Kabar6- Gubernur Banten Wahidin Halim memperpanjang masa libur sekolah atau belajar dari rumah bagi seluruh pelajar SMA sederajat sebagai langkah pencegahan penularan wabah Covid-19.
“Masa belajar dari rumah yang sebelumnya berlangsung hingga 30 Maret 2020, telah diperpanjang hingga 1 Juni 2020 mendatang,” ujar Wahidin dalam instruksinya.
Wahidin meminta perpanjangan masa belajar dari rumah ini dapat digunakan sebaik-baiknya oleh para siswa. Para orangtua mengawasinya dengan baik agar berjalan sebagaimana mestinya.
“Saya harap orangtua dapat ikut mengawasi agar anak-anaknya menaati aturan ini. Karena ini demi keselamatan kita bersama dan upaya kita melindungi generasi bangsa,”ujarnya
**Baca juga: Ribuan Karyawan Masih Bekerja Ditengah Corona, Polsek Cikande Gelar Sosialisasi.
Kepala Dindikbud Provinsi Banten M Yusuf menjelaskan tidak hanya memperpanjang masa belajar dari rumah, tapi juga berlaku untuk penentuan kelulusan, kenaikan kelas, USP, UKK, PPDB dan BOS pada masa darurat Covid-19 sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) nomor 4 tahun 2020.
“Kegiatan belajar di rumah dilakukan dengan memanfaatkan portal rumah belajar yang dikembangkan oleh Pusdatin Kemdikbud pada aplikasi //http.belajar.kemdikbud.go.id/SabaBanten/ atau aplikasi lain yang mendukung pembelajaran daring,”papar Yusuf.(Den)