oleh

Pelaku Curanmor Diamuk Masa di Tigaraksa Tangerang Remaja Belia

image_pdfimage_print

Kabar6-Satu pelaku pencurian kendaraan bermotor yang diamuk massa di Kampung Cileles, Desa Cikasungka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, masih menjalani perawatan medis. Pelaku itu masih anak di bawah umur.

“Saat ini untuk informasi awal yang diduga mencuri kendaraan bermotor ini pelaku anak, baru berusia 15 tahun, berdasarkan KK-nya,” kata Kanit Reskrim Polsek Cisoka, Iptu Muklis kepada kabar6.com, Sabtu (12/11/2022).

Ia mengatakan, menurut informasi warga setempat dua orang pria melancarkan aksi mencuri sepeda motor. Satu di antaranya melarikan diri, namun seorang pelaku lainnya ditangkap massa yang mengamuk.

Muklis menerangkan, polisi telah membawa pelaku yang diamuk massa ke rumah sakit. Keselamatan nyawa siapapun, termasuk pelaku kejahatan menjadi prioritas aparat kepolisian.

“Satu orang yang diamankan oleh masa itu kita larikan ke RSUD Balaraja Tangerang dan tidak meninggalkan dunia. Kita tidak melihat dari tindak kesalahannya bagi siapapun itu, tapi kita mengedepankan kepentingan nyawa manusia,”

**Baca juga: Pemilu 2024 Jatah DPRD Kabupaten Tangerang Jadi 55 Kursi.

Kendati demikian, Muklis menegaskan, pihaknya belum bisa mengambil keputusan hukum yang terduga pelaku. Otoritas yang berwenang menyampaikan hanya kepala Kepolisian Sektor Cisoka.

“Kami tunggu hasil keterangan dari medis. Nanti kita belum masuk kepada tindakan yang terduga pelaku, saat ini kami hanya menunggu hasil dari tindakan medis dan nanti dikabarin melalui kapolsek, kalau pak kapolsek memperbolehkan saya untuk memberikan penjelasan nanti saya akan jelaskan,” tegas Muklis. (Rez)

Print Friendly, PDF & Email