1

Tak Juga Cabut laporan, Kelurahan Leguti Kordinasi Tiga Pilar

kabar6.com

Kabar6-Kelurahan Lengkong Gudang Timur (Leguti), Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyayangkan sikap managemen Apartemen Serpong Green View (SGV) terkesan arogan dan tidak mengindahkan nota komitmen yang telah disepakati.

Hingga saat ini, pihak Kelurahan Leguti masih belum melihat niat baik pelapor, Melky Supervisor Apartemen SGV untuk mencabut laporan polisi dan hal itu tak sesuai dengan kesepakatan komitmen pada poin pertama.

“saya sudah berusaha mengingatkan saudara Melky Supervisor Apartemen SGV untuk segera mencabut laporannya terhadap 6 pemuda Leguti seperti yang sudah disepakati dalam rapat. Tapi tampaknya tak ada niat baik untuk mencabut laporannya,” kata Andi, Kasie Pemerintahan pada Kelurahan Leguti.

Selanjutnya, pihak kelurahan akan melakukan langkah selanjutnya untuk berkoordinasi ke Kecamatan Serpong dan 3 pilar.

**Baca juga: SGV dan PT SDN Diharap Jalankan Komitmen.

“Ya kalau tidak ada niat baik mau gimana lagi. Saya akan melanjutkan langkah selanjutnya berkordinasi dengan kecamatan dan 3 pilar,” tegas Andi, Sabtu (6/10/2018). (tim K6)




Drainese Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Serua Gotong Royong Buat Sodetan

kabar6.com

Kabar6-Kecewa dengan kinerja pemerintah, puluhan warga RT 003/018, Kelurahan Serua, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan kerja bakti membuat sodetan sebagai langkah antisipasi luapan air dari saluran air yang tak maksimal dalam menampung debit air, Jumat malam (5/10/2018).

Hal itu dilakukan, karena warga tak kuat lagi menunggu pihak dinas terkait untuk meninjau dan memperbaiki saluran air yang berada di Jalan Palapa Raya itu.

Saluran air yang tak maksimal itu berdampak ke rumah warga yang digenangi air hingga betis orang dewasa.

Warga yang terdampak genangan air, Karta menjelaskan, rumah yang ditinggalinya sudah terdampak genangan air setinggi betis orang dewasa.

“Jangankan hujan lebat, hujan kecil saja rumah saya sudah tergenang air setinggi betis orang dewasa,” ketus Karta kepada kabar6.com.

Namun begitu, Karta tetap berharap dinas terkait dengan segera dapat memperbaiki kondisi saluran air yang memiliki dampak ke rumah warga.

“Saya tetap berharap agar pemerintah dapat dengan segera membenahi pekerjaan yang dinilai kurang maksimal itu,” ungkapnya.

Ketua RT 003/018, Abas Basri menuturkan, harusnya pasca selesainya proyek peningkatan jalan itu, masyarakat dapat segera menikmati. Namun yang terjadi di warga malah kebalikannya.

**Baca juga: Silaturahmi Dapat Sinergikan Program Kerja Antar Karang Taruna.

Perihal ini, pihaknya sudah melaporkan ke kelurahan setempat dan Dinas PU Tangselpun sudah menjanjikan untuk pengerjaan ulang saluran air kurun waktu 2 minggu.

“Boro-boro datang, sampai saiki belom ada respon, apalagi dikerjakan,” beber Abas.

Akhirnya, warga bersepakat untuk melakukan kerja bakti guna membuat sodetan air sebagai langkah antisipasi luapan dari saluran air yang tidak maksimal itu. (aji)




Komitmen Disepakati, Pihak SGV Tak Kunjung Cabut Laporan

kabar6.com

Kabar6-Pihak Kelurahan Lengkong Gudang Timur (Leguti) dan Kecamatan Serpong kecewa dengan sikap karyawan Apartemen Green View yang belum juga mencabut laporannya di kepolisian.

Meski komitmen sudah disepakati dan disaksikan unsur Muspika wilayah, namun laporan penganiayaan dikepolisian belum dicabut.

Hal itu diungkapkan Andi Suhandi, Kepala Seksi (Kasie) Pemerintahan Kelurahan Lengkong Gudang Timur, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Jumat (5/10/ 2018).

“Hingga hari ini, menurut keterangan Babinsa Leguti, saudara Melky dari pihak pelapor belum ke Polsek. Sementara pak Lurah dan pak sekcam sudah menunggu,” ujarnya kepada kabar6.com.

