oleh

Satpol PP Kabupaten Tangerang Bakal Sanksi Enigma

image_pdfimage_print

Kabar6-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang akan melakukan penindakan tegas terhadap tempat hiburan malam (Enigma).

Hal tersebut ditegaskan oleh Kasi Obs Satpol PP Kabupaten Tangerang, Sahdan saat duhubungi lewat selularnya, Senin (24/9/2018).

“Apalagi sudah ada dan dikeluhkan tokoh masyarakat terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Enigma yang beralamat di Kelapa Dua tak jauh dari Summarecon, maka akan kita tindak tegas sesui aturan yang berlaku,” Ucapnya.

Disisi lain, Lanjut Sahdan, Sang pengendali penindakan Operasional tempat hiburan malam ini, saat dihubungi lewat telpon genggamnya, pihaknya secepatnya akan melakukan penindakan dugaan pelanggarannya.**Baca juga: Soal Enigma, Kecamatan Kelapa Dua Surati Satpol PP.

“Dan, besok apabila surat yang sudah dilayangkan pihak Kecamatan Kelapa Dua terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Enigma sudah sampai saya, pasti akan kita tindak tegas,” tandas Sahdan.(bam)

Print Friendly, PDF & Email