oleh

Walikota Tangerang Sebut Diwilayahnya Sudah Tidak Ada Lagi Lahan Pertanian

image_pdfimage_print

Kabar6-Pernyataan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, yang menyebut Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kurang ramah terhadap pihaknya, berbuntut panjang.

Pemkot Tangerang khususnya walikota sendiri, sedianya tidak ada niat untuk cari gara-gara terhadap tugas dan tanggungjawab sebagai penyelenggara daerah Kota Tangerang.

“Saya sebagai Walikota Tangerang sudah layangkan surat keberatan dan klarifikasi terhadap apa yang di sampakan menteri dalam acara peresmian politeknik, yang sampai saat ini memang belum di keluarkan ijinnya,” ungkapnya.

Lanjut Arif, sebagai Walikota Tangerang dirinya ingin mempertanyakan tentang statmen Menkumham tentang membuat lahan-lahan pertanian dan irigasi, karena mengacu pada Perda RT/RW Provinsi Banten, di Kota Tangerang sudah tidak ada lagi lahan pertanian.**Baca juga: Walikota Tangerang Ancam ‘Gak Urusin’ Sampah & PJU di Lahan Kemenkumham.

“Sejak 2017 Perda Tata Ruang di Kota Tangerang sedang menunggu pengesahan dari Gubernur Banten, yang isinya adalah tidak ada lagi lahan pertanian. Kenapa saya bilang tidak ada, karna pada saat saya kumpulin petani-petani yang ada di Kota Tangerang, tidak satupun memiliki surat, yang di miliki hanya surat garap. Jadi jelas kalau di Kota Tangerang itu tidak ada lahan pertanian,” pungkasnya.(Jic)

Print Friendly, PDF & Email