oleh

Korban Penipuan Kerja di Satpol PP Tangsel Datangi Polres Metro Tangerang, Minta Pelaku Ditetapkan Tersangka

image_pdfimage_print

Kabar6-Nadia Nuke, 32 tahun, korban penipuan yang dijanjikan bisa kerja menjadi anggota Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama kuasa hukumnya mendatangi Polres Metro Tangerang Kota, Senin (30/10/2023) siang.

Mereka mendatangi Polres setelah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang kelima kalinya.

Felii Wilyadi, Kuasa Hukum Korban menyampaikan pihaknya menyambangi Polres Metro Tangerang Kota untuk melihat perkembangan terakhir, karena pihaknya mendapatkan SP2HP yang ke-5. Hingga saat ini belum ada penetapan tersangka dari kepolisian.

“Sampai hari ini belum ada kepastian tersangka, masih berproses. Masih ada satu saksi oleh Polres. Jadi harapan kami perlu memastikan keadilan, profesional dan objektif,” ujar Felli saat memberikan keterangan usai mendatangi Polres Metro Tangerang Kota, Senin (30/10/2023).

**Baca Juga: Komisi IV DPRD Cilegon Sidak TPSA Bagendung Singguh Sampah Kiriman dari Pemkab Serang

Felli berharap dalam pelayanan kepada masyarakat jajaran Polres Metro Tangerang Kota dapat bekerja secara profesional, sesuai dengan kode etik, kemudian sesuai dengan hukum acara pidana.

“Kami mohon adanya koordinasi dan komunikasi para pihak juga untuk mempercepat masalah ini. Kami juga ingin mendapatkan informasi masalah ini dengan cepat dan segera gelar perkara. Itu harapan kami, ini kasus cukup lama,” ungkapnya.

Mereka sempat menemui para penyidik. Felli menerangkan berdasarkan keterangan penyidik tinggal satu orang saksi lagi untuk dimintai keterangan.

“Kalau melihat progres kami sudah sampai ke-5, cukup panjang. Kemudian berdasarkan keterangan penyidik tinggal 1 saksi yang ditanyakan, setelah ini mereka akan gelar kemudian langsung memastikan siapa tersangka,” tandasnya.

Diketahui, Nadia Nuke, 32 tahun, korban penipuan sempat terbuai iming-iming seseorang berinisial N. Warga asal Pakujaya, Kecamatan Serpong Utara itu telah setor uang pelicin Rp 36 juta dijanjikan bisa kerja menjadi anggota Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel). (Oke)

 

Print Friendly, PDF & Email