oleh

41 Korban Meninggal, 1 Kasus Pembunuhan, 1 Kasus Terorisme, Sisanya Kasus Narkoba

image_pdfimage_print

Kabar6-Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan sebanyak 41 korban yang meninggal akibat dari kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang Rabu dini hari tadi merupakan kasus pembunuhan, teroris hingga kasus narkoba.

“Dari yang meninggal ada 41 orang, mohon maaf, satu orang napi tindak pidana pembunuhan, satu terorisme, dan lainnya tindak pidana narkoba,” kata Yasonna saat jumpa pers di Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu (8/9/2021).

Politisi PDI Perjuangan itu menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya 41 orang dalam peristiwa kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang di Blok C2.

**Baca juga: Yasonna Sebut Lapas Kelas 1 Tangerang Ada Agenda Pelatihan Warga Binaan

Dari 41 korban yang meninggal itu, turut dua diantaranya merupakan Warga Negara Asing (WNA) Portugal dan Afrika Selatan.

“Saya sudah bertemu dengan dua orang keluarga, bicara dengan mereka menyampaikan ungkapkan rasa belasungkawa,” tandasnya didampingi Wakil Wali Kota Tangerang, Sachrudin dalam jumpa pers. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email