Â
Menurut Kapolres Serang, AKBP Nunung Syaifudin, PSK dan miras adalah dua hal yang tetap harus diberantas. ** Baca juga: BPBD Kota Tangerang Fokuskan Penyuluhan Kesiapsiagaan Bencana
Â
“Polres Serang sekarang selalu berkomitmen wilayah Kota Serang dan wilayah Kabupaten Serang tidak ada miras dan tidak ada narkoba apa lagi PSK kita akan terus berantas itu semua”, tegasnya.
Â
Nunung pun menghimbau masyarakat agar segera melapor ke pihak Kepolisian, jika mengetahui warga yang menggunakan narkoba dan menjual miras. (Fir)