1

Lebak Siapkan Ruang Isolasi Antisipasi Corona

Kabar6.com

Kabar6-Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, menyampaikan, sejauh ini status wilayahnya aman dari virus Corona (Covid-19).

Belum ada warga yang terindikasi suspect virus mematikan asal China tersebut.

“Untuk status Kabupaten Lebak sendiri alhamdulillah sejauh ini aman, tidak ada yang terinfeksi dan moga-moga jangan,” kata Iti kepada wartawan, Selasa (10/3/2020).

Namun, kewaspadaan terhadap penyebaran Corona tetap dilakukan Pemkab Lebak dengan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dan jajaran Dinas Kesehatan (Dinkes), puskesmas sebagai ujung tombak pelayanan dalam upaya preventif, promotif dan kuratif.

“Kami juga sudah menyiapkan ruang isolasi khusus di RSUD dr Adjidarmo. Sementara, untuk rumah sakit rujukan di Banten yakni RSU Tangerang dan RSUD Drajat Prawiranegara (RSDP) Serang,” ujar Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Banten ini.

Iti mengingatkan kepada seluruh stakeholder agar lebih intensif dalam upaya pencegahan penyebaran Corona, dengan mensosialisasikan gerakan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

“Karena dengan hidup bersih dan sehat akan mempengaruhi keberhasilan kita mencegah penyebaran virus itu,” ucapnya.

Sementara itu, Dokter Spesialis Paru RSUD dr. Adjidarmo dr. Agung Wijayanto, menjelaskan, pencegahan virus dapat dilakukan dengan menjaga daya tahan tubuh dan meningkatkan sistem imun lewat istirahat cukup, pola hidup sehat dan asupan makanan gizi seimbang.**Baca juga: Coba Thermo Gun, Suhu Tubuh Presiden Jokowi 35,8 Derajat Celcius.

“Tidak memegang muka sebelum mencuci tangan, menghindari keramaian dan menjaga jarak dengan orang yang batuk. Lalu pencegahan bagi yang batuk disarankan memakai masker,” terang Agung.(Nda)




HPSN, Bupati Lebak Minta Masyarakat Peduli Sampah

kabar6.com

Kabar6-Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2020 tingkat Kabupaten Lebak digelar di halaman Plaza Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, Kamis (12/3/2020).

Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, mengingatkan, mengatasi persoalan sampah tidak bisa dilakukan oleh pemerintah sendiri. Butuh keterlibatan dan partisipasi seluruh komponen masyarakat.

“Persoalan sampah merupakan persoalan yang serius dan multidimensi sehingga diperlukan kepedulian secara terus menerus,” kata Iti.

Dia berharap, peringatan HPSN bukan hanya seremonial semata, melainkan menjadi momentum kepedulian masyarakat dan mampu mengubah perilaku masyarakat untuk bisa lebih menjaga lingkungan dan pola hidup sehat.

“Kepedulian terhadap sampah harus dimulai dari diri sendiri dengan menjaga pola hidup sehat. Maka kuncinya adalah lingkungan harus bersih dan pengelolaan sampah perlu dilakukan secara menyeluruh untuk memberikan manfaat ekonomi dan kesehatan,” jelas Iti.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lebak Nana Sunjana, mengaku, pihaknya terus berupaya melakukan penanganan sampah dan mendorong peran aktif masyarakat dalam membersihkan sampah.

“Kami terus berupaya melakukan penanganan sampah yang tidak hanya di kawasan wisata, namun di pemukiman, perkantoran, sekolah dan fasilitas umum lain yang tentu butuh kesadaran masyarakat.**Baca juga:

Dalam peringatan HPSN dilakukan pula penanaman pohon dan bersih-bersih sampah di kawasan wisata Pantai Ciantir.(Nda)




Mahasiswa Laporkan Dugaan Monopoli Program Sembako ke Kejaksaan

Kabar6.com

Kabar6-Komisi III DPRD Kabupaten Lebak melakukan rapat dengar pendapat (RDP) terkait Program Sembako, Kamis (12/3/2020). Sementara, di sisi lain mahasiswa melaporkan ke pihak kejaksaan negeri (Kejari).

