oleh

Gegara Utang Rp400 Ribu di Kantin daerah Pagedangan, Kuli Proyek Tewas Dipukul Martil Temannya

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepolisian Sektor (Polsek) Pagedangan Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap tersangka bernama Iing Solihin alias Boing (37) akibat memukul kuli proyek bernama Deni Ihsan (29) pakai martil hingga tewas dengan kepala pecah. Hal itu dilakukan tersangka gara-gara utang Rp400 ribu.

Kapolsek Pagedangan AKP Efri menjelaskan, kejadian tersebut terjadi Jumat, 23 Oktober 2020 saat istirahat sholat Jumat. Adapun motifnya, tersangka kesal karena utang di kantin sebesar Rp400 ribu yang sudah dititipkan ke korban, tapi tidak dibayarklan ke kantin ini.

“Tersangka dan korban adalah berteman yang sama-sama kuli di salah satu proyek Pembangunan Ruko North Golfinch, Jalan Boulevard Spring, Cigaten, Desa Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Tempat ini sekaligus tempat kejadian perkara,” ujar Efri, di Mapolsek Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Jumat (30/10/2020).

Jika ditotal utang korban dan tersangka di kantin bu Nunung, sebesar Rp900 ribu. Namun tersangka telah membayar melalui korban Rp400 ribu. “Karena jika tidak dibayar, kantin mengancam ke tersangka tidak boleh mengutang lagi kerena sudah menumpuk,” terangnya.

**Baca juga: Sudah Tiga Hari Hawa Panas Keluar dari Lantai Masjid, Warga Rajeg pun Heboh.

Karena perbuatan itu, Efri menegaskan, tersangka dikenakan pasal 338 subsider 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara. (eka)