1

73 Ribu Target Siswa SMP di Kota Tangerang Divaksin

Kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus menyasar vaksinasi untuk kalangan pelajar. Saat ini kalangan pelajar SMP mendapatkan jatah vaksin. Pemkot Tangerang pun menargetkan sebanyak 73 ribu pelajar SMP mendapatkan vaksinasi.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin mengatakan, tercatat sekitar ada 73 ribu lebih siswa SMP di Kota Tangerang, yang akan di vaksinasi secara bertahap, hingga Agustus mendatang.

“73 ribu lebih ini mulai dari SMP negeri dan swasta hingga madrasah negeri dan swasta. Semua akan divaksinasi secara bertahap sesuai jadwal yang ditentukan Dinas Kesehatan bersama puskesmas setempat,” ujar Jamaluddin, usai memantau di SMPN 1 Kota Tangerang, Senin (19/7/2021).

Di hari pertama vaksinasi memang ada siswa yang tidak ikut vaksin. Dikarenakan sedang sakit, atau tubuhnya sedang tidak siap untuk divaksinasi. Meski demikian, semua siswa yang datang ke sekolah, merupakan siswa yang sudah mendapat persetujuan dari masing-masing orangtuanya untuk divaksin Covid-19 dengan jenis sinovac.

“Hingga saat ini, tidak ada orangtua siswa yang menolak anaknya di vaksin. Sejauh ini, kebanyakan mereka mensuport program vaksinasi. Sedangkan anak-anaknya sangat antusias, karena banyak dari mereka memang mau segara sekolah tatap muka, atau beraktivitas sekolah secara normal,” katanya.

Sementara itu, para siswa pun mengaku tak merasa ragu atau takut dengan kegiatan vaksinasi Covid-19 ini. Rafli, salah seorang siswa SMPN 1 Tangerang yang mengaku cukup antusias mengikuti vaksinasi hari ini.

“Vaksin hari ini memang program ajakan dari sekolah, tapi saya sendiri memang ingin cepat-cepat di vaksin. Karena saya ingin cepat-cepat sekolah tatap muka, saya merasa sekolah online terlalu santai, sehingga kita memudahkan. Jadi selain ingin sehat, ingin cepat sekolah normal lagi,” katanya.

**Baca juga: Lippo Karawaci Berikan Bantuan Puluhan Hewan Kurban untuk Warga Sekitar

Sebagai Informasi, bagi siswa yang ingin mengikuti vaksinasi bisa mendaftar melalui sekolah masing-masing, yaitu untuk pelaksanaan vaksin di sekolah. Bisa juga ikut vaksin di wilayah, dengan daftar melalui RT, RW, Kelurahan setempat. (Oke)




PPDB SMP untuk ABK di Kota Tangerang Berjalan Lancar

Kabar6.com

Kabar6-Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bagi siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Tangerang, sudah dimulai. PPDB bagi siswa SMP sudah dimulai sejak Senin (28/6/2021) dan akan berakhir pada Rabu, (7/7/2021) mendatang.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin, menyatakan PPDB untuk siswa SMP berjalan lancar. Pada hari pertama, penerimaan siswa baru ditujukan untuk jalur Afirmasi bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).

“Kemarin, sudah kami buka PPDB untuk siswa SMP jalur Afirmasi bagi Anak Berkebutuhan Khusus, dan alhamdulillah aman dan tidak ada kendala. Sudah kami monitoring juga, kemarin bersama Bapak Wali Kota ke SMPN 13 Kota Tangerang sudah ada dua ABK yang terdaftar. Sekarang, kami sedang melakukan persiapan untuk jalur zonasi,” ujar Jamaluddin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/6/2021).

Sama seperti PPDB untuk Sekolah Dasar (SD), Jamaluddin menjelaskan bahwa masing-masing jalur penerimaan memiliki kuota yang berbeda-beda. Untuk jalur zonasi, tersedia sebanyak 50 persen, jalur prestasi sebanyak 30 persen, jalur afirmasi sebanyak 15 persen, dan jalur perpindahan tugas orang tua/wali sebanyak 5 persen.

**Baca juga: Komda KIPI Banten Ungkap Kematian Warga Pinang Usai Divaksin, Ini Hasilnya

“Seluruh informasi, dan proses pendaftaran dapat dilakukan secara online. Apalagi, sekarang kasus Covid-19 sedang naik. Maka, supaya tidak terjadi kerumunan, dan supaya tidak meningkatkan resiko tertular, saya harap untuk tetap di rumah dan melakukan pendaftaran secara online,” tutupnya.

