oleh

Demo Sungai Ciujung Ditengah Pelantikan Anggota DPRD Kabupaten Serang, Mahasiswa Minta Bupati Ambil Langkah Konkret

image_pdfimage_print

Kabar6-Pelantikan 50 anggota DPRD Kabupaten Serang resmi dilantik, Selasa (3/9/2024) diwarnai dengan aksi unjuk rasa dari Aliansi Masyarakat Peduli Ciujung. Mereka mengkritik pemerintah yang tidak perduli dengan kondisi sungai Ciujung, Kabupaten Serang.

“Pemerintah daerah sudah menunjukkan sikap kepedulian dengan kondisi sungai Ciujung,” teriak koordinator aksi Torik dalam orasinya. Para peserta aksi juga membentangkan spanduk berisikan kritik terhadap pemerintah daerah.

Torik menegaskan, sungai Ciujung telah lama menjadi urat nadi bagi masyarakat Kabupaten Serang, khususnya di daerah Tirtayasa. Sungai sungai Ciujung bukan hanya berfungsi sebagai sumber air bagi kegiatan pertanian dan kebutuhan sehari-hari, tetapi juga sebagai bagian integral dari kehidupan sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat setempat.

**Baca Juga: Direktur KPN Kritik Kunker Luar Daerah Wakil Rakyat: Gak Prioritas, Hamburkan Anggaran

“Kehidupan ribuan orang bergantung pada kelestarian sungai ini, baik secara langsung maupun tidak langsung. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, kondisi Sungai Ciujung semakin memprihatinkan.Kualitas air sungai ini mengalami penurunan drastis akibat masuknya berbagai jenis limbah industri dan domestik yang tidak dikelola dengan baik,”tegasnya.

Torik menuding, pabrik-pabrik yang beroperasi di sekitar sungai kerap kali membuang limbah mereka langsung ke dalam aliran air. Aliran limbah ini tidak hanya mengandung zat kimia berbahaya yang mengancam flora dan fauna di sungai, tetapi juga membawa patogen dan kontaminan lainnya yang berisiko terhadap kesehatan manusia.

“Dampak pencemaran ini sangat terasa pada ekosistem sungai. Populasi ikan dan organisme air lainnya menurun drastis, mengganggu rantai makanan yang ada dan mempengaruhi mata pencaharian nelayan tradisional yang bergantung pada hasil tangkapan dari sungai,”ujarnya.

Mahasiswa mendesak pemerintah harus segera mengambil langkah konkret dengan melakukan inspeksi dan penindakan terhadap industri-industri yang terbukti membuang limbah tanpa pengolahan yang memadai.

“Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang diminta untuk meningkatkan pengawasan dan
monitoring kualitas air Sungai Ciujung secara rutin dan terbuka kepada publik. Sanksi tegas harus diberikan kepada perusahaan yang melanggar aturan lingkungan hidup, termasuk pencabutan izin operasi bagi pelanggar berulang,”tutupnya. (Aep)

Print Friendly, PDF & Email