupsi

Saat ini ular tersebut masih diamankan di pos keamanan. Saat ular dikeluarkan sejumlah anak-anak dan warga lainnya ikut menyaksikan. Ito berencana ingin menjual ular tersebut dnegan harga Rp1 juta.(BL/bbs)




Jelang Natal, Elpiji Melon Masih Aman di Tangsel

Kabar6-Meski sejumlah wilayah di Indonesia dikabarkan mulai kesulitan mendapatkan gas elpiji tiga kilogram, namun kondisi tersebut kiranya belum dirasakan oleh warga di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Sejumlah warga di kota pemekaran termuda di Provinsi Banten ini mengaku, bila selain masih mudah mendapatkan gas melon tersebut, harganya juga masih normal sebagaimana biasa Rp20 ribu per kilogram.

“Di sini kita masih aman-aman saja. Harganya juga masih normal alias belum mengalami kenaikan,” ujar Irsa, warga Perumahan Amarapura, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangsel, kepada kabar6.com, Kamis (7/12/2017).

Hal serupa juga disampaikan Elly Herlina, warga Perumahan Pondok Pakulonan, Kelurahan Pakualam, Kecamatan Serpong Utara, Tangsel.

“Disni juga masih normal kok. Biasanya, kalau elpiji langka, ibu-ibu di sini pasti paling kenceng ngomelnya,” ujarnya saat dihubungi kabar6.com.

Seperti diketahui, jelang datangnya perayaan Natal dan Tahun Baru 2018, warga di sejumlah wilayah di Indonesia mulai mengeluhkan kelangkaan gas elpiji. Kalaupun ada, harganya juga melonjak karena sulit mendapatkannya.**Baca juga: PNS di Kota Tangerang Tukar Tabung Gas ‘Melon’ dengan Bright Gas.

Di Kota Tangerang misalnya, kelangkaan gas melon mulai dirasakan warga di RT 01/07 Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang.(BL)




Warga Bambu Apus Tolak Pembangunan Tol JORR II

Kabar6–Belum mendapatkan ganti rugi, sejumlah warga Perumahan Merida Dream House, Bambu Apus, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menolak rencana pembangunan Tol Jakarta Outer Ring Road II (JORR II) Serpong-Cinere.

Aksi penolakan tersebut akhirnya menunda tim lapangan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan kontraktor PT Waskita Karya, salah satu konsorsium PT Cinere Serpong Jaya (CSJ) yang hendak menginformasikan bahwa kegiatan pembongkaran dan perataan tanah di kawasan perumahan itu mau dimulai.

“Pihak kontraktor akhirnya menunda penurunan alat berat di perumahan sambil menunggu keputusan selanjutnya,” kata Rahmat Hidatullah, warga setempat kepada wartawan, Rabu (6/12/2017).

Berdasarkan penjelasannya, alasan penolakan tersebut disebabkan beberapa bidang tanah dan bangunan milik warga yang telah diukur oleh Pelaksana Pengadaan Tanah (P2T) yang dilakukan sejak 2016 belum dibayar oleh Kementerian PUPR.

Dari 26 bidang yang masuk dalam gambar peta bidang dan daftar nominatif, hanya 11 bidang yang telah dibayar oleh Kementerian PU, sementara sisanya belum dibayar. Sebagian bidang yang belum dibayar itu masuk dalam peta trase jalan tol, sementara sebagian lagi masuk dalam peta bidang terdampak.

Padahal, lanjut dia, pemerintah telah berjanji akan membebaskan perumahan Merida secara keseluruhan dan memberikan pembayaran ganti rugi kepada semua warga baik yang terkena trase jalan tol maupun yang terkena dampak.

“Sampai hari ini komitmen pemerintah yang ingin membayar belum ada,” tegasnya.