Seluruh informasi, terkait jadwal pendaftaran dan call center, apabila terdapat kendala saat proses PPDB bagi siswa SMP dapat diakses di website, www.ppdb.tangerangkota.go.id. (Oke)




PPDB 2021 bagi SD dan SMP Siap Dilaksanakan

Kabar6.com

Kabar6-Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bagi Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ajaran 2021/2022 akan segera dimulai.

Sama seperti tahun sebelumnya, PPDB akan dilaksanakan secara daring. Para calon peserta didik, dapat melakukan pendaftaran melalui operator sekolah yang dipilih, atau secara mandiri melalui website www.ppdbmandiri.tangerangkota.go.id dan aplikasi PPDB Online Kota Tangerang yang dapat diunduh di play store.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin menjelaskan bahwa dalam PPBD tahun ini, terdapat beberapa tahapan seleksi. Pola seleksi PPDB bagi jenjang SD terbagi menjadi jalur zonasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua/ wali. Sedangkan untuk SMP, menambahkan satu jalur seleksi yaitu jalur prestasi.

“Jadi, jalur zonasi ini untuk melihat jarak tempat tinggal calon peserta didik dengan sekolah. Lalu, jalur afirmasi ini diperuntukkan bagi siswa yang tidak mampu dan anak berkebutuhan khusus.

Perpindahan orang tua/wali ini untuk calon peserta didik yang orang tua/walinya dipindah tugaskan ke wilayah lain, dan terakhir jalur prestasi untuk calon peserta didik yang sudah menjuarai lomba dengan tingkatan seperti tingkat kota, provinsi dan lain-lain,” jelas Jamaluddin saat ditemui di ruangannya, pada Kamis (3/6/21) lalu.

Ia juga menambahkan, pada masing-masing jalur seleksi terdapat kuota. Untuk jalur zonasi, kuota yang disiapkan adalah 80% untuk SD, dan 50% untuk SMP. Kuota jalur afirmasi untuk SD dan SMP adalah sebanyak 15%. Sedangkan kuota perpindahan tugas orang tua/wali adalah 5% untuk SD maupun SMP. Terakhir, kuota jalur prestasi untuk SMP disediakan sebanyak 30%.

“Untuk jalur prestasi, dibagi tiga kriteria lagi. Ada jalur prestasi untuk nilai rapor domisili sesuai wilayah sebanyak 20%, nilai rapor domisili luar kota sebanyak 5% dan lomba-lomba sebanyak 5%.

Untuk lomba-lomba, calon peserta didik wajib membawa sertifikat dan lomba yang diikuti harus berjenjang dari tingkat kota hingga nasional. Seperti olimpiade sains, PON, PORDA, dan sebagainya,” tambahnya.

Selain itu, Jamaluddin mengatakan ada juga persyaratan umum yang harus dipenuhi. Bagi calon peserta didik SD, peserta didik paling rendah enam tahun pada 1 Juli 2021, dan pengecualian paling rendah lima tahun enam bulan dengan surat rekomendasi psikolog atau dewan guru sekolah asal. Peserta didik juga wajib memiliki akta kelahiran atau surat keterangan kenal lahir.

Bagi calon peserta didik SMP, berusia paling tinggi 15 tahun pada 1 Juli 2021. Memiliki ijazah, atau surat keterangan lulus, atau dokumen lain yang menyatakan calon peserta didik sudah menyelesaikan jenjang Sekolah Dasar atau sederajat, dan syarat terakhir adalah memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

Baca juga: Dinas Pendidikan Luncurkan Sekolah Inklusi

Untuk proses pendaftaran, calon peserta didik diharuskan log in ke website www.ppdbmandiri.tangerangkota.go.id dan aplikasi PPDB Online Kota Tangerang dengan menggunakan NIK dan PIN. Jika calon peserta didik belum memiliki PIN, dapat mendatangi operator sekolah yang dituju untuk mendapatkan PIN dan mendaftar ke sekolah pilihan.

Sebagai informasi, pendaftaran PPDB untuk SD akan dibuka pada 14 Juni 2021 dan untuk SMP akan dibuka pada 1 Juli 2021. (ADV)




Metode PPDB SMP di Lebak Diserahkan ke Sekolah

Kabar6-Pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) Kabupaten Lebak untuk jenjang pendidikan TK, SD dan SMP tahun 2021 sudah mulai dibuka sejak tanggal 17 Mei hingga 1 Juli 2021 mendatang.

Kabid SMP Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Lebak Ibnu Wahidin mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya ke pihak sekolah mengenai metode yang digunakan dalam proses PPDB tahun ini.

