oleh

SGV dan PT SDN Diharap Jalankan Komitmen

image_pdfimage_print

Kabar6-Ada tiga poin kesepakatan yang harus ditaati kedua belak pihak setelah menyepakati komitmen yang dilakukan di Aula Kecamatan Serpong.

Hal itu diungkapkan Andi, Kepala Seksi (Kasie) Pemerintahan pada Kelurahan Leguti kepada kabar6.com, Jumat (5/10/2018).

“Dalam komitmen yang disepakati, ada tiga poin yang jadi prioritas,” kata Andi.

Dikatakanya, tiga poin itu yakni, mencabut laporan polisi lalu penempatan tenaga kerja bagi 18 pemuda Leguti yang saat ini masih d rumahkan.

“Poin ketiga ini penting digaris bawahi, yakni perihal gaji yang mengacu kepada UMP Tahun 2018,” jelasnya.

Andi berharap, pihak Melky selaku Supervisor Apartemen SGV dan pihak PT Satria Dharma Nusantara (SDN) selaku pemenang jasa sekuriti, segera bertindak sesuai kesepakatan.

“Sudah sama-sama dewasakan, seharusnya mengerti dan menjalankan amanah komitmen yang telah disepakati,” jawabnya.

**Baca juga: Sekcam Serpong Imbau SGV Taati Peraturan.

disisi lain Andi khawatir, jika komitmen itu tak segera berjalan, akan memicu gejolak yang dapat memperkeruh kembali suasana.

“Saya khawatir disaat komitmen tidak berjalan, dapat memicu gejolak yang sebenarnya tak perlu terjadi,” ungkapnya. (tim K6)

Print Friendly, PDF & Email