1

Kapal Kencingan Solar, Ditangkap Bakamla Saat Beroperasi

kabar6.com

Kabar6-Kapal Noah 99 yang membawa BBM sebanyak 35 kiloliter, ditangkap oleh Bakamla menggunakan KN Belut di perairan Selat Sunda, pada Senin 19 November 2019, sekitar pukul 23.00 WIB.

Kapal yang di duga membawa BBM ilegal itu digiring ke Dermaga Golden Key, Bojonegara, Kabupaten Serang, Banten, untuk diperiksa lebih lanjut. Perlu diketahui bahwa 1 kiloliter berisikan 1.000 liter BBM.

Saat ditangkap malam hari, KN Noah di duga sedang menerima sisa BBM yang dibantu oleh tuh boat. Tuh boat seharusnya bertugas membantu proses sandar ataupun menarik kapal yang mogok ditengah laut tersebut.

“Informasi yang kami terima mereka (Kapal Noah 99 dan Tug boat) melakukan transaksi (BBM) saat itu. Memang ada tug boat yang menempel, namun saat dilakukan penangkapan tug boat tersebut bergerak (kabur). Tidak masalah, yang penting saat itu kita melihat ada kegiatan,” kata Direktur Operasi Laut Bakamla, Laksamana Pertama NS Embun, kepada sejumlah awak media di atas kapal Noah 99, Bojonegara, Kabupaten Serang, Banten, Kamis (22/11/2019).

Sepanjang tahun 2019 saja, Bakamla telah menangkap 24 kapal yang melakukan kegiatan ilegal diseluruh perairan Indonesia.

Namun khususnya di perairan Banten, Embun menyatakan baru pertama kali ini dilakukan penangkapan. Daerah laut yang banyak terjadinya perbuatan ilegal berada di Laut Jakarta.

Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan oleh petugas kepolisian, sehingga diketahui lebih jelas pelanggaran dan barang bukti lainnya.

“Ketika kita duga sifat nya ada hal-hal ilegal oleh kapal apapun, jadi kita langsung melakukan penahanan dan penyidikan awal. Kemudian setelah itu ada dugaan (pelanggaran) tersebut, kami kirimkam ke stake holder, bisa dari Polair dan yang menangani masalah minyak,” jelasnya.

Terkait tugboat yang kabur saat dilakukan lenggrebekkan ditengah laut akan di dalami oleh penyidik, mengenai peran dan asal kapal. Termasuk menyelidiki asal muasal BBM, akan dipergunakan untuk apa dan pelanggaran lainnya oleh kedua kapal tersebut. Saat ini, pihaknya belum bisa menjelaskan lebih banyak, karena baru pemeriksaan awal yang dilakukan oleh Bakamla terhadap kapal berisikan enam Anak Buah Kapal (ABK) tersebut.**Baca juga: Lelang Dirut dan Komisaris BUMD Agrobisnis Banten Sepi Peminat.

“Kami hanya lakukan penyidikan awal, nanti lanjutannya akan dilakukan oleh stakeholder akan terlihat semua berapa banyak (jumlah pasti BBM), modusnya, kegiatannya apa. Dokument kapal lengkap, berkaitan muatan yang kita temukan, tidak ada (dokumennya). Patut kita duga mereka melakukan kegiatan ilegal,” terangnya.(Dhi)




Lelang Dirut dan Komisaris BUMD Agrobisnis Banten Sepi Peminat

kabar6.com

Kabar6-Pemprov Banten kembali melelang ulang jabatan direksi dan komisaris untuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Agrobisnis.

Pemprov beralasan peminat untuk lelang jabatan di BUMD yang baru dibentuk tersebut masih minim peminat.

Diketahui, pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Banten 2020, Pemprov Banten menganggarkan modal untuk BUMD Agrobisnis sebesar Rp50 miliar.

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo mengatakan, pihaknya akan mendorong Pemprov Banten agar secepatnya melakukan seleksi pimpina untuk BUMD Agrobisnis.

“Kita juga mendorong agar proses seleksinya objektif, sehingga kita bisa mendapatkan sumberdaya manusia (SDM) yang terbaik untuk kita beri amanah mengelola BUMD kita. Kalau soal sepi karena nggak ada peminat bisa jadi karena kurang sosialisasi,” kata Budi saat ditemui di DPRD Banten, KP3B, Kota Serang, kemarin.

