oleh

Soal Enigma, Kecamatan Kelapa Dua Surati Satpol PP

image_pdfimage_print

Kabar6-Pihak Aparatur Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang, menyatakan telah menyurati Satpol-PP Kabupaten Tangerang. Itu lantaran aduan dan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh salah satu tempat hiburan malam bernama Enigma.

“Kami buat surat ke Satpol-PP Kabupaten mohon untuk melalukan pengawasan terhadap Enigma,” kata Camat Kelapa Dua Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana kepada kabar6.com, Kamis (20/9/2018).

Tak hanya itu, tegas Dadan Gandana, jika Enigma terbukti melanggar maka, penegak Perda dalam hal ini Satpol-PP harus melakukan penertiban.

Bahkan, lanjut Camat Kelapa Dua, tidak hanya Enigma, tempat hiburan malam yang lainnya juga perlu dilakukan pengawasan dan penertiban.**Baca juga: Begini Ketentuan Cara Mendaftar Lowongan CPNS.

“Kita berharap scepatnya untuk dilakukan penertiban di Enigma dan tempat hiburan yang lainnya,” Ketus Dadan Gandana.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email