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Lebak mendesak, Kejari Lebak untuk menangani dugaan monopoli yang dilakukan salah satu supplier bahan pangan untuk disalurkan e-Warong kepada keluarga penerima manfaat (KPM).

“Kami harap kejaksaan segera menangani Program Sembako yang terindikasi monopoli karena ada hak-hak masyarakat yang tidak terpenuhi, karena ada pemaketan bahan pangan,” kata Ketua HMI Lebak, Adang Hadiyana, di Rangkasbitung, Kamis (12/3/2020).

Dalam laporannya, mahasiswa beranggapan, salah satu supplier, PT Aam Prima Artha telah melakukan praktik monopoli dengan menguasai 50 persen distribusi di Kabupaten Lebak.

“Agen/e-Warong tidak bisa menentukan supplier lain sebagai pemasok bahan pangan yang akan disalurkan ke KPM. Di beberapa wilayah kami temukan beras yang kotor dan ini menjadi tanggungjawab PT Aam,” ungkap Adang.

“Lalu bukan soal kualitas saja, kuantitas beras yang diterima masyarakat juga kami temukan kurang tidak sesuai dengan harga,” tambah dia.

Untuk itu Adang menegaskan, persoalan dalam Program Sembako merupakan persoalan yang serius yang harus segera ditangani oleh kejaksaan sebagai aparat penegak hukum.

“Dan beberapa persoalan lain yang kami lampirkan di dalam laporan yang kami serahkan ke kejaksaan,” katanya.

Tudingan monopoli ini sudah dibantah Wakil Direktur PT Aam Prima Artha, Dani.

“Saya rasa kalau monopoli tidak lah ya, karena di Lebak ini kan bukan hanya kami suppliernya, ada Bulog dan CV Astan,” kata Dani.

Kata dia, mengacu pada Pedum, agen/e-Warong bebas memilih supplier. Dani pun mempertanyakan monopoli yang dimaksud.**Baca juga: Warga Miskin Belum Terima Bantuan Sembako, Sekda Lebak Minta Tanggung Jawab e-Warong.

“Di mana letak monopolinya? Sementara agen berhak memilih kok, bahkan kalau berdasarkan Pedum mereka diperbolehkan belanja ke mana pun. Jadi enggak ada monopoli,” pungkas Dani.(Nda)




RDP Program Sembako di Lebak: Ada Penyimpangan Pedum

kabar6.com
Kabar6-Komisi III DPRD Kabupaten Lebak mengundang pihak-pihak yang terlibat dalam Program Sembako untuk dimintai penjelasan mengenai berbagai permasalahan di dalam program untuk warga miskin tersebut, Kamis (12/3/2020).
Terungkap, dari hasil rapat dengar pendapat (RDP) yang dipimpin Ketua Komisi III Yayan Ridwan, terjadi penyimpangan pedoman umum (Pedum) dalam program tersebut.
“Contoh soal pemaketan bahan pangan yang diterima KPM (Keluarga penerima manfaat). Dalam Pedum dinyatakan agen/e-Warong enggak boleh memberikan dalam bentuk paket. Misalkan beras, telur dengan kacang hijau. Itu tidak diperbolehkan,” ungkap Wakil Ketua Komisi III DPRD Lebak Acep Dimyati.
Penyimpangan Pedum lain, kata Acep, terkait dengan e-Warong dadakan. Pasalnya, jika mengacu pada Pedum, e-Warong adalah benar-benar toko/warung yang sehari-hari menjual sembako kepada masyarakat, bukan sekedar hanya melayani KPM.
“Semua yang berkaitan dalam Program Sembako mengakui (Penyimpangan Pedum). Termasuk koordinator TKSK kabupaten, Dinas Sosial dan supplier mau tidak mau harus mengakui bahwa memberikan komoditi dalam bentuk paket,” ujarnya.
Kemudian terungkap pula adanya penyusutan beras yang diterima KPM, pengiriman tidak tepat waktu dan kartu KPM yang dikumpulkan.**Baca juga: Hasil Penelusuran: Sehari Ditemukan 4 Warga Banten Positif Corona.
“Secara tertulis kan juga dikatakan bahwa kartu KPM tidak boleh dikumpulkan dan tidak boleh digesek terlebih dahulu sebelum bahan pangan datang. Nah, kebanyakan temuan di lapangan seperti itu,” katanya.(Nda)



Miliaran Rupiah Mengalir Ke Pemkab Lebak, Bagaimana Infrastrukturnya?

