oleh

Majukan Industri UKM, Disperindag Tangsel Permudah Perizinan Usaha

image_pdfimage_print

Kabar6–Upaya memajukan industri UKM di kawasan Tangerang Selatan (Tangsel), Disperindag Tangsel memberikan kemudahan proses pengurusan izin edar, halal food serta HAKI kepada para pelaku industri UKM.

Hal itu dikatakan Ferry Payacun, Kabid Industri pada Disperindag Tangsel. Dikatakannya, pihaknya serius dalam upaya memajukan industri UKM di Tangsel. Salahsatunya dengan memudahkan perizinan industri UKM.

“Kami serius dalam memajukan industri UKM di Tangsel. Dan mereka (pelaku usaha, red) kami mudahkan perizinan terkait usahanya,” katanya.**Baca juga: Keranggan, Kampung Industri Wisata di Tangsel.

Ferry melanjutkan, sudah lebih dari 100 industri UKM yang dibantu pengurusan perijian usahanya. “Sejak 2013, kami sudah fokus dalam memudahkan proses izin edar, halal food serta HAKI-nya,” pungkasnya.(fit)

Print Friendly, PDF & Email