oleh

Usep Pahlaludin Diberhentikan dari Ketua Apdesi Lebak

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Desa Sangiangjaya Kecamatan Cimarga, Usep Pahlaludin, diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Lebak.

Usep diberhentikan oleh DPD Apdesi Provinsi Banten karena dinilai melanggar aturan organisasi dengan menghadiri acara Munaslub beberapa waktu lalu, di Palembang, Sumatera Selatan.

“Sesuai arahan dari DPP, kami dari DPD mengeluarkan sanksi kepada Ketua DPC Lebak karena hadir di Munaslub Palembang dan mengakui adanya Munaslub tersebut,” kata Ketua DPD Apdesi Banten, Uhadi dalam keterangannya, Jumat (10/5/2024).

**Baca Juga:KPU Lebak Tetapkan Pemenang Sayembara Jingle dan Maskot Pilkada 2024

Padahal sepekan sebelum Munaslub Palembang dilaksanakan, DPD Apdesi Banten sudah memperingatkan agar tidak ada DPC yang hadir apalagi terlibat didalamnya.

Dari empat DPC Apdesi di Banten yakni DPC Pandeglang, DPC Serang dan DPC Tangerang, Ujar Uhadi, tidak ada satupun yang menghadiri Munaslub Palembang.

“Sementara DPC Lebak, ketuanya sendiri yakni saudara Usep hadir dan mengakui adanya Munaslub tersebut. Maka sesuai hasil pleno satu dan dua DPP, yang bersangkutan kami berhentikan,” jelas Uhadi.

Karena menjadi dinamika yang wajar dalam organisasi, ia itu, menghimbau kepada para kepala desa yang aktif di DPC agar tidak terganggu dengan kondisi tersebut. Uhadi meminta untuk tetap fokus membesarkan organisasi di daerahnya dan menjalankan tugas utamanya sebagai kepala desa yang memiliki kewajiban membangun desa.

“Teman-teman kepala desa di Lebak jangan terganggu dengan situasi ini. Satukan lagi kekompakan melalui wadah Apdesi. Jangan lupakan tugas utama kita sebagai kepala desa membangun desa dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat,” pesan dia.

Pasca pemberhentian Usep, posisi ketua Apdesi Lebak diserahkan kepada Kepala Desa Jatimulya, Rusyadianto atau yang akrab disapa Abah Erus.(Nda)

 

 

Print Friendly, PDF & Email