oleh

PSBB Disetujui, Pemkot Tangsel Siapkan Perwal

image_pdfimage_print

Kabar6-Kementerian Kesehatan menyetujui pengajuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan KotaTangerang Selatan, Provinsi Banten dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019atau Covid-19.

Penetapan PSBB wilayah Tangerang Raya tersebut sesuai Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor HK.01.07/MENKES/249/2020 yang ditanda tangani oleh Menkes Terawan Agus Putranto. **Baca juga: Dampak Corona, Ribuan Pekerja Hotel dan Restoran di Tangsel Terancam PHK.

Menanggapi hal ini, Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie mengatakan segera menyiapkan Peraturan Wali kota (Perwal).”Akhir minggu ini mudah-mudahan selesai Perwal nya,” jelasnya kepada Kabar6.com. Minggu 12/4/2020.(eka)

Print Friendly, PDF & Email