oleh

Kantongi Sabu, ABG Ini Disergap Polsek Panongan

image_pdfimage_print

Kabar6-Seorang ABG (Anak Baru Gede) berinisial AD (18), harus berurusan dengan petugas Unit Reskrim Polsek Panongan.

Ya, ABG ini ditangkap petugas di belakang Pasar Cikupa, Kabupaten Tangerang, karena sebelumnya petugas menerima Informasi ihwal adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut.

Kapolsek Panongan, AKP Trisno Uji membenarkan adanya penangkapan seorang ABG berinisial AD dimaksud.

“Iya benar, Unit Reskrim Panongan menangkap seorang pria yang kedapatan membawa satu paket plastik bening yang diduga berinsi narkotika Shabu,” ungkapnya, Rabu (13/12/2017).

Dijelaskan Kapolsek, penyergapan itu dipimpin IPDA M. Tommy tanpa adanya perlawanan berarti dari terduga pelaku.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket sabu yang disembunyikan di saku celana jeans belakang sebelah kiri.**Baca juga: Bolos Sambil Nyedot Shisha, Aksi Siswi MTs Tangerang Ini Dicibir.

Kemudian, AD beserta barang bukti diamankan di Polsek Panongan guna pemeriksaan lebih lanjut.(Vero)

Print Friendly, PDF & Email