oleh

Karang Taruna Leguti Kecewa, Proses Mediasi Berbuntut Laporan Polisi

image_pdfimage_print

Kabar6-Proses mediasi terhadap penempatan tenaga kerja wilayah yang diagendakan oleh pihak pemenang tender PT Satria Dharma Nusantara (SDN) selaku pengelola resmi jasa pengamanan apartemen Serpong Green View (SGV), bergeser tempat, Selasa (25/9/2018).

Sesuai agenda mediasi yang semula di agendakan di Kantor Kelurahan Lengkong Gudang Timur (Leguti), Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Mediasi yang rencananya di fasilitasi oleh Lurah Leguti ternyata berpindah tempat ke pusat perbelanjaan Teraskota BSD.

Ketua Karang Taruna Leguti, Arif Hidayat kepada kabar6.com mengatakan, tak hanya penempatan tenaga kerja yang jadi masalah, tapi juga proses laporan polisi di musyawarahkan.

“Hari ini membahas dua (2) masalah, yang pertama tentang kawan kami yang sempat terjadi bentrokan ringan, dan masalah penempatan tenaga kerja di bawah UMR, rekan kita yang di laporkan oleh PT. SDN ini dengan 2 pasal, yang pertama pasal 351 dan 335,” terang Arif.

Arif menambahkan bahwa proses tersebut sedang di mediasikan oleh Lurah Lengkong Gudang Timur beserta jajaran 3 pilar Kelurahan Leguti.

**Baca juga: Waspadai, Begini Modus Penipuan Rekruitmen CPNS.

“Saya berharap rekan-rekan sabar menunggu, kita percayakan saja kepada pak lurah. Semoga keputusannya menguntungkan kedua belah pihak, lucu saja, pada saat itu kami hanya saling dorong, tidak sampai bentrok yang pukul-pukulan,” tutup Arif. (Adt)

Print Friendly, PDF & Email