oleh

Balap lari Liar di Kota Serang, Kapolres: Sudah Dibubarkan

image_pdfimage_print

Kabar6- Pihak kepolisian mengaku telah membubarkan aksi ‘balap lari liar’ di jalan Ibu Kota Banten. Pemantauan aksi itu juga diklaim terus dilakukan oleh Polres Serang Kota bersama TNI dan Satpol PP.

“Sudah dibubarkan itu, kita antisipasi dan monitor bersama Pol PP dan Koramil, untuk antisipasinya begitu ada informasi kita bubarkan,” kata Kapolres Serang Kota, AKBP Yunus Hadit Pranoto, di pos chek point Palima, Kota Serang, Senin (14/09/2020).

Pihak kepolisian baru membubarkan aksi balap lari dan belum berencana menindak secara hukum. Namun jika kedapatan melakukan perbuatan melawan hukum, seperti membawa senjata tajam hingga kendaraan bodong, maka akan diberikan tindakan tegas.

**Baca juga: Wali Kota Serang Safrudin: Balap Lari liar Membahayakan.

“Kita lihat kondisinya, kalau ada upaya hukum akan kita tindak upaya hukum. Kendaraannya akan kita periksa. Intinya semua yamg berkumpul tidak sesuai aturan kita bubarkan,” jelasnya.

Sebelumnya sempat diberitakan sebuah aksi ‘balap lari liar’ viral di jagat medsos. Kejadian itu terjadi pada Jumat malam, 11 September 2020 sekitar pukul 22.30 wib dan dini hari tadi, Senin 14 September 2020 sekitar pukul 03.00 wib di jalanan Kota Serang.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email