oleh

Sambut Asian Games 2018, Polsek Jatiuwung “Sikat” 10 Penjahat Jalanan

image_pdfimage_print

Kabar6-Sepanjang Juli 2018, Polsek Jatiuwung, Kota Tangerang, menangkap 10 pelaku kejahatan jalanan (street crime). ya, ke-10 penjahat tersebut disergap terkait berbagai kasus tindak pidana umum.

Kapolsek Jatiuwung, Kompol Eliantoro Jalmaf mengatakan, jika penangkapan penjahat jalanan ini dalam rangka cipta kondisi menjelang Asian Games 2018.

“Bulan ini kita banyak sekali tangkapan pelaku street crime. Bulan depan akan kami tingkatkan lagi,” katanya didampingi Kanit Reskrim AKP Zajali, Kamis (26/7/2018) kemarin.

Dari 10 orang tersangka yang diamankan, merupakan bandit jalanan. Mereka melakukan aksi kejahatan seperti penjambretan, pemerasan dan pencurian di rumah kosong.

“Tersangka diamankan saat beraksi di sejumlah tempat di wilayah hukum Polsek Jatiuwung. Ini murni hasil kerja keras anggota dalam melaksanakan patroli rutin,” imbuhnya.

Selain menampilkan tersangka, polisi juga memamerkan berbagai barang bukti yang berhasil diamankan. Diantaranya, 7 unit handphone, sejumlah barang elektronik, sepeda motor serta senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menakut-nakuti korban.**Baca juga: Berantas Miras, Pol PP Kabupaten Tangerang Bentuk Timsus.

“Saat ini para pelaku tengah dilakukan pemeriksaan untuk penyidikan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.(BL/HP)

**Baca juga: Europixpro Door, Produk Anak Negeri Berkualitas Dunia.

Print Friendly, PDF & Email