Kabar6-Tindak kekerasan mewarnai dunia pendidikan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Seorang guru SMPN 18, yang berada di Jalan Benda Barat 14, RT 001/013, Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, mengaku ditampar oleh guru lainnya disekolah itu.
Tindak kekerasan itu dialami Ngaisah (48), guru Bimbingan Konseling (BK) yang bertugas sebagai bendahara sekolah. Dia ditampar oleh Jajang Saefulloh, yang juga merupakan seorang guru di sekolah tersebut.
“Kejadiannya Rabu (4/6/2014) kemarin saat saya berada di ruang Tata Usaha,” ujar Ngaisah, saat ditemui di rumahnya, di kawasan Pamulang, Jum’at (6/6/2014).
Oleh Jajang, kata Ngaisah, pipi kirinya ditampar dengan keras. Bahkan, kaca mata yang digunakan guru wanita itu sampai patah. “Pipi dan hidung saya memar. Kaca mata saya juga sampai patah,” ujar Ngaisah. **Baca juga: Perluasan TPA Cipeucang Terganjal Pembebasan Lahan.
Karena tidak terima dengan perlakuan tersebut, Ngaisah kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Pamulang. “Perbuatan itu tidak pantas. Saya sudah melaporkan kejadian itu ke Polsek Pamulang,” ujarnya.(way)