“Diserahkan ke masing-masing sekolah, mau yang secara online ataupun offline itu dipersilahkan, tergantung dengan kesiapan sekolahnya,” kata Ibnu kepada Kabar6.com, Senin (7/6/2021).

Ibnu menyebut beberapa sekolah yang menggunakan metode PPDB secara online di antaranya SMP 1, SMP 2 dan SMP 4. Karena kata Ibnu, tak semua sekolah bisa menyelenggarakan PPDB secara online mengingat kondisi dan fasilitas penunjang.

**Baca juga: Banyak Anak di Lebak Putus Sekolah, DPRD Desak Pemkab agar Sekolah Gelar Pembelajaran Tatap Muka

“Ketersediaan jaringan internet yang stabil misalnya di sekolah-sekolah yang berada di wilayah blank spot, lalu pengetahuan masyarakat dalam proses pendaftaran onlinenya nya juga jadi pertimbangan,” jelas Ibnu.

Untuk tahun ini, penetapan zonasi pada jenjang SMP, jalur zonasi 50 persen, jalur afirmasi 15 persen, jalur prestasi 30 persen dan jalur perpindahan orangtua 5 persen.(Nda)




PPDB 2021 SD dan SMP di Kota Tangerang Siap Dilaksanakan

Kabar6.com

Kabar6-Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bagi Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ajaran 2021/2022 akan segera dimulai. PPDB untuk SD akan dibuka pada 14 Juni 2021 dan untuk SMP akan dibuka pada 1 Juli 2021.

Sama seperti tahun sebelumnya, PPDB akan dilaksanakan secara daring. Para calon peserta didik, dapat melakukan pendaftaran melalui operator sekolah yang dipilih, atau secara mandiri melalui website www.ppdbmandiri.tangerangkota.go.id dan aplikasi PPDB Online Kota Tangerang yang dapat diunduh di play store.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Jamaluddin menjelaskan bahwa dalam PPBD tahun ini, terdapat beberapa tahapan seleksi. Pola seleksi PPDB bagi jenjang SD terbagi menjadi jalur zonasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua/ wali. Sedangkan untuk SMP, menambahkan satu jalur seleksi yaitu jalur prestasi.

“Jadi, jalur zonasi ini untuk melihat jarak tempat tinggal calon peserta didik dengan sekolah. Lalu, jalur afirmasi ini diperuntukkan bagi siswa yang tidak mampu dan anak berkebutuhan khusus,”

“Perpindahan orang tua/wali ini untuk calon peserta didik yang orang tua/walinya dipindah tugaskan ke wilayah lain, dan terakhir jalur prestasi untuk calon peserta didik yang sudah menjuarai lomba dengan tingkatan seperti tingkat kota, provinsi dan lain-lain,” ujar Jamaluddin saat ditemui di ruangannya, pada Kamis (3/6/2021).

Jamaluddin mengatakan, pada masing-masing jalur seleksi terdapat kuota. Untuk jalur zonasi, kuota yang disiapkan adalah 80 persen untuk SD, dan 50 persen untuk SMP. Kuota jalur afirmasi untuk SD dan SMP adalah sebanyak 15 persen. Sedangkan kuota perpindahan tugas orang tua/wali adalah 5 persen untuk SD maupun SMP. Terakhir, kuota jalur prestasi untuk SMP disediakan sebanyak 30 persen.

Selain itu, untuk jalur prestasi dibagi tiga kriteria lagi. Ada jalur prestasi untuk nilai rapor domisili sesuai wilayah sebanyak 20 persen, nilai rapor domisili luar kota sebanyak 5 persen dan lomba-lomba sebanyak 5 persen.

“Untuk lomba-lomba, calon peserta didik wajib membawa sertifikat dan lomba yang diikuti harus berjenjang dari tingkat kota hingga nasional. Seperti olimpiade sains, PON, PORDA, dan sebagainya,” tambahnya.

Jamaluddin mengatakan ada juga persyaratan umum yang harus dipenuhi. Bagi calon peserta didik SD, peserta didik paling rendah enam tahun pada 1 Juli 2021, dan pengecualian paling rendah lima tahun enam bulan dengan surat rekomendasi psikolog atau dewan guru sekolah asal.

