oleh

Satu Pamen di Polres Tangsel Dipecat Tidak Hormat

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepolisian Republik Indonesia memecat satu orang perwira menengah atau pamen di lingkup Polres Tangerang Selatan (Tangsel). Ajun Inspektur Satu Eko, resmi dipecat tidak hormat.

“Meskipun yang bersangkutan tidak hadir tapi bisa dilaksanakan sesuai inabsensia,” kata Kapolres Tangsel, Ajun Komisaris Besar Ferdy Irawan saat apel upacara di kantornya Jalan Promoter, Lengkong Gudang Timur, Kecamatan Serpong, Kamis (14/2/2019).

Surat resmi pemecatan diteken oleh Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Bambang Edi Pramono. Kesehariannya Eko bertugas di Mapolsek Pondok Aren.

Ferdy menyatakan, pemecatan terhadap Eko sudah berkekuatan hukum tetap. alasan pemecatan terhadap tindak indisipliner karena Eko sering tidak masuk kerja hingga disersi cukup lama.

“Sehingga atas dasar kode etik polri yang bersangkutan dianggap sudah tidak layak lagi,” jelasnya.**Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Tol Karawaci, Lalulintas Macet 4 Km.

Ia berpesan kepada seluruh anak buahnya yang masih aktif agar tidak mengikuti jejak Eko. “Anda semua sudah mengetahui tugas-tugas sebagai anggota polri,” pesan Ferdy.(yud)

Print Friendly, PDF & Email