Dilanjutkan Rahmat, bahwa proses tuntutan pembayaran ini sudah melalui proses yang cukup panjang sehingga warga sekitar memutuskan untuk menolak pembangunan JORR II. Perumahan Merida Dream Home merupakan kluster baru yang dibangun pada tahun 2011 berdasarkan perjanjian kerjasama antara pihak pemilik tanah dan pihak pengembang.

Pembangunan perumahan merujuk pada perizinan yang diterbitkan Pemkot Tangsel pada 2011, antara lain: Keputusan Walikota Tangsel Nomor 653/463-BP2T/2011 tanggal 12 September 2011 tentang Izin Pemanfaatan Ruang (IPR), yang ditandatangani oleh Walikota Tangsel.

Penetapan Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Nomor 653.1/497-BP2T/2011 tanggal 14 September 2011 tentang Pengesahan Rencana Tapak, yang ditandatangani oleh Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) dan Keputusan Walikota Tangsel Nomor 648.3/2157-BP2T/2011 tanggal 28 Desember 2011 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB), yang ditandatangani oleh Walikota Tangsel.

Pada saat surat-surat perizinan tersebut disahkan dan diberikan kepada pengembang, tidak ada informasi atau pemberitahuan dari Pemkot Tangsel bahwa lokasi yang akan dibangun perumahan itu akan terkena rencana pembangunan ruas jalan tol Serpong – Cinere.

“Ini yang kami sesalkan,” kata Rahmat.

Kemudian warga mulai menetap di perumahan tersebut sejak akhir 2011 dan awal 2012. Namun belum genap satu tahun, tiba-tiba tersiar kabar bahwa lokasi perumahan yang ditempati warga terkena rencana pembangunan ruas jalan tol Serpong-Cinere. Kabar tersebut terbukti valid, lantaran P2T Tangsel melakukan proses sosialisasi, inventarisasi, pemasangan tanda batas dan pengukuran bidang tanah di lokasi perumahan.

Berdasarkan sosialisasi tersebut, warga baru menyadari bahwa izin pembangunan perumahan Merida yang dikeluarkan oleh Pemkot Tangsel menyalahi aturan dan melanggar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Pasalnya, rencana pembangunan ruas jalan tol JORR II Serpong-Cinere telah ditetapkan sejak tanggal 12 Juli 2007 berdasarkan Keputusan Bupati Tangerang Nomor 591/029/PL.DTRP/2007 tentang Persetujuan Penetapan Lokasi Pembangunan (SP2LP) Ruas Jalan Tol Serpong-Cinere dan Kunciran-Serpong di Kabupaten Tangerang.

Selain SP2LP tahun 2007 tersebut, rencana pembangunan jalan tol Serpong-Cinere juga telah diatur dalam beberapa peraturan perundang-undangan tentang RTRW.

Antara lain: Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, khususnya dalam Lampiran III tentang Jalan Bebas Hambatan Dalam Kota di Pulau Jawa dalam item nomor 18 tentang Jakarta Outer Ring Road II.

Peraturan Daerah Propinsi Banten Nomor 2 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Propinsi Banten Tahun 2010-2030, khususnya Pasal 18 huruf c; dan Peraturan Daerah Kota Tangsel Nomor 15 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tangsel Tahun 2011-2031.**Baca Juga: 2017, Ada 12 kasus Serangan Difteri di Kabupaten Serang.

Khususnya Pasal 22 ayat (2) huruf c. Berdasarkan fakta-fakta hukum ini, warga berkesimpulan bahwa pemberian izin pembangunan perumahan Merida Dream Home oleh Pemkot Tangsel telah melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku.(tmn)




Majukan Industri UKM, Disperindag Tangsel Permudah Perizinan Usaha

Kabar6–Upaya memajukan industri UKM di kawasan Tangerang Selatan (Tangsel), Disperindag Tangsel memberikan kemudahan proses pengurusan izin edar, halal food serta HAKI kepada para pelaku industri UKM.