Kabar6.com

Kabar6-Video seorang ibu melahirkan ditengah jalan viral sejak kemarin, Selasa 10 Maret 2020.

Dia melahirkan ditengah hutan Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak, Banten. Lalu seberapa besar kah bantuan yang diterima oleh daerah ‘Kalimaya’ itu?

Berdasarkan sejumlah informasi yang di dapat, pada tahun 2019 Pemkab Lebak mendapatkan Dana Desa (DD) sebesar Rp432,9 miliar yang dibagikan kepada 340 desa, dengan jumlah alokasi masing-masing desa berkisar antara Rp1,1 miliar sampai dengan Rp3 miliar per desa.

Dana sebesar itu berasal dari berbagai sumber, yakni dana dari APBN sebesar Rp286,7 miliar, alokasi dana desa APBD Kabupaten Lebak Rp119,4 miliar, dana bagi hasil pajak dan retribusi daerah kabupaten Rp9,6 miliar, dan bantuan keuangan dari APBD Provinsi Banten sebesar Rp17 miliar.

Dana desa yang berasal dari APBN akan dibagikan ke setiap desa masing-masing Rp700 juta sampai dengan Rp2,5 miliar yang diprioritaskan penggunaannya untuk bidang pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

“Kalau dana bantuan Pemprov itu kan dikhususkan untuk membantu pembangunan di daerah, di kabupaten kota dan itu peruntukannya juga secara gamblang kan untuk infrastruktur. Jadi saya berharap alokasi dana bantuan pemprov ini bisa maksimal, kepada bidang-bidang yang memang menjadi urgensi dalam kapasitas yang memang kebutuhan pembangunan di daerah,” kata Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Andhika Hazrumy, ditemui di Pendopo Gubernur Banten, Rabu (11/03/2020).

Kemudian di tahun 2020 ini, alokasi dana bantuan provinsi (Banprov) untuk Kabupaten Lebak saja sebesar Rp65 miliar, terbesar kedua setelah Kabupaten Serang yang berjumlah Rp80 miliar.

Pemprov juga memanjakan pemerintah desa dengan bantuan berupa dana segar sebesar Rp50 juta per desa yang dibagikan kepada 1.551 desa diseluruh Banten. Wagub sangat berharap dana itu bisa digunakan dengan baik oleh pemerintah desa.

“Saya berharap bantuan dari provinsi ini bisa dimaksimalkan untuk pembangunan pelayanan masyarakat,” terangnya.

Andhika berharap kepala desa diseluruh Banten, bisa lebih proaktif dalam membuat program pembangunan di daerahnya. Sehingga tidak kembali terulang peristiwa ibu-ibu yang melahirkan di jalanan.

Karena menurut Wagub Banten, informasi dan saran pembangunan tidak harus selalu dari atas kebawah, tapi bisa juga dari pemerintahan paling bawah ke pemerintahan paling atas.

“Para stakeholder di desa, yang paling utama itu memberikan informasi kepada pemerintah kecamatan, kabupaten bahkan ke provinsi. Bahwa disana ada urgensinya sangat penting. Misalnya pembangunan jalan desa, jalan poros, dalam rangka memfasilitasi pelayanan masyarakat, memudahkan masyarakat sekolah, bertani, dan lain-lain,” jelasnya.

Perlu diketahui bahwa Kabupaten Lebak pernah mendapatkan predikat daerah tertinggal di Provinsi Banten.

