oleh

Anggota Pengawas Pemilu di Lebak Ditangkap Satresnarkoba

image_pdfimage_print

Kabar6-Anggota pengawas pemilu kecamatan (panwaslucam) di Kabupaten Lebak berinisial W ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lebak.

Kasatresnarkoba AKP Ngapip Rujito membenarkan saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut. Ia menyebut, ada tiga orang yang diamankan lantaran diduga mengkonsumsi narkoba.

“Iya betul,” kata Ngapip kepada Kabar6.com, Senin (30/10/2023).

Ia menyebut, ketiganya ditangkap usai mengkonsumsi narkoba. Polisi mengamankan mereka di lokasi berbeda.

**Baca Juga: Korban Penipuan Kerja di Satpol PP Tangsel Datangi Polres Metro Tangerang, Minta Pelaku Ditetapkan Tersangka

“Diamankan setelah pakai (narkoba) dan posisi di jalan, yang satu menyerahkan diri,” kata Ngapip.

Selain W, dua orang yang turut diamankan adalah pengawas kelurahan/desa (PKD) berinisial R dan R yang merupakan harian lepas. Ngapip menuturkan, hasil tes urine ketiga orang tersebut positif narkoba jenis sabu.

“PKD dan harian lepas. Iya positif, sekarang sudah di BNN menunggu assesmen,” terang Ngapip.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email