oleh

Ombudsman Banten Persilahkan Warga Lapor Dipatok Uang Acara Akhir Tahun Ajaran

image_pdfimage_print

Kabar6-Memasuki akhir tahun ajaran marak kegiatan yang mesti diikuti peserta didik dengan biaya tidak sedikit. Sekolah-sekolah di wilayah Provinsi Banten tidak boleh memaksa setiap orang tua/wali murid.

Demikian diungkapkan Kepala Ombudsman Perwakilan Banten, Fadli Afriadi ditemui kabar6.com di Puspemkot Tangsel dikutip Jum’at (10/5/2024).

“Biaya wisuda, biaya jalan-jalan dan segala macemnya. Itu enggak boleh wajib,” ungkapnya.

Fadli mempersilahkan kepada orang tua/wali murid yang dipinta pihak sekolah untuk wajib membayar uang wisuda, studi tur dan atau lain sebagainya.** Baca Juga: Usep Pahlaludin Diberhentikan dari Ketua Apdesi Lebak

Ombudsman Banten, tegasnya, pasti menindaklanjuti pengaduan masyarakat. “Bisa, silahkan,” tegas Fadli.

Menurutnya, biaya uang kegiatan akhir tahun ajaran bagi orang tua/wali murid mesti sukarela dan tidak boleh wajib.

Sekolah, lanjut Fadli, idealnya dapat memberikan subsidi bagi orang tua/wali murid yang tidak mampu.

“Jangan sampai ada siswa yang rendah diri karena tidak bisa ikut, tidak dapat ijazahnya apalagi karena tidak bisa memenuhi kewajiban,” tambah Fadli.(yud)

Print Friendly, PDF & Email