oleh

Pelajar Binus School Korban Bullying Berencana Bikin Laporan Pelanggaran ITE

image_pdfimage_print

Kabar6-Pelajar Binus School di Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) korban perundungan menjadi pelaku pecelehan seksual dianggap janggal. Informasi kontra lewat media sosial itu sengaja disebar akun anonim.

“Misalpun korban melakukan hal yang demikian, kenapa tidak dibuka laporan?,” kata kuasa hukum korban dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Tangsel, M Rizki Firdaus menjawab pertanyaan kabar6.com di Serpong, Senin (26/2/2024).

Malahan, ia tegaskan, jika kabar bohong alias hoax itu terus sengaja disebar oleh pihak tertentu yang berkepentingan dirinya juga tidak sungkan memberitahukan orang tua korban bahwa itu adalah delik pidana baru di bidang ITE.

**Baca Juga: Kasus Perundungan ‘Geng Tai’ Binus School, Kementerian PPA: Jadi Perhatian

Rizki bilang, karena kasus itu bisa dibilang sebuah kasus ketika dilapor atau digugat. “Sesederhana itu saja kita melihat,” tegasnya.

Rizki secara pribadi masih sangat mempertanyakan karena saat di cek akun penyebar informasi hoax tidak jelas. Ia telah membuka diskusi kepada keluarga korban terkait rencana laporan pelanggaran ITE.

“Harapan keluarga jelas saat pertemuan pada Jumat kemarin, kami gak pernah basa basi, kita tanya, bapak ibu ingin akses keadilan sampai diputus pidana atau apa, karena ada penyelesaian terbaik di luar ini ada diversi, di data hanya dengan diputus pidana itu adalah keadilan sebaik baiknya,” tambah Rizki.

Terungkapnya kasus ini bermula dari cuitan pemilik akun @BosPurwa di media sosial X, dahulunya Twitter. Ia memposting foto korban sedang tergolek lemah di rumah sakit.(yud)

Print Friendly, PDF & Email