Kemudian oleh Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) per tanggal 31 Juli 2019, status tersebut di cabut. Artinya, Kabupaten Lebak sudah bukan lagi menyandang status daerah tertinggal.**Baca juga: Wagub Banten Doakan Ibu dan Bayi Yang Lahir Di Tengah Jalan.

Hal itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Mendes PDTT nomor 79 tahun 2019, tentang penetapan kabupaten daerah tertinggal yang terentaskan tahun 2015-2019. Keputusan itu ditandatangani Menteri Desa, Eko Sandjojo yang menyatakan terdapat 62 daerah lainnya yang terentaskan dari daerah tertinggal.(Dhi)




Wagub Banten Doakan Ibu dan Bayi Yang Lahir Di Tengah Jalan

Kabar6.com

Kabar6-Bayi yang lahir di jalan, karena belum sempat sampai ke Puskesmas di Cirinten, Kabupaten Lebak, Banten, diberi nama ‘Borojol’.

Wakil Gubernur (Wagub) Banten, Andika Hazrumy mendoakan agar sang Ibu, Sari (28) dan bayinya selalu dalam kondisi sehat, menjadi anak yang soleh dan berbakti kepada orangtuanya.

“Yang penting saya berdoa ibu nya sehat, anaknya sehat, harapan saya ibu dak anak bisa sehat,” kata Wagub Banten, Andhika Hazrumy, ditemui di Pendopo Gunernur Banten, Kota Serang, Rabu (11/03/2020).

Meski lahir dalam kondisi tidak normal dan tidak selayaknya, dia bersyukur bayi dan ibunya dalam kondisi selamat dan sehat.

Dia pun salut atas perjuangan sang ibu demi melahirkan putra keduanya dengan menempuh jarak sejauh 20 kilometer dari kampungnya ke Puskesmas di kecamatan Cirinten. Ditambah, kondisi jalanan masih tanah dan berbatu yang becek saat hujan tiba.

“Walaupun memang kejadiannya tidak yang biasanya, melahirkan kan biasanya di bidan, di mantri, di puskesmas atau dirumah sakit,” terangnya.

Sebelumnya sempat diberitakan bahwa video Sari yang melahirkan anak keduanya ditengah jalan viral di media sosial (medsos).**Baca juga: Ibu Melahirkan di Jalan, Desa Cibarani 10 Tahun Usulkan Puskemas Pembantu.

Ban motor yang dikendarainya betus (meletus) ditengah jalan, lantaran kondisi jalanan yang berbatu.(Dhi)




Ibu Melahirkan di Jalan, Desa Cibarani 10 Tahun Usulkan Puskemas Pembantu

Kabar6.com

Kabar6-Kepala Desa Cibarani, Dulhani, mengatakan pemerintah desa sudah berulangkali mengusulkan kepada Pemkab Lebak untuk membangun fasilitas layanan kesehatan berupa Puskesmas pembantu di desa tersebut.

“Sejak tahun 2010, usulan tersebut sudah sering disampaikan. Sayangnya, tak kunjung direalisasikan oleh pemerintah daerah,” ujarnya Rabu 11/3/2020.

Dulhani mengatakan tiap tahun dia tak lelah mengajukan agar segera dibangun fasilitas kesehatan di desa itu. Karena warga sangat membutuhkan dan tidak lagi menempuh jarak puluhan kilometer untuk bisa mendapatkan akses layanan kesehatan.

“Tiap tahun saya udah ngomong, udah ngajuin. Tanahnya udah disiapkan udah dihibahkan, tapi belum ada tanggapan dari pemerintah daerah,” ungkap Dulhani.

**Baca juga: Warganya Melahirkan di Jalan, Kades Cibarani: Kami Belum Merdeka.

Seperti diwartakan Kabar6.com sebelumnya, Sari 28 tahun yang sedang hamil tua terpaksa harus melahirkan dipinggir jalan saat akan menjangkau Puskesmas Pembantu yang berjarak 20 kilometer, Senin 9/3/2020.

