oleh

Paripurna, KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 Kota Tangsel Rp 4 Triliun Lebih

image_pdfimage_print

Kabar-Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2024 Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diproyeksikan sebesar Rp 4,157 triliun lebih. Estimasi postur pendapatan daerah mencapai Rp 3,5 triliun, dan pendapatan asli daerah sebesar Rp 1,9 triliun.

Angka-angka di atas diketahui saat acara ‘Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Antara Wali Kota dan DPRD Kota Tangsel Tentang Kebijakan Umum APBD dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2024’.

“Artinya dari total pendapatan daerah, PAD itu melebihi 50 persen kemandirian fiskalnya sudah sangat baik,” ungkap Wali Kota Tangsel , Benyamin Davnie di gedung DPRD setempat, Kamis (10/8/2023).

**Baca Juga: Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman di Tangsel Disahkan

Menurutnya, jika dibandingkan dengan postur APBD Murni 2023, maka komposisi anggaran kas daerah di Kota Tangsel tahun depan mengalami kenaikan Rp 100 miliar. Ia sebutkan, periode 2024 lembaga eksekutif dan legislatif mengusung tema “Peningkatan Kualitas Tangsel Unggul Inovatif dan Layak Huni”.

Benyamin jelaskan, hal mendasar dalam skala prioritas program pembangunan yang digagas oleh Pemerintah Kota Tangsel antara lain peningkatan kualitas kompetensi sumber daya manusia. Termasuk di dalamnya komponen masyarakat.

Kemudian mendorong pertumbuhan investasi pada sektor perdagangan dan jasa. Khususnya dari sektor ekonomi kreatif. Masyarakat pelaku UMKM di Kota Tangsel didorong agar berdaya saing serta berkembang maju menguasai pangsa pasar domestik, nasional dan bahkan internasional.

“Yang ketiga peningkatan konektivitas sarana prasarana perkotaan. Kira-kira prioritasnya itu nanti akan dijabarkan,” jelas Benyamin.

Sementara itu, berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Tangsel diagendakan pelaksanaan rapat Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Rapat tersebut dalam rangka pembahasan rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024, pada Rabu, 12 Juli 2023 tertuang pada risalah Nomor 013-PK.01/Banmus/VII/2023.

“Asumsi makro yang dijadikan dasar dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 ditetapkan sebagai berikut,” ungkap Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, Iwan Rahayu saat membacakan Nota Pengantar Laporan Badan Anggaran Terhadap Rancangan Dokumen KUA-PPAS 2024.

1. Laju pertumbuhan ekonomi sebesar 6,90 persen – 7,06 persen.

2. Inflasi sebesar 4,45 persen – 7,28 persen.

3. Tingkat pengangguran sebesar 5,67 persen – 5,87 persen.

4. Tingkat kemiskinan sebesar 1,75 persen.

5. Indeks pembangunan manusia sebesar 82,4 persen.

6. Tingkat ketimpangan/gini rasio sebesar 0,339 poin.

Alokasi pemenuhan belanja mandatory spending pada rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 sudah sesuai dengan batas minimum yang ditetapkan sebagai berikut:

1. Alokasi belanja fungsi pendidikan sebesar 20,18 persen.

2. Alokasi belanja fungsi kesehatan sebesar 17,69 persen.

3. Alokasi belanja infrastruktur sebesar 33,56 persen.

4. Alokasi Aparatur Pengawasan Intern Pemerintahan (APIP) 0,73 persen.

5. Alokasi pendidikan dan pelatihan kompetensi sebesar 0,75 persen.

6. Alokasi belanja pegawai sebesar 27,47 persen.

Iwan Rahayu merinci, berdasarkan hasil pembahasan finalisasi Badan Anggaran dengan TAPD, rancangan KUA-PPAS 2024 disepakati sebesar Rp 4.156.083.156.661.00. Struktur anggaran sebagai berikut:

✓Pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 3,610 miliar lebih.

• Pendapatan asli daerah ditargetkan sebesar Rp 1,986 triliun lebih.

• Pendapatan transfer dialokasikan sebesar Rp 1,623 triliun lebih.

✓ Belanja daerah dialokasikan sebesar Rp 4.127 triliun lebih.

✓ Pembiayaan daerah diasumsikan sebesar Rp 517 miliar lebih.

• Penerimaan pembiayaan diasumsikan sebesar Rp 547 miliar lebih.

• Pengeluaran pembiayaan dialokasikan sebesar Rp 30 miliar.

• Pembiayaan netto dialokasikan sebesar Rp 517 miliar lebih.

“Pagu indikatif PPAS Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 4,127 triliun lebih yang tersebar di 38 organisasi perangkat daerah,” tutup Iwan Rahayu.(Adv)

 

Print Friendly, PDF & Email