Budi juga meminta dalam proses seleksi pimpinan BUMD Agrobisnis harus secermat mungkin.

“Dalam menentukan juga jangan terburu-buru. Toh BUMD perangkatnya belum tersedia. Jadi santai saja. Soal lelang diulang juga mungkin karena waktu yang pendek, tapi pada waktunya akan terpenuhi. Saya akan minta ke Biro Administrasi Pembangunan (Adpem) untuk lebih mensosialisasikan supaya banyak orang yang tahu,” ujarnya.

Sementara, Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) membenarkan jika lelang untuk jajaran direksi dan komisaris BUMD Agrobisnis diulang karena kurangnya peminat.

“Sekarang sudah mulai dilelang ulang untuk komisaris dan direktur. Pembentukannya sudah ada tinggal strukturnya. Dan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, kalau komisaris usianya nggak boleh dari 60 tahun, direksi 55 tahun. Yang jelas harus mengerti, pengalaman, dan menyiapkan proposal,” ujar WH.

Lebih lanjut, WH mengaku, pada 2020 Pemprov Banten sudah menganggarkan penyertaan modal awal untuk BUMD Agrobisnis.**Baca juga: Pemprov Lelang Jabatan Komisaris dan Dirut Bank Banten, Ini Kata Gubernur.

“Agrobisnis kan sudah kesepakatan. Soal modal dari analisa itu Rp 300 miliar, tapi untuk modal awal Rp 50 miliar,” katanya.(Den)




Gak Perlu Aplikasi Khusus, Wifi Kominfo Banten Bisa Akses Situs Porno

kabar6.com

Kabar6-Kabar mencengangkan datang dari Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B).

Kali ini, wifi milik Kominfo Banten, bernama AP Kominfo, ternyata bisa untuk mengakses situs porno, dan tidak memerlukan aplikasi khusus untuk mengakses situs yang dilarang tersebut.

Seperti dikatakan Dewa, salah satu pengunjung KP3B, mengaku baru menyadari bila wifi milik Dinas Komunikasi, Persandian dan Statistik Banten bernama AP kominfo tersebut ternyata bisa untuk mengakeses situs porno.

Kata dia, meski pengguna handphone tidak memiliki aplikasi khusus buka blokir, ternyata hal itu bisa dilakukan.

“Iya, bisa. Gak perlu pake aplikasi khusus buka blokir, langsung masuk,” katanya, Rabu (20/11/2019).

Menurutnya, meski didalam kolom mesin pencarian google tidak muncul. Namun, apabila penggunanya ingat dengan salah satu web porno, bisa langsung dilakukan.

“Caranya langsung dengan memasukan alamat web yang dituju,” katanya.

Kadiskominfo, Persandian dan Dtatistik Provinsi Banten, Komari mengaku pihaknya telah memblokir situs-situs yang dilarang.**Baca juga: Situs Porno Jadi Top Rating Di Indonesia Versi SimilarWeb, ICMI Banten Prihatin.

“Ah sudah ah, kemarin sudah pada di blokirin,” kata Komari, kepada Kabar6.com.(Den)




Tolak UMK 2020, Buruh Geruduk Puspemprov Banten

kabar6.com

Kabar6-Ratusan buruh yang tergabung Aliansi Buruh Banten Bersatu (AB3) menggelar aksi unjuk rasa di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Rabu (20/11/2019).

Dalam aksinya mereka menolak ketetapan UMK Banten tahun 2020 yang sebelumnya telah diteken Gubernur Banten pada 28 Oktober kemarin, dan meminta kepada Pemprov Banten untuk menetapkan UMK 2020 sesuai dengan rekomendasi dewan pengupahan Kabupaten/kota.

Mereka menuntut Gubernur agar pro kepada kaum buruh, karena menurut mereka, pada Pilkada 2017 kemarin, Gubernur Banten telah ditunjuk oleh buruh agar bisa memperjuangkan nasib mereka.

Menurutnya, 80 persen penduduk Provinsi Banten terdiri dari kaum buruh, sehingga mereka mengaku wajar jika Gubernur Banten pro buruh.

“Gubernur seharusnya pro kepada buruh,” kata salah satu orator aksi diatas mobil pengeras suara.

Tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan hidup yang semakin sulit, sementara upah dinilai belum layak, beban lain yang harus mereka hadapi juga mengenai premi BPJS Kesehatan yang naik 100 persen, dan hal itu tidak sebanding dengan kenaikan upah kaum buruh yang berada pada angka 8,51 persen.

Hingga pukul 17:00 WIB, buruh masih terus bertahan di depan gerbang masuk KP3B, sambil menunggu perwakilan darinlemerintah untuk menemui mereka.**Baca juga: Gubernur Banten Tandatangani UMK 2020 Naik 8,51 Persen.

Sebelumnya, sejumlah perwakilan buruh juga mencoba untuk mendatangi pendopo Gubernur, namun tidak ada satupun perwakilan yang bisa mereka temui.(Den)




Pemprov Lelang Jabatan Komisaris dan Dirut Bank Banten, Ini Kata Gubernur

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melelang jabatan untuk posisi komisaris dan direktur Bank Banten.

Hal itu bagian dari upaya Pemprov Banten dalam pembenahan struktur dan program ditubuh Bank Banten, sambil menunggu persetujuan dari pihak terkait mengenai penyertaan modal kepada Bank Banten agar kedepan bisa dikucurkan.

Gubernur Banten, Wahidin Halim mengaku, kesempatan Pemprov Banten untuk menggelontorkan anggarannya kepada Bank Banten diperkirakan baru bisa dilakukan pada anggaran perubahan tahun depan.

Hal itu, sambil menunggu perkembangan terakhir dan kondisi Bank Banten kedepan nantinya.

Salah satu langkah konkrit yang dilakukan Pemprov Banten adalah dengan melelangkan posisi jabatan komisaris dan dirut Bank Banten.

“Sekarang sudah mulai dilelang. Pansel sudah mulai melelangkan untuk komisaris dan direktur,” kata WH, kepada wartawan, kemarin.

Dengan posisi komisaris dan direktur Bank Banten yang baru, diharapkan kedepan nantinya Bank Banten bisa melahirkan program dan terobosan barunya, sambil menunggu kepastian dari pihak terkait, seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar penguatan modal kepada Bank Banten bisa digulirkan tahun depan.

Terkait kerjasama dengan pihak lain sebagai bagian dari upaya penyehatan Bank Banten, lanjut WH, pihaknya mengaku akan menyerahkan sepenuhnya kepada jajaran direksi yang baru untuk nantinya memutuskan apakah kerjasama dengan pihak lain tersebut masih dibutuhkan atau tidak.

“Itu gimana nanti pihak direksi yang merumuskan apakah kerjasama, apakah bentuk lainnya,” katanya.

Terkait rekomendasi dari aparat penegak hukum mengenai pendapatnya terhadap kucuran dana dari Pemprov kepada Bank Banten kedepan nantinya, pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan KPK dan pihak kejaksaan dalam mencarikan solusinya yang dianggap paling tepat dan tidak disalahkan.

“Saya dua kali rapat dengan KPK minta saran. Udah rapat dengan KPK, ada kejaksaan, saya yang minta,” katanya.

Dengan begitu, kesepakatan yang dihasilkan adalah buah hasil pemikiran bersama dalam langkah penyelamatan Bank Banten.**Baca juga: Penguatan Bank Banten Selalu Gagal, Dewan : Perlu Rekomendasi Penegak Hukum.

“Biar nanti disepakati, biar Gubernur gak salah. Walaupun prinsipnya bukan Gubernur, yang bertanggung jawab adalah BGD,” seraya menekankan kaliamat penanggung jawab langkah penguatan modal ada di PT. BGD selaku induk perusahaan dari Bank Banten.(Den)




Pasutri Terbakar di Serang, Sang Istri Lagi Hamil 2 Bulan

kabar6.com

Kabar6-Saat terbakar di dalam kamarnya, Fifi Hanifah ternyata sedang hamil dua bulan. Dia berada di dalam kamar bersama suaminya bernama Indra Nur Hadi.

Luka bakar terparah di alami sang istri, Fifi Hanifah, mencapai 80 persen. Sedangkan suaminya hanya luka 25 persen. Saat peristiwa itu terjadi, kondisi Fifi sedang hamil dua bulan. Belum diketahui bagaimana kondisi kesehatan cabang bayinya, lantaran Fifi masih mendapatkan perawatan intensif di RSUD Serang.

