oleh

Gagalkan Penyelundupan 86 Kg Sabu, GRANAT Apresiasi Bea Cukai Aceh dan Penegak Hukum

image_pdfimage_print

Kabar6-DPP GRANAT mengapresiasi keberhasilan Tim Kanwil Bea Cukai Aceh bersama Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya dalam menggagalkan masuknya 86 kilogram narkotika jenis sabu, plus dua pucuk senjata api (senpi) laras panjang ke Aceh melalui dua kali penindakan pada 7 dan 10 Oktober 2023.

Demikian disampaikan Ketua Umum DPP GRANAT Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, SH., MH., dalam keterangan persnya, Jumat (20/10/2023).

Menurut Henry Yosodiningrat, keberhasilan menggagalkan penyelundupan narkotika dan senjata api di perairan Aceh merupakan hasil kolaborasi Kanwil Bea Cukai Aceh bersama Direktorat Interdiksi Narkotika DJBC, Subdit Patroli Laut Direktorat P2 DJBC, PSO BC Tipe A Tanjung Balai Karimun, Satgas Patroli Laut BC20005, BC15030, dan BC15036 dengan Satgas NIC Bareskrim Polri dan Polda Aceh.

“Atas keberhasilan itu, GRANAT mendorong kolaborasi dan sinergi yang massif dari seluruh instansi terkait seperti BNN, Bea Cukai dan aparat penegak hukum lainnya seperti kepolisian untuk melakukan pencegahan masuknya Narkoba dari luar negeri,” kata Henry Yosodiningrat.

Sambungnya, upaya mencegah masuknya narkoba secara ilegal dari luar negeri, bukanlah pekerjaan yang mudah karena Indonesia adalah Negara Kepulauan, yang membentang 99.093 Kilometer Pantai dan terdiri dari 18.306 pulau, serta terdapat 2.400 Pelabuhan Laut, dan di antaranya 140 Pelabuhan yang terbuka bagi Perdagangan Internasional. Selain daripada itu, terdapat ribuan pelabuhan tradisional yang selama ini disebut dengan istilah “pelabuhan tikus”.

**Baca Juga: Padamkan Kebakaran di TPA Rawa Kucing, 20 Armada Dikerahkan

Apabila jumlah Pelabuhan Laut termasuk Pelabuhan Peti Kemas dan Pelabuhan Tradisional dibandingkan dengan jumlah bandara yang jumlahnya sekitar 340, dihubungkan dengan jumlah Narkoba yang beredar dibandingkan dengan yang tertangkap masuk melalui bandara serta jumlah yang diproduksi oleh para sindikat di Indonesia, maka GRANAT memastikan bahwa “pintu masuk Narkoba yang terbesar adalah melalui pelabuhan laut dalam hal ini melalui pelabuhan peti kemas.”

“Solusinya adalah memperketat pemeriksaan terhadap semua container / peti kemas yang masuk melalui seluruh pelabuhan peti kemas dan menjaga jalur pantai dalam hal ini pelabuhan tradisional dari kemungkinan masuknya Narkoba melalui pelabuhan tradisional,” ujar Henry Yosodiningrat.

Selain  itu, GRANAT berharap segenap aparat yang terkait dengan itu, khususnya Aparat Penegak Hukum dalam hal ini yang berkaitan dengan justice criminal system, diminta untuk meningkatkan komitmen moralnya dalam pemberantasan Narkoba.(Red)

Print Friendly, PDF & Email