oleh

Heboh Undangan Pertemuan ASN Masuk Timsus di Banyumas Pandeglang Beredar

image_pdfimage_print

Kabar6-Beredar tangkapan layar atau screenshot pertemuan ASN yang masuk tim sukses di Banyumas beredar pada Rabu (4/9/2024).

Undangan pertemuan itu berasal dari WhatsApp grup milik Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Pendidikan Agama Islam atau PAI Kabupaten Pandeglang

Dalam tangkapan layar tersebut, ASN yang masuk tim sukses wajib hadir di aula Puskesmas pada 9 September 2024 membuat heboh.

Namun jika ASN tersebut jika tidak hadir maka diminta untuk menghadap langsung ke camat.

**Baca Juga: UPT Samsat Kelapa Dua Gelar Operasi Pajak Kendaraan Bermotor

“Untuk jadwal pertemuan dirubah ke hari senin tgl 9 sept jam 14.00 wib,tempat aula puskesmas, kepada semua ASN yang masuk di timses banyumas wajib hadir, jika tdk ada yang hadir mangga menghadap langsung ke pak camat,” demikian bunyi pesan tersebut.

Setelah ditelusuri Banyumas adalah salah satu desa di Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang.

Belum diketahui apakah pertemuan tersebut berkaitan bentuk dukungan kepada salah satu kandidat di Pilkada 2024.

Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwascam Bojong Abdul Aziz Nahrowi mengaku baru mendapatkan informasi.

Namun ia akan menelusuri beredarnya tangkapan layar pertemuan ASN yang masuk tim sukses tersebut.

“Kita akan menelusuri informasi yang beredar tersebut untuk memastikan kebenarannya,” ungkap Azis.

Ketua DPD Partai Ummat Kabupaten Pandeglang, Uid Muftiwidya menilai pertemuan tersebut sangat berkaitan dengan kontestasi Pilkada.

Ia menuding, mobilitas ASN di Pandeglang untuk memenangkan calon tertentu tak hanya terjadi di Desa Banyumas, tetapi terjadi di seluruh desa di Pandeglang.

Modusnya lewat kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek), padahal didalamnya hanya penggiringan untuk memenangkan salah satu calon bupati dan calon gubernur.

“Seharusnya Bawaslu hadir seandainya mendengar ada kegiatan Bimtek, bukan menunggu laporan karena bukan rahasia lagi sebab ujungnya kampanye,”tegas Uih.

Jika ada pembiaran yang dilakukan oleh Bawaslu dan hanya menunggu laporan, maka Uid khawatir ada gerakan massa yang tidak bisa dikendalikan.

Pasalnya warga sudah sangat jenuh dengan tindakan ASN kerap bermain politik praktis dan dijadikan alat oleh salah kandidat.

“ASN di Pandeglang selalu saja menjadi alat politik untuk kepentingan salah satu Paslon,”ujarnya.

Lemahnya sanksi yang diberikan kepada ASN yang tidak netral membuat para ASN kapok. Maka Uid meminta sanksinya perlu sampai pada pemecatan supaya ada efek jera.

“Seharusnya pemecatan agar kapok dan tidak ada lagi yang berani bermain politik praktis utk kepentingan Paslon,”tutupnya. (Aep)

Print Friendly, PDF & Email