“Istri nya mengalami luka sampai 80 persen, kalau suaminya tidak begitu parah. Suami hanya di bagian tangan dan kaki bagian kiri. Suaminya paling 25 persen luka bakar. Istrinya sedang hamil dua bulan,” kata Kasatreskrim Polres Serang Kota, AKP Indra Feradinata, ditemui di Mapolres Serang Kota, Selasa (19/11/2019).

Lokasi kejadian istri dan suami terbakar di dalam kamar berada di RT 02, RW 02, Kampung Wakaf, Kelurahan Tembong, Kota Serang, Banten.

Berdasarkan informasi warga sekitar, keduanya ribut karena Indra mengajak Fifi kembali menjadi TKI di Malaysia, namun ditolak.

Sedangkan menurut dugaan pihak kepolisian, keduanya megalami ribut atau persoalan rumah tangga yang belum diketahui secara pasti. Lantaran Fifi dan Indra belum bisa dimintai keterangan.

“(Fifi dan Indra) belum bisa kita mintai keterangan. Kalau memang disengaja, dan kuat dugaan kita, ini bisa kena KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga),” jelasnya.

Sebelumnya sempat diberitakan bahwa pada Senin, 18 November 2019, sekitar pukul 23.00 malam, terjadi kebakaran di dalam kamar Fifi dan Indra.

Api melahap kasur, lemari dan seluruh barang yang ada di dalam kamar. Kedua korban dilarikan ke klinik terdekat, namun karena parahnya luka bakar, hingga harus di rujuk ke RSUD Serang.(Dhi)




APBD Banten 2020 Disahkan, Ini Besaran Bankeu Ke Pemerintah Kabupaten/kota

Kabar6.com

Kabar6-DPRD Provinsi Banten akhirnya mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten tahun 2020 sebesar Rp 13,214 triliun untuk menjadi peraturan daerah (Perda), Selasa (19/11/2019).

Dengan begitu, Bantuan keuangan (bankeu) kepada Pemerintah Kabupaten/kota juga telah ditetapkan mengenai besarnnya masing-masing.

Dimana, untuk Bankeu kepada Kabupaten/kota nilainya sebesar Rp425 miliar, yang tersebar kepada delapan Kabupaten/kota di Provinsi Banten.

Gubernur Banten, Wahidin Halim mengatakan, hingga penetapan RAPBD Provinsi Banten tahun 2020 agar menjadi Perda di gedung rapat Paripurna DPRD Banten, pihaknya mengaku tidak ada penambahan untuk pos anggaran bankeu kepada delapan Kabupaten/kota.

Kata dia, bankeu dari Pemprov Banten kepada pemerintah Kabupaten/kota masih sesuai dengan usulan sebelumnya hingga disahkannya RAPBD Banten menjadi Perda bersama DPRD Banten, Selasa (19/11/2019).

“Gak, cuma variasi saja kayanya,” kata pria yang akrab dengan nama WH itu.

Untuk diketahui, Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Banten sebelumnya menyepakati bankeu ke kabupaten/kota tahun 2020 sebesar Rp425 miliar.

Dimana, untuk masing-masing daerah untuk mendapat penambahan alokasi dibanding tahun sebelumnya mulai dari Rp5 hingga Rp20 miliar.

Informasi yang dihimpun, Kabupaten Serang menjadi penerima bankeu tertinggi sebesar Rp80 miliar. Selanjutnya Kabupaten Lebak dengan Rp65 miliar dan Kabupaten Pandeglang Rp55 miliar. Sementara untuk Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, Kota Serang, Kota Cilegon dan Kota Tangerang selatan masing-masing mendapat Rp45 miliar.

Sebagai perbandingan, pada tahun anggaran 2019 Pemprov Banten menggulirkan Rp365 miliar untuk bankeu ke kabupaten/kota. Rinciannya, Kabupaten Serang Rp60 miliar, Kabupaten Lebak Rp55 miliar, Kabupaten Pandeglang Rp50 miliar. Sedangkan untuk lima kabupaten/kota lainnya masing-masing mendapat Rp40 miliar.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi mengkritisi bankeu dari Provinsi Banten yang dinilai masih jauh dari harapan.