Catatan Dulhani, bukan kali ini saja warga Cibarani melahirkan bukan di fasilitas layanan kesehatan. Menurut dia, sudah ada 5 orang yang melahirkan, di jalan, di lumbung padi dan lain-lain. “Saya harap bisa segera lah pustu di desa kami dibangun,” harapnya. (Nda)




Warganya Melahirkan di Jalan, Kades Cibarani: Kami Belum Merdeka

Kabar6.com

Kabar6-Kepala Desa Cibarani, Dulhani, mengungkapkan kekecewaannya kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menyusul salah seorang warganya, Sari (28), yang terpaksa melahirkan di pinggir jalan.

Dulhani mengatakan, ibu rumah tangga yang tinggal di Kampung Pasir Sempur itu tidak akan melahirkan anak keduanya jika di Desa Cibarani memiliki puskesmas pembantu.

“Iya memang tidak ada pustu di sini makanya ke (Pustu) Karang Nunggal yang jaraknya sekitar 9 kilometer. Belum merdeka lah kami ini,” kata Dulhani, Rabu (11/3/2020).

Pemerintah desa bukan tidak mengusulkan kepada Pemkab Lebak untuk membangun fasilitas layanan kesehatan tersebut. Sejak tahun 2010, usulan tersebut sudah sering disampaikan. Sayangnya, tak kunjung direalisasikan oleh pemerintah daerah.

“Tiap tahun saya udah ngomong, udah ngajuin. Tanahnya udah disiapkan udah dihibahkan, tapi belum ada tanggapan dari pemerintah daerah,” ungkap Dulhani.

**Baca juga: Ibu Hamil Melahirkan di Jalan, Begini Kata Bupati Lebak Iti.

Catatan Dulhani, bukan kali ini saja warga Cibarani melahirkan bukan di fasilitas layanan kesehatan.

“Sudah ada 5 orang itu yang melahirkan, di jalan, di lumbung padi dan lain-lain. Saya harap bisa segera lah pustu di desa kami dibangun,” harapnya.(Nda)




Larangan Parkir di Jalan Multatuli Tak Efektif, Pemkab Diminta Sediakan Kantong Parkir

kabar6.com

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak diminta menyediakan kantong-kantong parkir untuk mengatasi persoalan kendaraan yang parkir di sepanjang ruas Jalan Multatuli, Rangkasbitung.

“Kita tidak bisa menutup mata kalau di Jalan Multatuli banyak parkir liar, karena tidak ada kantong parkir yang disediakan,” kata anggota DPRD Lebak Fraksi PKS, Abdul Rohman, Selasa (10/3/2020).

Sayangnya, imbauan dan larangan yang dipasang Dinas Perhubungan (Dishub) tidak efektif menangani persoalan tersebut. Tetap saja, banyak pengendara yang memakirkan kendaraanya di ruas jalur protokol tersebut.

“Pemerintah daerah jangan hanya melarang, tetapi sudah harus mempersiapkan solusinya. Selama tidak disediakan kantong parkir, ya masalah parkir liar di jalan protokol tidak akan selesai. Larangan harus dibarengi dengan solusi,” terang Abdul Rohman.

Terpisah, Kepala Dishub Lebak, Rusito, mengatakan, sejauh ini kebijakan pemerintah daerah memang masih bersifat imbauan kepada pemilik kendaraan tidak parkir di jalan tersebut.

“Kita coba tingkatkan kesadaran masyarakat dengan memasang rambu dan spanduk serta secara personal dengan persuasif ke para pemilik usaha di sana,” kata Rusito.

Terkait dengan kantong parkir, kata Rusito, hal tersebut akan menjadi tindak lanjut selanjutnya. Terpenting menurutnya, kesadaran masyarakat yang harus lebih dulu dibangun dengan pendekatan persuasif.**Baca juga: Wanita Hamil di Lebak Melahirkan di Jalan, Begini Sulitnya Akses ke Puskesmas.

