oleh

Gubernur Banten Tolak UMP Disamakan Dengan DKI Jakarta

image_pdfimage_print

Kabar6-Gubernur Banten Ratu Atut Chosyiah  menolak menyamaratakan upah minimum provinsi (UMP)  2013 di wilayahnya dengan upah minimum yang ada di DKI Jakarta.

Atut  beralasan  setiap wilayah melakukan survei kebutuhan hidup layak (KHL) sebagai acuan dalam menetapkan upah minimum provinsi (UMP), yang tentu berbeda antarprovinsi.

“Penetapan UMP Banten itu tidak mutlak 100% harus mengikuti upah di DKI, dan apalagi hasil survei itu akan disampaikan kepada Dewan Pengupahan Daerah setempat,” kata Gubernur Banten Ratu Atut Chosyiah, usai bertemuan dengan Menakertrans Muhaimin Iskandar, Jumat (2/11/2012).

Dalam pertemuan yang  dihadiri Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo,  dan  Gubernur Jabar Ahmad Heryawan tersebut, Atut mengatakan, para pemangku kepentingan di kabupaten/kota pada setiap provinsi akan membahas hasil survei berapapun angka terakhirnya untuk nilai UMP 2013 dari usulan Dewan Pengupahan Daerah untuk  segera disahkan.

Untuk wilayah Provinsi Banten, Atut menambahkan ditetapkan dua ketentuan UMP 2013, yakni dari hasil survei KHL dengan upah terendah dan tertinggi.

Hal senada disampaikan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, bahkan untuk memenuhi arahan Menakertrans Muhaimin Iskandar untuk adanya satu kesamaan dalam UMP sangatlah sulit.

“Sistem ini belum bisa diberlakukan, karena menurut undang-undang yang berlaku adalah Dewan Pengupahan Daerah di kabupaten/kota memutuskan KHL dan upah minimum,” tuturnya. (pk/sak)

 

Print Friendly, PDF & Email