oleh

Polisi Selidiki Dugaan Pungli Kades Tegal Kunir Kidul

image_pdfimage_print

Kabar6–Jajaran petugas Satuan Reskrim Polres Kota Tangerang masih menyelidiki laporan atas kasus Pungutan Liar (Pungli) yang diduga dilakukan Kepala Desa (Kades) Tegal Kunir Kidul, Wawan Surayu.

Sedianya, Kades Tegal Kunir Kidul, Wawan Surayu dilaporkan melakukan pungli terhadap pengembang Perumahan Taman Sepatan Grande yang berlokasi di Kampung Karolina, Desa Tegal Kunir Kidul, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Wiwin Setiawan awalnya mengaku belum mengetahui laporan dan penyelidikan yang dilakukan oleh Subnit Tipikor Unit II Ekonomi Satuan Reskrim Polresta Tangerang terhadap Kades Tegal Kunir Kidul tersebut.

Namun, setelah dilihatkan bukti surat laporan, Wiwin mengatakan dugaan pungli yang dilakukan Kades Tegal Kunir Kidul, sedang dalam proses penyelidikan.**Baca juga: Sambut Asian Games 2018, Polsek Jatiuwung “Sikat” 10 Penjahat Jalanan.

“Dugaan pungli Kades Tegal Kunir Kidul dalam proses penyelidikan oleh Unit II Reskrim Polresta Tangerang,” Kata Wiwin, Jumat, (27/7/2018).(Ver)

**Baca juga: Europixpro Door, Produk Anak Negeri Berkualitas Dunia.

Print Friendly, PDF & Email