Hal itu dikatakan Ferry Payacun, Kabid Industri pada Disperindag Tangsel. Dikatakannya, pihaknya serius dalam upaya memajukan industri UKM di Tangsel. Salahsatunya dengan memudahkan perizinan industri UKM.

“Kami serius dalam memajukan industri UKM di Tangsel. Dan mereka (pelaku usaha, red) kami mudahkan perizinan terkait usahanya,” katanya.**Baca juga: Keranggan, Kampung Industri Wisata di Tangsel.

Ferry melanjutkan, sudah lebih dari 100 industri UKM yang dibantu pengurusan perijian usahanya. “Sejak 2013, kami sudah fokus dalam memudahkan proses izin edar, halal food serta HAKI-nya,” pungkasnya.(fit)




Keranggan, Kampung Industri Wisata di Tangsel

Kabar6–Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan menjadikan Kelurahan Keranggan menjadi Kampung Industri Wisata.

Hal itu diungkapkan Kabid Industri pada Disperindag Tangsel, Ferry Payacun. Dikatakannya, Keranggan ini adalah kampung industri pariwisata yang didukung 107 industri makanan ringan tradisional, seperti kerripik pisang, keripik singkong, enyek, opak, kembang goyang, kacang sangrai dan lainnya.

Dia juga menjelaskan, kenapa Keranggan menjadi kampung industri wisata. Dikarenakan, para pengunjung/konsumen yang ingin membeli makanan ringan tradisional akan diajak untuk melakukan proses produksinya langsung bersama si pelaku usaha.

“Konsumen dan pengunjung diajak langsung melakukan proses produksi sebelum membeli produk makanan ringan tradisional itu. Jadi, mereka (pengunjung) tak hanya sekedar membeli produk kuliner, tapi juga turut serta dalam proses produksinya,” kata Ferry, Rabu (6/12/2017).

Di Kampung Industri Wisata Keranggan ini, para pengunjung dapat menikmati wisata air Cisadane, wisata home industri, wisata kuliner dan wisata alam outbond serta kolam pemancingan.

Dalam kesempatan itu juga, Ferry mengatakan, kalau pihaknya menjalin kerjasama dengan Universitas Multimedia Nusantara (UMN) untuk melatih warga dan para pemuda Keranggan fasih berbahasa Inggris.

“Mempersiapkan diri menjadi kampung industri wisata, para pemuda Keranggan dan perwakilan pemuda dari 7 Kecamatan di Tangsel, akan dilatih berbahasa Inggris satu kali seminggu selama tiga tahun,” tegasnya.

Disamping pembelajaran bahasa Inggris, UMN juga memberikan pengajaran tentang wawasan tata cara berbisnis yang sesuai perkembangan jaman.

Memenuhi fasilitas di Kampung Industri Wisata Keranggan, Disperindag Tangsel juga menggandeng PT Telkom untuk memasang fasilitas wi-fi.

Kata Ferry, pihaknya telah melakukan kerjasama dengan PT Telkom untuk memasang fasilitas wi-fi di Kampung Industri Wisata Keranggan. “Hingga hari ini pihak Telkom masih memasang jaringan untuk masuk ke Kampung Industri Wisata Keranggan,” paparnya.**Baca juga: Hari Ke-2, Lomba Poto & Marawis Meriahkan Festival Industri Kreatif Keranggan.

Ferry juga mengatakan, pihak Telkom juga memberikan kontribusi untuk menambah wawasan warga dan para pemuda Keranggan dengan mengajarkan tata cara berdagang online, yang dilakukan tim pakar dari Telkom.(fit)




Hari Ke-2, Lomba Poto & Marawis Meriahkan Festival Industri Kreatif Keranggan

Kabar6–Hari kedua Festival Industri Kreatif Keranggan yang digelar mulai 5 hingga 7 Desember 2017 mendatang, menampilkan beberapa acara yang melibatkan warga setempat dan umum.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangsel, Maya Mardiana seusai acara marawis menuturkan, tujuan festival Keranggan ini adalah untuk memperkenalkan dan mengembangkan potensi besar industri UKM.

