oleh

Pemesan Sabu di Rutan Jambe Berstatus Tahanan Titipan Kasus Narkoba

image_pdfimage_print

Kabar6-Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Tangerang atau Rutan Jambe menggagalkan aksi penyelundupan narkoba ke dalam ruang tahanan, pada Kamis (2/11/2017).

Aksi penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak satu paket yang dimasukkan ke dalam bungkus rokok ini dilakukan AR (26), salah seorang pengunjung Rutan Jambe. Barang haram itu diketahui merupakan pesanan dari AG (26), penghuni Blok B Rutan Jambe.

Mirisnya, AG, tercatat sebagai tahanan titipan dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, karena terlibat dalam kasus penyalahgunaan Narkoba.**Baca Juga: Rutan Jambe Sergap Penyelundup Sabu Ke “Narapidana”.

“AG, berstatus sebagai tahanan titipan. Dia, terlibat dalam kasus narkoba juga,” ungkap Kepala Rutan Klas 1 Tangerang Dedi Cahyadi, kepada Kabar6.com.

Diketahui, penangkapan AR, berawal dari kecurigaaan Tim Penjaga Pintu Utama (P2U) Rutan Jambe terhadap gerak-gerik pelaku yang dinilai tak wajar.

P2U Rutan Jambe, kemudian langsung menggeledah AR dan dan mendapatkan barang bukti sabu yang hendak diantarkan ke AG.

“Kami curiga dengan gerak- gerik AR dan langsung menggeledahnya. Ternyata, dugaan kami benar bahwa ada satu paket sabu yang dimasukkan kedalam bungkusan rokok,” ungkap Dedi, kepada wartawan saat menggelar jumpa pers dikantornya.

Usai menangkap AR dan AG, lanjut Dedi, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kapolsek Tigaraksa, Kompol Dodid Prastowo, untuk ditindaklanjuti.

Tak lama berselang, Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Tigaraksa, Ipda Dedi Ruswandi, beserta sejumlah personel tiba di lokasi dan langsung menggiring kedua pelaku.

“Keduanya sudah kami serahkan ke Polisi untuk ditindaklanjuti,” katanya.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email