oleh

Polisi Sudah Periksa 6 Saksi Laporan Penipuan Masuk Satpol PP Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Polres Metro Tangerang Kota pastikan penyidikan kasus dugaan penipuan masuk anggota Satpol PP Tangerang Selatan (Tangsel) masih bergulir. Laporan muncul dari Nadia Nuke, warga yang merasa tertipu setelah menyerahkan uang pelicin puluhan juta rupiah.

“Sudah diperiksa enam orang saksi,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Komisaris Rio Mikael Tobing, Selasa (17/10/2023).

Menurutnya, status perkara sudah naik penyidikan sejak Juni 2023 kemarin. Keenam orang yang sudah dimintai keterangan oleh penyidik termasuk terlapor masih sebagai saksi.

“Masih ada saksi-saksi yang dipanggil belum hadir. Jadi tertunda,” terang Rio.

Sebelumnya dikonfirmasi kabar6.com, Kasie Humas Polres Metro Tangerang Kota, Komisaris Aryono menyatakan, terlapor berinisial N telah dua kali mangkir dipanggil penyidik. Selanjutnya akan dilakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka.

**Baca Juga: Rumah Terasa ‘Kosong’, Wanita 59 Tahun di Tiongkok Lahirkan Bayi Kembar Melalui Program Bayi Tabung

“Tindakan yang dilakukan akan membuat surat perintah membawa terhadap saudari Nursiah untuk dapat diambil keterangan sebagai saksi,” tegasnya.

Diketahui, Nadia selaku pelapor telah menyetorkan uang Rp 36 juta kepada oknum pegawai honorer berinisial AR. Ia diimingi dapat diterima bekerja sebagai anggota Satpol PP Kota Tangsel pada Tahun Anggaran 2021 silam.

Nadia serahkan uang tunai kepada AR berikut kwitansi dan foto bukti penyerahan simbolis. Uang Rp 8,8 jutta dibancak oleh AR kepada MA serta PP koleganya sesama honorer Satpol PP Kota Tangsel.

Sisa uang persekot diserahkan kepada N yang mengaku sebagai anggota dewan. “Lalu saya tanya ‘terus Bu Nur kerjanya apa?’ dia jawab ‘saya kader posyandu’. Kaget saya,” ujar Nadia.(yud)

Print Friendly, PDF & Email