oleh

Pengusaha Tempat Hiburan Disangka Hamili Remaja Dilihat Nongol di Polres Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Tim kuasa hukum DPP, korban persetubuhan anak dibawah umur yang kini tengah hamil tua mendatangi Mapolres Tangerang Selatan (Tangsel). Kasus itu melibatkan BL, seorang pemilik tempat hiburan di kawasan Kabupaten Tangerang sebagai terlapor.

Topan Cahya, kuasa hukum pelapor mengatakan, pihaknya telah diskusi dengan penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tangsel. Penanganan kasus yang dilaporkan sejak November 2023 lalu itu jalan di tempat.

**Berita Terkait:Pertanyakan Progres Perkara, Pengacara Korban Persetubuhan Anak Dibawah Umur Hingga Hamil Sambangi Mapolres Tangsel

“Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, dengan mengumpulkan sejumlah alat bukti yang diperlukan untuk menjerat terduga pelaku,” katanya kepada kabar6.com, Jum’at (26/4/2024).

Cahya menyebutkan, timnya sempat melihat BL mendatangi gedung Mapolres Tangsel. Pria itu datang tidak sendirian.

“Info dari tim kami sempat melihat terduga pelaku bersama tiga rekannya keluar dari ruangan yang ada di sebelah ruangan unit PPA,” sebutnya.

Terpisah dikonfirmasi kabar6.com, BL mengklaim tidak pernah mendatangi Mapolres Tangsel. Hingga kini ia belum menerima surat resmi apapun dari pihak kepolisian.

“Saya masih nunggu panggilan. Blom ada apa-apa,” klaim BL. Ia bilang kuasa hukum pelapor jangan mengarang bebas.

BL juga membantah pemberitaan di media massa nasional yang sudah berkembang. “Saya ga pernah ngancem apa-apa,” utaranya.

Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Tangsel, Iptu Galih Dwi Nuryanto belum merespon saat ditanya informasi terlapor sudah datang dan keluar dari sebelah ruangannya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email