oleh

Sekcam Serpong Imbau SGV Taati Peraturan

image_pdfimage_print

Kabar6-Sekretaris Camat (Sekcam) Serpong imbau pihak Apartemen Serpong Green View (SGV) untuk menghormati aturan yang ada.

Terkait komitmen yang telah disepakati kedua belah pihak, agar segera diselesaikan.

Sekcam Serpong, Supriyadi juga menegaskan agar kedua belah pihak harus dapat bersinergi. **Baca juga: Mediasi di Teraskota BSD, Pihak SGV dan PT SDN Absen.

“Melalui komitmen yang telah disepakati ini, pihak pelapor bersedia mencabut laporannya,” kata Supriyadi kepada kabar6.com.

Diketahui, Melky, karyawan SGV yang mengaku dianiaya pemuda Lengkong Gudang Timur (Leguti) membuat laporan ke polisi.

**Baca juga: Karang Taruna Leguti Kecewa, Proses Mediasi Berbuntut Laporan Polisi.

Dan, setelah komitmen disepakati yang disaksikan unsur Muspika, diharapkan permasalahan dapat selesai. (tim K6)

Print Friendly, PDF & Email