Akibatanya, pihaknya mengusulkan agar Kota Serang memiliki Perda sendiri yang mengatur soal penguatan modal kepada bank yang ditunjuk, sekaligus agar bisa lebih mudah mengajukan pinjaman, selain agar bisa mendapatkan CSR dari bank yang ditunjuk sehingga diharapkan akan mengurangi beban APBD Kota Serang di tahun ke tahun selanjutnya.

**Baca juga: Besok, 85 Anggota DPRD Banten Gelar Reses, Sampaikan Aspirasi Anda.

ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni mengaku belum mengetahui mengenai rencana Pemkab/pemkot tersebut, yang sampai harus pinjam modal kepada salah satu bank yang ditunjuk untuk menutupi kekurangan anggaran di daerahnya masing-masing.”Saya belum tahu soal itu,” katanya.

Meski begitu, lanjut Andra, pada intinya, berapapun jumlah yang dikucurkan oleh Pemprov Banten tahun depan melalui belanja bankeu, itu merupakan angka maksimal yang bisa dilakukan oleh Pemprov Banten dalam mendukung pembangun didelapan Kabupaten/kota se-Provinsj Banten.(Den)




Besok, 85 Anggota DPRD Banten Gelar Reses, Sampaikan Aspirasi Anda

kabar6.com

Kabar6–85 anggota DPRD Banten berencana akan menggelar kegiatan reses untuk melakukan penjaringan aspirasi dari masyarakt sesuai dapilnya masing-masing.

Untuk diketahui, kegiatan reses oleh anggota DPRD Banten tersebut dijadwalkan untuk dilaksanakan selama delapan hari kedepan. Terhitung mulai besok, Rabu (20/11/2019), hingga Jumat (29/11/2019) pekan depan.

Kepada masyarakat agar bisa menyampaikan segala masukannya, termasuk kritikan dan saran-sarannya kepada anggota DPRD Banten agar bisa disampaikan kepada Pemprov Banten melalui kunjungan anggota DPRD Banten terpilih besok.

“Harapan kita reses ini benar-benar dimanfaatkan seluruh anggota DPRD Banten untuk menyerap aspirasi dari masyarakat,” kata Ketua DPRD Banten, Andra Soni, kepada wartawan, Selasa (19/11/2019).

Oleh karena itu, lanjut Andra, pihaknya berharap Pemprov Banten bisa membuatkan kanal khusus untuk DPRD Banten dalam menyerap aspirasi masyakat.

“Jangan sampai aspirasinya diserap, tapi kami tidak diberikan kanalnya untuk menyalurkan aspirasi dari masyarakat tadi,” tegas Andra.

Menurutnya, hasil reses yang dilakukan oleh anggota DPRD Banten periode 2019-2024 harus masuk dalam Sistem Informasi Manajemen Perencanaan, Penganggaran dan Pelaporan (Simral) agar bisa menjadi bahan masukan pada perencanaan pembangunan selanjutnya, khususnya oleh Pemprov Banten.

Ia menilai, kanal khusus ini cukup penting dalam menyebarluaskan informasi hasil reses anggota DPRD Banten.

Wakil Ketua DPRD Banten, M Nawa Said Dimiyati menjelaskan, reses kali ini akan dilakukan di delapan titik di setiap dapil masing-masing anggota DPRD Banten. Dirinya juga setuju jika hasil reses tersebut harus masuk dalam Simral.**Baca juga: DPRD Banten: Belanja Pegawai Naik Tak Dibarengi Peningkatan Kinerja.

“Nanti mulai Januari 2020 sudah mulai dimasukin di sana. Dan kemudian jadi pokok pikiran DPRD Banten terkait temba pembangunan 2021,” kata pria yang akrab disapa Cak Nawa itu.(Den)




Hibah Ponpes 2020 Naik Jadi Rp 30 Juta dari Pemprov Banten

Kabar6.com

Kabar6–Pemprov Banten pada 2020 mendatang kembali akan menyalurkan bantuan untuk pondok pesantren (ponpes) yang ada di Banten.

Berdasarkan catatan, pada 2018 lalu, Pemprov Banten juga telah menggelontorkan dana sebanyak Rp 62,44 miliar untuk 3.122 ponpes. Dimana setiap ponpes mendapatkan bantuan senilai Rp 20 juta.