“Kebijakan itu kan sementara kemudian akan kita tingkatkan jadi kebijakan yang lebih mengikat,” pungkasnya.(Nda)




Huntap Didirikan Diatas Tanah Sitaan Negara, Gubernur Agar Bersurat ke Kemenkeu

kabar6.com

Kabar6–Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya meminta kepada Gubernur Banten, Wahidin Halim untuk segera membuat surat kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk keperluan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi korban banjir bandang dan tanah longsong di Kabupaten Lebak.

Menururnya, Pemkab Lebak sendiri telah memilih lahan hak guna usaha (HGU) milik PT Candipura di Desa/Kecamatana Sajira, Kabupaten Lebak, seluas 11,3 hektare.

Meski begitu, dalam prosesnya diketahui lahan HGU Candipura ternyata dalam status barang sitaan yang saat ini kewenangannya ada pada Kantor Pelayanan Keyakaan Negara dan Lelang (KPKNL) yang berada di bawah naungan Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sisitem Informasi (PKNSI) Dirjen Kekayaan Negara Kemenkeu.

Oleh karena itu, Pemkab Lebak meminta kepada Pemprov Banten agar secepatnya mengirim surat ke Kemenkeu.

Dikatakan Iti, dari data terakhir jumlah rumah yang akan dibangun pasca banjir bandang sebanyak 396 unit dari total 1.110 unit rumah yang terdampak bencana. Sedangkan lahan yang akan digunakan adalah lahan HGU milik PT Candirpura.

“Masyarakat yang terdampak ada di beberap titik. Khusus di Lebak Gedong, Banjar Irigasi, itu kepentingannya untuk pembangunan sekolah SMP 4. Kita butuh (dana) Rp376 miliar mulai dari pembangunan hingga fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum),” kata Iti kepada wartawan usai pertemuan dengan Kanwil BPN Banten, Senin (9/3/2020).

Namun, lanjut Itu, yang menjadi kendala, lahan HGU PT. Candirpura yang dipilih saat ini dalam sitaan KPKNL. Oleha kerana itu, pihaknya meminta Gubernur Banten segera membuat surat ke Kemenkeu.

“Kita mintakan 10 hektare untuk pembangunan huntap dan 1,3 hektare untuk pembangunan sekolah. Dan untuk daerah Lebak Gedong karena masuk dalam wilayah Perhutani maka kita juga melakukan rapat dengan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) untuk membicarakan masalah tersebut.

Dan KLHK meminta ruislah (tukar guling) lahan, makanya kita upayakan Candipura,” jelasnya.

Disinggung kendala di lapangan, Itu mengaku, kendala utama pembangunan huntap yaitu proses pengadaan lahan.

“Ini kewajiban pemerintah daerah untuk lahan. Untuk pembangunan itu pemerintah pusat bedarsakan SK Bupati terkait penangana banjir bandang bisa dicairkan lewat dana percepatan tanggap bencana yang ada di BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana),” katanya.

Untuk uang tunggu, Iti mengaku, saat ini belum ada pencairan dari pusat. Meski begitu, pihaknya telah memvalidasi data korban bencana banjir berdasarkan nama dan alamat (by name, by addres).

“Itu sudah disampaikan ke BPBD, tinggal tunggu transferannya saja,” katanya.

Sementara, Kepala Kanwil BPN Banten, Andi Tenri Abeng mengatakan, pertemuan kali ini membahas terkait pengadaan lahan untuk huntap korban banjir.

“Masalahnya kita kesulitan karena lahan yang ditunjuk itu dalam sitaan KPKNL. Makanya kita minta Pak Gubernur untuk membuat surat ke Kemenkeu untuk mengecualikan lahan seluas 10 hektare plus 1,3 hektare,” kata Tenri.

Karena alasan itu, lanjut Tenri, pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa karena tanah HGU tersebut bukan tanah negara.**Baca juga: Budi Prajogo: Jangan Buat DPRD Banten PHP Kepada Warga Saat Reses.

“Tanah ini dikuasai KPKNL dan sudah diletakan sita juga. Sehingga rapat tadi cuma membahas soal itu,” katanya.(Den)