oleh

Formasi Desak Pemkab Tangerang Serius Tangani Pelanggaran Developer GAS

image_pdfimage_print

Kabar6-Ketua Forum Masyarakat Kecamatan Sukadiri (Formasi) Sukma Ringgit, meminta agar Pemkab Tangerang melalui dinas terkait untuk serius menindak lanjuti informasi dari warga terkait dugaan penyerobotan lahan irigasi yang dilakukan developer perumahan Graha Arta Sepatan (GAS) di Kampung Beji, Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri.

Itu lantaran, warga menilai dugaan peyerobotan lahan irigasi sangat penting untuk ditindaklanjut.

“Bila tidak ditindaklanjuti oleh dinas terkait, warga khwatir pengembang perumahan GAS semakin berani untuk melakukan peyerobotan lahan irigasi. Padahal, irigasi itu sangat bermanfaat untuk warga untuk mengaliri area sawah dan tambak,” katanya, Kamis (13/9/2018).

Sukma menambahkan, dugaan peyerobotan lahan irigasi sangat beralasan karena selain berdasarkan pengamatan nyata dari warga juga ada peryataan dari pihak Dinas Sumber Daya Air dan Pemukiman (DSDAP) Banten yang membenarkan ada dugaan peyerobotan lahan irigasi berdasarkan hasil monitoring lapangan yang dilakukan beberapa minggu lalu.**Baca juga: Dugaan Penyerobotan Lahan, DPPP Kabupaten Tangerang Panggil Developer GAS.

“Sekali lagi, saya atas nama warga Sukadiri meminta ke Pemkab Tangerang melalui dinas terkait untuk secepatnya merespon informasi dari kami, biar jelas,” pungkasnya.(Ver)

Print Friendly, PDF & Email