oleh

Polisi Sebut 5 Oknum Perangkat dan Pendamping Desa di Lebak Kasus Narkoba Direhab

image_pdfimage_print

Kabar6-Lima orang oknum perangkat dan pendamping desa di Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, yang ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba direhabilitasi.

Lima perangkat dan pendamping desa yang diciduk polisi itu masing-masing berinisial W, C, D, S dan M.

Mereka diamankan dari rumah masing-masing. Hasil tes urine kelimanya menunjukkan positif mengandung narkoba jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Lebak AKP Malik Abraham mengatakan, kelima orang itu akan dilakukan rehabilitasi.

“Atas permintaan keluarga untuk dilakukan rehab, nanti asessmen dilakukan di tempat rehab,” kata Malik, Rabu (15/12/2022).

Malik menjelaskan, rehabilitasi terhadap lima orang tersebut lantaran statusnya hanya pengguna bukan pengedar.

**Baca juga: 5 Oknum Perangkat dan Pendamping Desa di Lebak Diciduk Polisi, Hasil Tes Urine Positif Narkoba

“Mereka ini kan hanya pemakai dan masih baru ya, makanya dari pihak keluarga meminta supaya bisa dilakukan rehab. Ini juga sesuai aturan dan tidak melanggar ya rehab itu,” sebut Malik.

Malik mengungkap, alasan kelima orang tersebut mengkonsumsi sabu dengan harapan bisa menambah semangat saat bekerja.

“Tidak ada BB (barang bukti) hanya tes urine nya positif,” kata dia.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email