**Baca juga: Desakan PT TNG Dibubarkan, DPRD Bilang Ini

Peserta didik juga wajib memiliki akta kelahiran atau surat keterangan kenal lahir. Bagi calon peserta didik SMP, berusia paling tinggi 15 tahun pada 1 Juli 2021. Memiliki ijazah, atau surat keterangan lulus, atau dokumen lain yang menyatakan calon peserta didik sudah menyelesaikan jenjang Sekolah Dasar atau sederajat, dan syarat terakhir adalah memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

Untuk proses pendaftaran, calon peserta didik diharuskan log in ke website www.ppdbmandiri.tangerangkota.go.id dan aplikasi PPDB Online Kota Tangerang dengan menggunakan NIK dan PIN. Jika calon peserta didik belum memiliki PIN, dapat mendatangi operator sekolah yang dituju untuk mendapatkan PIN dan mendaftar ke sekolah pilihan. (Oke)




Dua Pelajar SMP Terseret Ombak Pantai Ciantir Lebak, 1 Belum Ditemukan

Kabar6.com

Kabar6-Dua pelajar SMP, Unun (16) dan Nanda (14), terseret ombak Pantai Ciantir Sawarna, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Selasa (25/5/2021).

Relawan Potensi SAR Banten Erwin Komara Sukma mengatakan, sekitar pukul 12.00 WIB datang rombongan siswa SMP Negeri Cilograng, Lebak.

“Ada 9 orang pelajar bertujuan wisata ke Pantai Sawarna, mereka langsung menuju lokasi area Pantai Ciantir areal Genteng (Ciroyom),” kata Erwin.

Sekitar tiga puluh menit tiba di area pantai, para pelajar tersebut bermain di pinggir pantai. Namun, dua orang yakni Unun dan Nanda mencoba berenang ke tengah.

“Di area tersebut memiliki arus deras yang berbahaya. Dan salah satu di antara mereka yakni Unun terseret semakin ke tengah,” ujar Erwin.

**Baca juga: Revisi Perda RTRW Lebak, Mahasiswa Duga Ada Pasal Titipan

Nanda berusaha menyelamatkan Unun, akan tetapi Nanda yang justru semakin terseret ke tengah laut. Unun selamat, namun pelajar asal Cibunar, Cilograng itu belum ditemukan.

“Masih dilakukan pencarian, mohon doanya agar segera cepat ditemukan,” katanya.(Nda)




PAUD dan SMP di Kota Serang Belajar Tatap Muka 18 Agustus

Kabar6.com

Kabar6- Pemerintah Kota Serang akan membuka sekolah tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD) hingga SMP untuk kembali belajar secara tatap muka pada Selasa, 18 Agustus 2020 pekan depan.

Belajar tatap muka yang digelar sehari setelah Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI ke-75 itu dilakukan dengan berbagai persyaratan, seperti protokol kesehatan hingga wajib rapid test bagi para kepala sekolah dan guru.

“Guru di Kota Serang ini, bisa melakukan rapid test dulu. Kemudian gurunya dalam kondisi sehat, dilanjutkan dengan proses belajar mengajar tatap muka,” kata Wali Kota Serang, Safrudin, di Kota Serang, Jumat (14/08/2020).

Seluruh kepala sekolah, guru hingga siswa juga harus mencuci tangan, menggunakan hand sanitizer dan cek suhu sebelum masuk sekolah.

Kemudian selama jam pembelajaran, wajib mengenakan masker dan tempat duduknya diatur sedemikian rupa agar ada jarak antar siswa.

“Kemudian di atur segala sesuatunya, anak-anak kita sebelum masuk harus cuci tangan, kemudian memakai hand sanitizer, cek suhu, kemudian pakai masker semua, mengatur jarak, sehingga penularan covid ini tidak terjadi di anak-anak kita,” terangnya.

**Baca juga: 2 Pegawai Bank Banten Kota Serang Positif Covid 19, Statusnya OTG.

Kemudian, jika ada siswa atau tenaga pengajar yang positif covid-19, maka sekolah itu akan ditutup dan pasien dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

“Kalau sampai ada yang kena (positif covid-19), tidak diharuskan untuk sekolah, kemudian diobati. Jika ada penularan di satu sekolah, satu lingkungan ini, maka kita akan tutup kembali,” jelasnya.(Dhi)




Kota Tangerang Luncurkan e-Absen SD dan SMP

Kabar6.com

Kabar6-Sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pendidikan melaunching aplikasi e-Absen bagi SD dan SMP se-Kota Tangerang.

Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah didampingi Wakil Walikota Sachrudin beserta Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo dan Kepala Dinas Pendidikan Masyati secara langsung melaunching aplikasi di SMPN 32 Kota Tangerang, Cipondoh, Selasa (10/3/2020).

