oleh

Tiga Oknum Pegawai Satpol PP Tangsel Kembalikan Uang Pelicin Rp 8,8 Juta

image_pdfimage_print

Kabar6-Tiga orang oknum pegawai Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel), hingga kini masih bertugas. Mereka dilaporkan oleh Nadia Nuke, warga Pakujaya, Kecamatan Serpong Utara, atas kasus dugaan penipuan uang sebanyak Rp 36 juta.

“Kami masih nunggu proses di kepolisian,” ungkap Kepala Bidang Sumber Daya Aparatur Satpol PP Kota Tangsel, Taufik Wahidin ditemui kabar6.com di kantornya, Selasa (17/10/2023).

Taufik sebutkan ketiganya berinisial AR, MA, dan PP yang berstatus pegawai honorer Satpol PP Kota Tangsel. Ketiganya telah menjalani pemeriksaan internal pada Juni 2023 lalu.

Hasil penyidikan, lanjutnya, ketiga oknum pegawai Satpol PP Kota Tangsel ini juga memperlihatkan bukti pengembalian uang milik korban. Total uang yang dikembalikan kepada Nadia sebanyak Rp 8,8 juta.

Taufik perlihatkan dokumen berita acara pemeriksaan dari uang yang dikembalikan nilainya bervariatif. “Uang ditransfer ke rekening pribadi pelapor,” jelasnya.

**Baca Juga: Anis Matta Berharap Presiden Jokowi Jadi Juru Damai Konflik Palestina-Israel

Sementara sisa uang milik korban masih dikuasai oleh terlapor berinisial N. Wanita itu dari kalangan eksternal Satpol PP Kota Tangsel.

Taufik juga menyatakan alasan belum menindak ketiga anak buahnya yang dilaporkan ke polisi. “Karena belum berkekuatan hukum tetap,” ujarnya.

Diketahui, laporan kasus penipuan ini bermula dari Nadia yang diiming-imingi oleh keempat terlapor bisa masuk kerja menjadi anggota Satpol PP Kota Tangsel. Kuota rekruitmen pada Tahun Anggaran 2021 silam jumlahnya sebanyak 100 orang.

Nadia yang tergiur lantas menyerahkan uang Rp 36 juta ke AR di komplek asrama Polri Ciledug, Kota Tangerang. Ternyata hingga Maret 2023 ia tak berhasil masuk sehingga melapor ke Mapolres Metro Tangerang Kota.(yud)

Print Friendly, PDF & Email