Diketahui, untuk tahun 2020, bantuan ponpes naik Rp 10 juta menjadi Rp 30 juta per ponpes, atau secara kumulatif Pemprov Banten menganggarkan Rp 93,66 miliar untuk 3.122 ponpes yang ada di Banten.

“Bantuan ponpes sepakat diajukan Rp 30 juta. Untuk klasifikasi peruntukan bantuan itu digunakan untuk apa tidak ada. Tapi nanti akan dimasukkan dalam juklak (pentunjuk pelaksanaan) dan juknis (petunjuk teknis),” kata WH, Selasa (19/11/2019).

WH mengaku, saat ini Pemprov Banten masih melakukan verifikasi ulang terhadap jumlah ponpes yang akan mendapatkan bantuan dana.

“Masih diverifikasi. Kita sedang lakukan. Karena ada yang bilang jumlahnya tiga ribu ada juga tiga ribu lebih. Tapi yang jelas syaratnya berbadan hukum dan penyalurannya langsung nggak boleh perantara,” katanya.

Ketua DPRD Banten, Andra Soni mengatakan, besaran dana ponpes yang dianggarkan pada APBD 2020 sebesar Rp 30 juta per ponpes. Meski begitu, pihaknya berharap anggaran tersebut bisa lebih besar.

“Harapannya sih bisa lebih besar lagi dan bisa dioptimalkan anggarannya. Karena saya menilai bantuan in kan boisa menjadi kenangan yang berwujud, bisa jadi kelas dan lain-lain. Dan ini kan sudah direncanakan sebelumnya dan disepakati dengan catatan ke depan bisa lebih maksimal,” kata Andra.

**Baca juga: DPRD Banten: Belanja Pegawai Naik Tak Dibarengi Peningkatan Kinerja.

Ia menilai, anggaran tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemprov Banten terhadap keberadaan ponpes di Banten. “Pemprov Banten ingin hadir dalam membantu ponpes. Namun, kita melihat nggak akan maksimal kalau angkanya segitu. Apalagi jumlah pesantren kan banyak. Padahal bisa dikasih bergilir biar maksimal, dan angkanya bisa sampai Rp 100 juta,” ujarnya.(Den)




DPRD Banten: Belanja Pegawai Naik Tak Dibarengi Peningkatan Kinerja

Kabar6.com

Kabar6-Juru bicara badan anggaran DPRD Banten, Muhlis menilai, kenaikan anggaran belanja pegawai seperti yang selama ini dilakukan Pemprov Banten, dinilai belum dapat memberikan jawaban atas harapan pembangunan di daerah.

Hal itu dibuktikan dengan rendahnya belanja modal dan belum berhasilnya belanja barang dan jasa yang berdampak pada pembangun di Provinsi Banten yang terganggu.

“Menanggapi rendahnya atas belanja modal dan belum berhasilnya belanja barang dan jasa yang berdampak pada pembangun di Provinsi Banten yang terganggu. Hal hal itu tidak sebanding dengan kenaikan belanja pegawai,” kata Muhlis, dalam pidatonya saat pembacaan pandangan dari bagian anggaran DPRD Banten mengenai RAPBD Banten tahun 2020 agar bisa disahkan menjadi Perda, di gedung rapat paripurna DPRD Banten, Selasa (19/11/2019).

Oleh karena itu, lanjut Muklis, pihaknha meminta kepada Gubernur Banten, Wahidin Halim dan Wakilnya, Andika Hazrumy agar bisa terus meningkatakan kinerja aparatur sipil yang bersih dari KKN, profesional

“Serta bisa bekerja cepat, solid, dan sinergi antar OPD untuk memudahkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

**Baca juga: Ini Sederet Catatan Panjang Dewan Pada Pengesahan APBD Banten 2020.

Tidak hanya itu, pihaknya juga memberikan catatan kepada SKPD yang berkaitan dengan sumber-sumber pendapatan asli daerah agar bisa lebih serius dalam menggali sumber PAD selain pajak. Namun tidak lagi membebani kepada masyarakat.

“Sehingga tidak lagi membebani kepada masyarakat dengan meningkatkan kreatifitas dan produktifitas ASN Banten,” katanya.

Sebelumnya, DPRD Provinsi Banten akhirnya mengesahkan RAPBD Banten tahun 2020 menjadi Perda sebesar Rp 13,214 triliun.(Den)