“Potensi UKM di Keranggan ini cukup signifikan dengan dukungan 100 lebih pelaku serta aneka produk yang dihasilkan. Dan, kami tak menyia-nyiakan kesempatan itu untuk menjadikan Keranggan salah satu destinasi penghasil kuliner tradisional di Tangsel,” katanya, Maya, dalam sambutannya, Rabu (6/12/2017).

Terkait acara, Kabid Industri Disperindag Tangsel, Ferry Payacun, menjelaskan, bila kemarin (hari pertama acara, red), Festival Industri Kreatif Keranggan menampilkan lomba kuliner dan industri kreatif Keranggan.

Maka hari ini, festival menampilkan lomba fotografi yang diikuti kalangan mahasiswa dan kalangan umum. “Para mahasiswa UMN juga turut serta dalam lomba poto ini,” kata Ferry.**Baca juga: Satria FU Hantam Truk, Pegawai Ramayana Mall Cikupa Tewas.

Lomba marawis juga menjadi acara yang cukup meriah di hari kedua. Para peserta marawis berasal dari warga Keranggan.(fit)




Hina Presiden Via FB, Warga Pamulang Ditangkap Polisi

Kabar6-Petugas Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, meringkus seorang pria berinisial CG (40). Pria ini diduga telah menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) lewat jejaring sosial Facebook (FB).

“CG ditangkap di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), pada Minggu (3/12/2017) kemarin,” ujar Wakil Kabareskrim Irjen, Antam Novambar, Selasa (5/12/2017) kemarin.

Menurutnya, pelaku ditangkap karena kerap mengunggah konten yang bersifat kebencian, ancaman, SARA, dan menghina lambang negara.

“SG adalah pemilik akun atas nama Cahyo Gumilar,” kata Antam dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa (5/12/2017) kemarin.

Antam mengungkapkan, motif pelaku melakukan hal tersebut karena merasa tidak adil. Sebab, pelaku merasa merasa hukum saat ini berat sebelah serta telah melakukan kriminalisasi terhadap para ulama.**Baca Juga: Sebar Kebencian, Polisi Tangkap Warga Kota Tangerang.

“Adapun motivasi pelaku melakukan perbuatan tersebut adalah sebagai panggilan jiwa,” ucap Antam.(BL/bbs)




Dua Pemuda Curanmor Ditangkap Tim Vipers Polres Tangsel

Kabar6-Dua pemuda terduga pelaku pencurian sepeda motor, disergap Tim Vipers Polres Tangerang Selatan (Tangsel).

Kedua pemuda dimaksud masing-masing berinisial BR (28), warga Kecamatan Pondok Aren dan SM alias Encum (20), warga Lengkong Wetan, Tangsel.

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Ahmad Alexander Yurikho mengatakan, kedua pemuda itu diamankan di halaman parkir lapangan Tennis depan Hotel Citra Dream Bintaro Sektor 3, Kelurahan Pondok Karya, Kecamatan Pondok Aren.

“Penyergapan dilakukan Tim Vipers dibawah pimpinan Kapolsek Pondok Aren, Kompol Yudho Huntoro SIK.MIK,” ujar Alexander, Rabu (6/12/2017).

Pengamanan kedua pemuda dimaksud dilakukan merujuk laporan Gilang Isha Anggita (23), warga Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada 28 November 2017, atas kehilangan sepeda motor dikawasan Kecamatan Pondok Aren.

Dari keterangan sejumlah saksi, Kapolsek Pondok Aren dan Tim Vipers akhirnya meringkus terduga pelaku, BR, dan SM alias Encum di depan Hotel Citra Dream Bintaro Sektor 3.**Baca juga: Begini Kronologi Meninggalnya Mantan Kabag Humas Pemkab Tangerang di Alam Sutera.

