oleh

RS Swasta di Tangsel Komitmen Tambah Fasilitas Kamar Pasien Corona

image_pdfimage_print

Kabar6-Regulasi penerapan protokol kesehatan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih mengacu yang lama meski DKI Jakarta mulai hari ini memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) secara total.

“Jadi kami masih mengacu kepada pergub yang minggu lalu pak gubernur mengevaluasi akhirnya PSBB sewilayah Banten. Kita masih mengikuti pergub yang lama,” ungkap Wali Kota Airin Rachmi Diany di Pamulang Square, Senin (14/9/2020).

Ia mengaku tadi sudah melakukan rapat koordinasi dengan direktur rumah sakit (RS) se-Tangsel lewat webinar. Ada berapa hal yang mesti disinkronisasi, dan sudah ada solusinya.

Airin bilang, pemanfaatan Rumah Lawan Covid pun juga dimaksimalkan dengan rumah sakit – rumah sakit yang ada. Ada komitmen dengan rumah sakit swasta untuk menambah fasilitas dengan penambahan kamar.

“Tapi juga harus dibarengi dengan SDM kesehatannya. Maka kita akan bantu, kita dorong perizinannya supaya lebih cepat lagi mengingat waktu yang demikian cepat kalau ada pasien lagi,”

Ada beberapa contoh, Airin paparkan,  misalnya kesiapan alat pelindung diri mereka siap. Kemudian untuk beberapa obat ada yang kurang dirinya sudah koordinasikan dan komunikasikan dengan kementerian kesehatan mauhpun dinas kesehatan provinsi.

Airin berharap di hilir terus dievaluasi sehingga masyarakat yang sakit bisa
sembuh. Bagi orang tanpa gejala isolasi mandiri dengan kualitas yang baik tentu puskesmas dan juga yang lain, gugus tugas akan kita aktivasi.

**Baca juga: KPU Tangsel Minta 3 Paslon Segera Lengkapi Berkas.

“Dan rumah lawan covid masih kita lakukan. Di hulu petugas kemarin sudah diskusi dengan pak kapolres, dan forkopimda, kita akan aktivasi gugus tugas tingkat RT dan RW dengan konsep kalau kemarin cek poin dan bansos,” jelas Airin.

“Kalau sekarang mungkin mendorong agar gugus tugas mengingatkan masyarakat berdisiplin dengan protokol kesehatan,” tambahnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email