oleh

8 Gubuk Prostitusi di Solear Dibongkar Kecuali Lapak Pedagang Miras

image_pdfimage_print

Kabar6-Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tangerang membongkar paksa 8 bangunan gubuk. Bangunan semi permanen di Desa Cikasungka, Kecamatan Solear itu menjadi tempat prostitusi.

Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kabupaten Tangerang, Tubagus Syahdan Muchtar mengatakan, tempat prostitusi yang meresahkan masyarakat sekitar sudah sempat tiga kali ditegur. Pemiliknya tetap cuek hingga akhirnya digusur paksa.

“Kecuali tempat yang menjual minuman keras kita tidak beri peringatan,” ungkapnya, Senin (13/2/2023).

**Baca Juga: PKL Jalan Haji Usman Pasar Ciputat Digusur, Warga: Impian Sekitar 30 Tahun

Syahdan menerangkan, Satpol-PP Kabupaten Tangerang akan memanggil pemilik warung minuman keras (muras. Pemiliknya mesti segera menutup usahanya karena sudah diresahkan masyarakat sekitar.

“Kita akan panggil pemilik warung minuman jamu. Saat ini personil Satpol PP kita terjunkan sebanyak 40 personil untuk merubahkan gubuk asmara,” tegasnya.(Rez)

Print Friendly, PDF & Email