**Baca juga: Sekcam Serpong Imbau SGV Taati Peraturan.

Andi menjelaskan, laporan itu dibuat karena Melky yang bekerja di SGV mengaku telah dianiaya hingga bajunya sobek oleh warga Leguti saat perselisihan gaji yang terjadi belum lama ini.

**Baca juga: Karang Taruna Leguti Kecewa, Proses Mediasi Berbuntut Laporan Polisi.

Dan, untuk menyelesaikan selisih paham dengan jalan damai, Lurah Leguti dan Sekretaris Camat Serpong patungan uang masing-masing Rp500 ribu untuk uang penggantian kepada Melky.

**Baca juga: Mediasi di Teraskota BSD, Pihak SGV dan PT SDN Absen.

Namun hingga saat ini, laporan penganiayaan yang dilayangkan Melky ke polisi tak kunjung dicabut. (tim K6)




Tak Lagi Memberi Nafkah, Endang Ditinggal Pergi Istrinya

kabar6.com

Kabar6-Miris, begitulah kondisi yang dialami Endang warga Kampung Priyang RT 006/002 Kelurahan Pondok Jagung, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel).

Setelah luka yang dialaminya mengalami infeksi dan tetanus sejak dua tahun lalu. Pria separuh abad yang tak berdaya ini ditinggal pergi istri tercintanya.

“Apalah arti saya di mata istri. Kerja saya hanya sebagai juru parkir lepas di salah satu minimarket dengan penghasilan yang tak jelas. Apalagi saat kondisi saya sudah tak berdaya dengan kaki penuh luka berair seperti ini,” kata Endang sembari meneteskan air mata, Sabtu sore (15/9/2018).

Karena tak bisa lagi mencari nafkah, akhirnya anak Endang yang duduk di bangku SMP dan SD harus meninggalkan dirinya untuk menetap di rumah neneknya. **Baca juga: Tak Kunjung Sembuh, Luka di Kaki Endang Kerap Digerogoti Tikus.

“Sejak saya di tinggal istri dan saya sudah tak bisa lagi member nafkah. Anak saya juga tinggal di tempat neneknya,” ujar Endang dengan nada suara parau. (jicris)




Tak Kunjung Sembuh, Luka di Kaki Endang Kerap Digerogoti Tikus

kabar6.com

Kabar6-Entah apa penyakit yang diderita Endang, warga Kampung Priyang RT 006/002 Kelurahan Pondok Jagung, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Endang mengalami gatal-gatal pada bagian kaki dua tahun lalu. Tak tahan akan gatal, dia-pun kerap menggaruk di area gatal sehingga menimbulkan luka berair.

Pria renta yang berprofesi sebagai juru parkir lepas di minimarket itu tak berpikir bahwa luka di area gatal itu terus mengeluarkan air dan bau tak sedap. Endang hanya mengetahui, selama dirinya masih bisa beraktivitas, Ia akan terus mencari nafkah melalui jasa parkir yang dilakukannya.

Hari ke hari, luka berair tadi terus menyebar ke dua kakinya. Akhirnya, pria berumur 51 tahun ini tak lagi kuasa untuk melakukan ikhtiar hariannya sebagai juru parkir lepas. Dan, dia pun hanya bisa istirahat dan pasrah dengan keadaan.

“Awalnya Cuma gatal-gatal di kaki. Karena enggak kuat rasa gatalnya, saya garuk-garuk dan menimbulkan luka berair,” kata Endang kepada kabar6.com, Sabtu sore (15/9/2018).

Karena aroma bau tak sedap yang keluar dari kedua kakinya, Endang merasa kesulitan meminta bantuan handai taulan untuk membawanya berobat ke puskesmas.

“Beberapa waktu lalu, ada kawan yang mau mengantarkan saya ke puskesmas,” terang Endang. **Baca juga: Bertebaran di Bibir Pantai, Greenpeace Bakal Audit Merk Sampah.

Dikatakan Endang, saat diperiksa, dokter Puskesmas mengatakan Endang terkena infeksi tetanus. Pihak Puskesmas hanya memberikan antibiotik.

“Kalau belum sembuh, setelah obatnya habis bapak ke sini lagi aja,” ujar Endang menirukan ucapan dokter yang memeriksanya.

