oleh

Mulai 2013, Bayar PBB Tangsel Dirancang Lewat Minimarket

image_pdfimage_print

Kabar6-Pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dipastikan bakal bertambah bila sektor pajak yang ditarik dari masyarakat juga bertambah.

Seperti dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Jumlah PAD dari sektor ini cukup besar bila setiap tahun bisa ditarik sebagai kas daerah. Saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel tengah mencari solusi untuk mempermudah proses pembayaran PBB.

“Bea atas PBB yang dibebankan kepada setiap masyarakat tentunya akan memberikan keuntungan PAD (Pendapatan Asli Daerah). 100 persennya akan menjadi pendapatan daerah karena mulai tahun 2013 mendatang kita sudah mulai menarik PBB dari masyarakat,” ungkap Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, Kamis (22/11/2012).

Benyamin menjelaskan, pertambahan jumlah penduduk di daerah hasil pemekaran Kabupaten Tangerang ini tak selamanya menimbulkan masalah sosial dan menjadi beban bagi pemerintah daerah.

Karena, bertambahnya jumlah warga ini juga bisaa memberikan nilai plus bagi pemerintah setempat, khususnya dari sektor perolehan PBB. Sebab, setiap pemilik bangunan permanen tanpa kecuali memiliki kewajiban membayar bea PBB.

Implikasi pemasukan dari sektor bea PBB bisa meringankan dan menjadi modal bagi pemerintah untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan pelayanan publik.

“Saya yakin kalau PBB misalkan hanya Rp 200 ribu (per tahun) semua warga tentu mampu. Tapi masalahnya karena banyak masyarakat berangkat pagi pulang gelap setiap harinya, maka proses penarikan PBB menjadi tersendat,” ujar Benyamin.

Nantinya, lanjut Benyamin, bila di minimarket-minimarket dibuka loket pembayaran PBB, tentu bisa semakin memaksimalkan kas PAD. Artinya, pemasukan dari PBB ke kas PAD tidak lagi 75 persen, melainkan bisa 100 persen.

“Kita akan bicarakan ke Dinas Pendapatan, apakah mungkin cara-cara seperti itu diterapkan,” ujar mantan Kepala Bappeda Kabupaten Tangerang itu lagi.

Selain membuka loket PBB di gerai minimarket, lanjut Benyamin, Pemkot Tangsel kini juga tengah mengkaji cara tepat untuk melayani masyarakat dalam membayar bea PBB.

“Bila sistem pelayanan semakin mudah, saya yakin masyarakat tak lagi segan untuk membayar pajak. Tak hanya di minimarket, bila memang memungkinkan kita juga akan buka pelayanan PBB ditempat publik lainnya, seperti pusat perbelanjaan, loket tiket kereta api, loket pembayaran rekening listrik, angsuran kendaraan bermotor dan lainnya,” ujarnya.

Dikatakan Benyamin, jumlah penduduk di Tangsel saat ini mencapai 1,3 juta jiwa. Bila wajib pajak PBB ada 600-700 ribu rumah dan bangunan saja, maka bisa dibayangkan berapa besar jumlah PAD yang diperoleh sebagai kas daerah.(yud)

 

Print Friendly, PDF & Email