oleh

Pengemudi Sedan Tabrak Pesepeda di PIK Tangerang Jadi Tersangka

image_pdfimage_print

Kabar6-TJ, pengemudi mobil sedan Mazda 2 jenis sedan bernomor polisi B 1522 PZS telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia telah menabrak rombongan pesepeda di Jembatan Baruyungan Jalan Laksamana Yos Sudarso, Pantai Indah Kapuk, Kosambi, Tangerang, Minggu pagi kemarin.

“Iya sudah, pengemudi kendaraan Mazda 2 (ditetapkan sebagai tersangka),” kata Kanit Lakalantas Polrestro Tangerang, AKP Badruzzaman, Kamis (20/10/2022).

Badruz jelas, penetapan TJ jadi tersangka karena kelalaian berkendara. Tersangka dijerat Pasal 310 Ayat 3.

“Iya kita tetapkan jadi tersangka dengan Pasal 310 ayat 3. Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka berat sebagaimana dimaksud dalam pasal 229 ayat (4), dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan/atau denda paling banyak Rp 10 juta,” ujarnya.

Dari hasil penyelidikan Polisi, TJ terancam hukuman 5 tahun penjara. Badruz juga mengatakan TJ yang kini jadi tersangka telah dilakukan serangkaian pemeriksaan termasuk tes urine guna memastikan apakah tersangka memakai narkoba.

“Sudah dilakukan tes urine, hasil urine negatif. Pengecekkan terhadap kadar alkohol tidak ada,” kata Badruz.

Badruz menerangkan penyebab sopir mobil Mazda 2 berwarna putih yang menabrak rombongan pesepeda itu mengaku mengantuk karena pulang kerja hingga dini hari di kawasan PIK.

**Baca juga:6 Pesepeda Terluka Ditabrak Mobil di PIK 2 Kabupaten Tangerang

“Pengemudi tidak konsentrasi saat berkendara. Menurut keterangan yang bersangkutan dirinya mengantuk karena sepulang kerja sampai pagi,” tukasnya.

Ia menyebut masih ada korban yang dirawat di rumah sakit. “Empat orang (korban) masih di Rumah Sakit. Ada yang alami luka di bagian bahu, pinggang, dan tangan sebagian,” ucapnya.

Diwartakan sebelumnya, Pengendara mobil yang dikemudikan TJ menabrak 6 pesepeda di Jembatan Baruyungan, Pantai Indah Kapuk (PIK), Tangerang pada Minggu (16/10) pagi. Yang mengakibatkan enam orang pesepeda alami luka ringan dan berat. (Rez)

Print Friendly, PDF & Email