Infeksi dari luka berair dengan bau tak sedap yang sudah mengental seantero ruangan yang didiaminya, membuat tikus-tikus saban malam menghampiri dan kerap menggerogoti luka-lukanya.

“TIkus-tikus itu setiap malam datang dan menggerogoti luka di kaki saya. Saya usir dengan menggoyang-goyangkan kaki. Tapi tak berapa lama, tikus-tikus itu datang lagi,” papar Endang dengan suara lirih.

Harapan Endang hampir pupus. Dia tak memiliki kartu layanan kesehatan, apalagi uang untuk bisa berobat ke rumah sakit dengan pelayanan yang lengkap. Endang hanya bisa meratap dan berdoa dengan nasib yang dialaminya.

Walaupun di hati kecilnya, Endang masih mengharapkan uluran tangan dari masyarakat dan pemerintah. Agar sudi membantu menyembuhkan penyakit yang dideritanya.

“Ya mau gimana lagi dek, saya hanya bisa pasrah dengan nasib saya yang seperti ini. Mudah-mudahan tuhan memberikan mukjizat agar ada pihak yang mau membantu dan menyembuhkan kaki saya,” celetuk Endang dengan pandangannya yang hampa. (jicris)




Mediasi Warga Kampung Kejaren dan Waskita Tak Temukan Kesepakatan

kabar6.com

Kabar6-Mediasi yang dilakukan pihak Waskita selaku pelaksana proyek Tol JORR II Kunciran – Serpong dengan warga RT 007/03 Kampung Kejaren, Jelupang, Tangerang Selatan (Tangsel) belum menemukan titik temu, Rabu (12/9/2018).

Seperti yang diungkapkan Kordinator Humas Waskita, Tahir, pihaknya hanya akan melakukan perbaikan seadanya untuk rumah warga yang terkena dampak getaran aktifitas pakubumi.

Pihak Waskita tidak dapat memberikan kompensasi ganti rugi berupa uang terkait dinding rumah warga yang retak akibat aktifitas pakubumi.

Kata Tahir, pihaknya hanya dapat melakukan perbaikan ala kadarnya terhadap dinding rumah warga yang mengalami keretakan itu.

“Kami tidak bisa memberikan ganti rugi atau kompensasi ke masyarakat pak. Kami hanya dapat melakukan perbaikan ala kadarnya untuk dinding rumah warga yang retak akibat aktifitas getaran pakubumi,” kata Tahir disela mediasi antara Waskita dengan warga Kampung Kejaren.

Tahir juga mengatakan, pihak tidak berani mengeluarkan uang sebagai kompensasi ganti rugi dinding rumah warga yang retak akibat aktifitas pakubumi, karena akan masuk ke ranah KPK saat audit.

“Kalau kami nanti kasih konfensasi berupa uang pasti akan kena audit dan masuk ke ranah KPK pak,” ungkap Tahir.

Ungkapan yang dikatakan Tahir selaku kordinator humas Waskita membuat warga geram.**Baca juga: Saling lempar Tanggung Jawab, Karang Taruna Tangsel Sayangkan Sikap Waskita.

Menurut warga saat mediasi tersebut, pihak Waskita seharusnya dapat memberikan perhatian dengan memberikan kompensasi uang, bukan perbaikan seadanya.

“Ini rumah kami, jadi kami yang lebih memahami letak dan celah mana yang harus diperbaiki. Kami juga tidak mau rumah kami di perbaiki secara asal-asalan,” ungkap Samin, salah seorang warga yang ikut mediasi.

Hingga akhir mediasi, pihak warga Kampung Kejaren yang rumahnya kena dampak getaran aktifitas pakubumi tidak menerima niat baik Waskita untuk memperbaiki seadanya dinding rumah mereka yang retak. (jicris)




Tak Direspon, Warga Kampung Kejaren Akan Datangi Kantor Waskita

kabar6.com

Kabar6-Terkait aktifitas pakubumi yang menyebabkan retaknya dinding rumah warga, Ketua Karang Taruna RW 03, Kampung Kejaren RT 007/03 Jelupang, Tangerang Selatan (Tangsel) akan menggerakkan warga untuk mendatangi kantor proyek Waskita di Jelupang.

Karena, sudah lebih dari satu bulan keluhan warga Kampung Kejaren tidak mendapatkan respon apapun dari pihak proyek Waskita. **Baca juga: Kembang Lombang Cup V Ajang Pencarian Pemain Berbakat.

