oleh

KPU Tangsel: DPT Hasil Perbaikan 839.464

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) membenarkan adanya temuan ribuan data ganda. Jumlahnya sebanyak 5.814 pemilih dan setelah dicermati ulang menjadi 3.881 dinyatakan ganda.

Dari jumlah pemilih ganda di atas KPU Tangsel pun melakukan perbaikan, hingga harus menghapus sebanyak 1879. Lembaga penyelenggara pemilu juga mencatat ada pemilih tambahan sebanyak 149 pemilih tambahan hasil perbaikan.

“Setelah kami lakukan pencermatan dan perbaikan selama 10 hari kerja ini, akhirnya kami plenokan jumlah DPT hasil perbaikan sebanyak 839.464,” ungkap Ketua KPU Kota Tangsel, Bambang Dwitoro, Kamis (13/9/2018).

Ia menyebutkan, sebelumnya jumlah DPT yang ditetapkan beberapa waktu lalu yaitu sebanyak 841.194. Jadi ada pengurangan jumlah pemilih setelah dilakukan perbaikan ini.

Bambang juga mengatakan, bahwa data ganda yang ditemukan seperti adanya Nomor Induk Kepndudukan (NIK), nama serta data pribadi lainnya yang sama saat kembali ditelusuri oleh KPU Kota Tangsel.**Baca juga: Formasi Desak Pemkab Tangerang Serius Tangani Pelanggaran Developer GAS.

“Dari rekomendasi ini, kami telusuri lagi, ada NIK,nama dan identitas lainnya yang sama, atau ganda. Dan itu yang langsung kami lakukan perbaikan,” ungkapnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email