oleh

Edarkan Sabu, Pedagang Love Bird Ngaku Dapat Suplai Barang Dari Lapas

image_pdfimage_print

Kabar6-APP, pengedar sabu yang di ringkus Polsek Karawaci mengaku mendapat barang haram tersebut dari seorang yang berasal dari lapas.

Ia mengatakan, menghubungi penjual melalui handphone dan membeli barang tersebut seharga Rp1.050.000 per gram.

“Belinya 1.050.000 per gram dan jualnya 1.250.000 per gram,” ungkap APP, Kamis (18/10/2018).

Ia mengaku telah menekuni pekerjaan ini sejak 10 bulan yang lalu dan keuntungannya di pergunakan untuk kehidupan sehari-hari.

“Ya karena dari penjualan burung kurang, jadi saya tergiur keuntungannya. Sebagian uangnya saya gunakan untuk bayar kontrakan, hidup sehari-hari karena anak saya sudah umur 7 tahun, kalau ada anak yatim dan membutuhkan saya kasih juga,” ujar APP.**Baca juga: Edarkan Sabu, Pedagang Love Bird Diringkus Polsek Karawaci.

Menurut pengakuan APP, dalam sebulan ia berhasil meraup untung sebanyak Rp 5 juta per bulan dengan rata-rata pembeli dari kalangan pekerja dan anak-anak muda.(Res)

Print Friendly, PDF & Email