“Hal ini sudah tidak bisa dibiarkan. Keluhan masyarakat tidak didengarkan pihak pelaksana pekerjaan proyek Tol JORR II Kunciran-Serpong. Kami sebagai warga dalam waktu dekat akan mendatangi kantor Waskita untuk mempertanyakan pertanggungjawaban,” tegas Andri, Ketua Karang Taruna RW 03, Minggu malam (9/9/2018).

Sementara, saat dihubungi kabar6.com via pesan singkat Whatsapp, Andriadi selaku HumasWaskita belum menentukan hari yang pasti untuk memeriksa kondisi rumah warga yang dindingnya retak akibat aktifitas pakubumi, dengan alasan masih ada urusan keluarga.

“Maaf pak, saya sedang ada urusan keluarga. Kebetulan di tempat saya ada yang meninggal, saya belum bisa jawab sekarang untuk jadwal besok,” terang Andriadi. (jicris)




Bang Ben Sebut Kasus Pelecehan Terhadap Anak Perbuatan Tak Beradab

kabar6.com

Kabar6-Berbagai respon yang meluas terhadap kasus pelecehan yang di alami oleh belasan siswi SD Al-Amanah, Jalan Pocis, Kelurahan Bakti Jaya, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel), akan masuk ke dalam ranah pihak yang berwajib.

Kota layak anak ini di indikasikan telah di nodai oleh perbuatan yang tidak terpuji oleh oknum tenaga pengajar yang menjabat sebagai guru olahraga SD Al-Amanah dalam masa bakti yang hanya 3 bulan.

Hasilnya belum saja membentuk regenerasi yang tangguh, namun trauma yang bisa berdampak kepada kepercayaan diri kepada belasan siswi kelas 5 sekolah dasar. **Baca juga: Dindikbud Tangsel Setuju Predator Anak Dipenjarakan.

Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Dr. Seto Mulyadi, S.Psi., M.Si. mengaku syok dengan pemberitaan di media tehadap kasus yang terjadi di sekolah Al-Amanah, Jalan Pocis, Kelurahan Bakti Jaya, Setu, Tangsel.

“Saya syok, Tangsel ini sudah di lengkapi dengan satgas perlindungan anak di tiap Rt dan Rw nya, saya akan berkoordinasi dengan Polres Tangsel, karena ada di salah satu undang-undang perlindungan anak, jika diam saja, ataupun tidak melaporkan, dia akan terkena pidana maksimal 5 tahun penjara,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie atau yang akrab disapa Bang Ben, kepada media melalui sambungan WhatsAppnya menyebutkan, tindakan pelecehan tersebut tidak beradab, Sabtu (8/9/2018).

“Tindakan pelecehan terhadap anak merupakan tindakan tak beradab. Dan jelas, kasus tersebut masuk dalam ranah pidana,” ucap Bang Ben. (Adt)




Mediasi PT Raja Top Food dan SBSI 1992 Tak Tuai Solusi

kabar6.com

Kabar6-Karyawan PT Raja Top Food (Es Teler 77 Group) yang menanyakan hak-hak relokasi mereka kepada pihak perusahaan, hingga saat ini belum menuai solusi.

Menurut Mediator Hubungan Industrial pada Dinas Ketenagakerjaan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Drs Agustin, perundingan antara pihak pengacara PT Raja Top Food dengan pihak SBSI 1992 Tangsel hingga saat ini belum menuai kesepakatan.

Agustin menjelaskan, bahwa akan ada pertemuan kembali antara kedua belah pihak pada Rabu (12/9/2018) mendatang. **Baca juga: Karyawan PT Raja Top Food Tuntut Kejelasan Hak Relokasi.

“Dari hasil pertemuan tidak ada titik temu antara kedua belah pihak, dinas ketenagakerjaan di sini sifatnya hanya mediasi saja. Kita akan lanjutkan di 12 september nanti,” ungkapnya.

Saat kabar6.com menyambangi pabrik di kawasan Taman Tekno BSD, perwakilan managemen PT Raja Top Food, Suryanto menjelaskan kepada media bahwa semua permasalahan ini telah diserahkan kepada pengacara perusahaan.

“Semua permasalahan ini sudah saya serahkan kepada pengacara, silahkan saja temui pengacara. Dan Anda ga usah datang lagi kesini apalagi ambil foto factory ini, atau saya panggil security,” ketusnya sambil berlalu. (jicris)