Dalam kesempatan acara tersebut, Walikota menyampaikan dengan diresmikannya portal absen bagi siswa SD dan SMP diharapkan meningkatkan pengawasan guru dan juga orang tua murid dalam proses belajar mengajar.

Kabar6.com
Kota Tangerang Luncurkan e-Absen SD dan SMP.(Oke)

“Guru dan orang tua bisa memonitor absensi putra putrinya melalui aplikasi Tangerang Live. Jadi transparansi pendidikan bisa dimonitor bersama,” terang Arief.

Penggunaan aplikasi e-Absen, lanjut Arief, akan dilakukan secara bertahap mulai dari tahap sosialisasi hingga tahap penggunaan oleh para tenaga pengajar maupun orang tua.

“Nantinya para guru harus terbiasa dan disiplin dalam mengisi absensi dari para murid didiknya di sekolah,” katanya.**Baca juga: Libatkan 32 RS, Dinkes Kota Tangerang Gelar Simulasi Penanganan Virus Corona.

“Ini juga jadi pengembangan dari aplikasi pendidikan sebelumnya seperti e-Raport,” jabar orang nomor satu di Kota Tangerang ini.

“Hingga semua data dan informasi pendidikan di Kota Tangerang bisa diakses melalui aplikasi Tangerang Live,” sambungnya.

Kabar6.com
Kota Tangerang Luncurkan e-Absen SD dan SMP.(Oke)

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Masyati menambahkan pembuatan aplikasi e-Raport dilatar belakangi untuk menfasilitasi orang tua dalam memantau perkembangan pendidikan putera puterinya dan sudah siap di 90 persen sekolah SD dan SMP Negeri dan Swasta.

“SD dan SMP Negeri sudah, 10 persen lagi yang sekolah swasta,” tukas Masyati. (ADV)




Pelatih Futsal di Cikupa Ditangkap Setelah Enam Kali Perkosa Siswi SMP

Kabar6 -Polisi menangkap Rudiansyah (33) pelatih futsal yang enam kali memperkosa seorang siswi SMP.

Kapolresta Tangerang, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan tersangka melakukan kekerasan seksual kepada korban yang masih dibawah umur 16 Januari di rumah pelaku di bilangan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

“Pertama kali korban itu di setubuhi dirumah pelaku saat pulang dari sekolahnya,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Ade tersangka mengaku sempat melakukan kekerasan kepada korban saat hendak melakukan persetubuhan.

“Korban sempat dipaksa dan didorong ke tembok. Bahkan handphone korban juga dibanting. Untuk yang kedua hingga ke enam kalinya pelaku baru mengancam akan memberitahu kepada rekan korban bahwa sudah tidak perawan lagi,” jelasnya.

**Baca juga: Perkara Dugaan Korupsi Kades Klutuk Dilimpahkan ke JPU Kejari Kabupaten Tangerang.

Sementara itu, pelaku Rudiansyah mengaku kenal dekat dengan keluarga korban. Bahkan, kakak korban merupakan teman satu tongkrongan.”Kenal. Kakaknya dan saya teman tongkrongan,” kata Rudiansyah di Mapolsek Cikupa, Rabu (28/1/2020).

Polisi menjerat Rudiansyah dengan pasal 81 undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, hukuman nya diatas 5 tahun. (Vee)




Siswa SMP di Pasar Kemis Belajar Menumpang, ini Kata DPRD

Kabar6.com

Kabar6 -Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Astayudin, menilai Dinas Pendidikan Kabupten Tangerang tidak seratus persen siap mengimplementasikan visi Kabupten Tangerang untuk menghujudkan masyarakat Kabupten Tangerang yang religius, cerdas, sehat dan sejahtera. “Sebab dilapangan masih ada sekolah yang rusak dan masih menumpang,” ujarnya Rabu 4/12/2019.

Astayudin mengatakan seperti siswa SMPN 7 Kecamatan Pasar Kemis yang sudah lama menumpang di sekolah lain. ” Ini harus segera dicarikan solusinya, karena keberadaan SMPN 7 Pasar Kemis itu sangat dibutuhkan masyarakat,” katanya.

**Baca juga: Bangunan SDN 1 Mauk Rusak Parah, Mendesak Diperbaiki.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupten Tangerang Saefullah membenarkan SMPN 7 Kecamatan Pasar Kemis masih menumpang di sekolah lain. SMPN 7 Kecamatan Pasar Kemis itu, lanjut Saefullah, menumpang di sekolah lain karena masih baru.

“Iya (SMPN 7 Pasar Kemis menumpang. 2020 mendatang), gedung SMPN 7 Pasar Kemis akan dibangun,” katanya. (Vee)