“Kedua pelaku mengaku membawa sepeda motor korban dan menyerahkan kepada seorang pria berinisial TN. Keduanya juga mengaku telah menerima uang sebesar Rp150 ribu sebagai ongkos dari TN,” jelas Alexander.**Baca juga: Security CIMB Niaga Ciputat Tewas Dibelakang Mesin ATM.

Saat ini, ujar Kasat Reskrim, pihaknya masih memburu TN dan sepeda motor hasil curian yang diserahkna kedua pelaku.(Sly)




2 Hari Lagi, Tarif Tol Pondok Aren-Serpong Naik

Kabar6-Mulai 8 Desember mendatang, atau dua hari lagi, tarif Tol Pondok Aren-Serpong akan mengalami kenaikan. Pantauan, Rabu (6/12/2017), sosialisasi atas rencana kenaikan tarif tol tersebut terpampang di kedua arah akses masuk Tol Pondok Aren-Serpong.

“Mulai tanggal 8 Desember 2017 pukul 00.00 WIB tarif tol baru ruas Pondok Aren-Serpong Golongan I Rp 6.500, Golongan II Rp11.500, Golongan III Rp14.000, Golongan IV Rp17.500, dan Golongan V Rp21.000,” demikian isi yang tertera dalam pengumuman tersebut.

Sedianya, kenaikan tarif tol baru itu berkisar Rp500 hingga Rp1.000 dibandingkan dengan tarif tol lama.**Baca Juga: Begini Kronologi Meninggalnya Mantan Kabag Humas Pemkab Tangerang.

Sedianya, kenaikkan tarif tol Pondok Aren-Serpong itu merujuk Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 973/KPTS/M/2017 dan Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004, tentang penyesuaian tarif rutin dilakukan setiap dua tahun sekali berdasarkan tarif lama yang disesuaikan pengaruh inflasi.(BL/bbs)




Begini Kronologi Meninggalnya Mantan Kabag Humas Pemkab Tangerang di Alam Sutera

Kabar6-Kabar6-Mantan Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Pemerintah Kabupaten Tangerang Slamet Isbianto ditemukan sudah meninggal dalam mobil yang dikendarainya di Kawasan Alam Sutera.

Kasat reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel) AKP Alexander Yurikho mengatakan korban ditemukan oleh saksi Reza Darmansyah dan Ferry Sofyan di Alam Sutera, Serpong Utara, Kota Tangsel. Saat itu, saksi melihat mobil korban yakni Toyota Rush dengan nomor polisi B 1566 RFQ tiba-tiba berhenti di tengah jalan.

“Saksi melihat mobil korban berhenti tiba-tiba,” ungkap Alexander menjelaskan, rabu (6/12/2017).

Melihat mobil korban berhenti saksi lalu mengintip dari kaca mobil. Saat itu, saksi melihat korban sudah berandar di kemudi mobil. Saksi lalu memecah kaca mibil korban dan membawanya ke Rumah Sakit Omni Hospital. Namun, Nyawa korban sudah tidak tertolong.**Baca Juga: Mantan Kabag Humas Pemkab Tangerang Meninggal Dunia

“Tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Berdasarkan keterangan yang kami peroleh korban mempunyai riwayat penyakit jantung,” katanya.

Pria yang kini menjabat Inspektur Pembantu I Inspektorat Kabupaten Tangerang ini menghembuskan napas terakhir sekira Pukul 08.15 WIB, di Rumah Sakit Omni Internasional Alam Sutera, Kota Tangerang Selatan.**Baca Juga: Mantan Kabag Humas Pemkab Tangerang Meninggal di Dalam Mobil di Alam Sutera.

“Iya benar, beliau meninggal dunia. Infonya beliau lagi otewe (berangkat-red) ke kantor katanya sesak nafas, lalu mampir ke RS Omni. Meninggalnya barusan banget kayaknya,” ungkap Dwi Chandra Budiman, salah seorang mantan anak buah Slamet Isbianto, kepada Kabar6.com, melalui pesan WhatsApp, pagi tadi.(az)